Indosat Soroti Risiko Siber di Tengah Digitalisasi Bisnis

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 27 Mei 2026 04:16 WIB 3
Indosat Soroti Risiko Siber di Tengah Digitalisasi Bisnis

Percepatan transformasi digital di Indonesia dinilai turut memperbesar risiko keamanan siber bagi perusahaan, terutama di sektor strategis yang semakin bergantung pada sistem digital. Indosat Ooredoo Hutchison melalui Indosat Business menilai ancaman kini berkembang lebih kompleks, mulai dari AI fraud, deepfake, hingga ransomware.

Temuan itu disampaikan dalam whitepaper bertajuk A Business-Centric Framework for Enterprise Cyber-Resilience, yang menyoroti masih adanya resilience gap di banyak organisasi. Ketidaksiapan tersebut membuat laju digitalisasi bergerak lebih cepat dibanding kemampuan perusahaan membangun ketahanan siber.

Ketahanan Siber Bisnis

Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Muhammad Danny Buldansyah, menegaskan bahwa ketahanan siber kini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan usaha. Ia menyebut, keamanan digital tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai urusan teknologi.

Menurut dia, perusahaan membutuhkan sistem yang mampu menjaga kepercayaan pelanggan dan memastikan layanan tetap berjalan saat ancaman terjadi. Karena itu, cyber resilience harus menjadi bagian inti dari strategi bisnis, bukan sekadar pelengkap operasional.

Ia juga menilai kebutuhan enterprise saat ini telah berubah, dari sekadar konektivitas menuju kemampuan membangun perlindungan yang adaptif. Sistem keamanan yang terintegrasi dinilai menjadi syarat utama agar bisnis tetap kompetitif di era ekonomi digital.

Pandangan tersebut sejalan dengan isi whitepaper yang menempatkan ketahanan siber sebagai elemen penting dalam transformasi digital. Dengan pendekatan yang tepat, perusahaan dinilai dapat menekan risiko sekaligus menjaga keberlanjutan layanan.

Ancaman Siber Kian Kompleks

Whitepaper yang disusun bersama pakar keamanan siber Charles Lim itu menyebut ancaman digital berkembang semakin cepat dan sulit dideteksi. Munculnya AI-enabled fraud dan teknologi deepfake membuat metode penipuan menjadi lebih meyakinkan.

Charles menjelaskan bahwa organisasi perlu meninggalkan pendekatan reaktif yang hanya bergerak setelah serangan terjadi. Menurut dia, perusahaan perlu beralih ke model cyber resilience yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Dalam laporan itu, Indosat Business mencatat peningkatan AI-related fraud hingga 1.550 persen di sektor fintech Indonesia. Modus yang digunakan mencakup deepfake dan AI voice impersonation untuk penipuan berbasis identitas.

Ancaman ransomware juga disebut terus meningkat dan menimbulkan risiko besar bagi layanan publik maupun swasta. Serangan terhadap pusat data nasional pada 2024 bahkan sempat mengganggu lebih dari 200 layanan publik.

Kesiapan Perusahaan Masih Rendah

Indosat Business menyoroti hasil Cisco Cybersecurity Readiness Index 2025 yang menunjukkan hanya 11 persen organisasi di Indonesia dinilai siap menghadapi ancaman modern. Angka tersebut memperlihatkan masih besarnya jarak antara kebutuhan perlindungan dan kesiapan nyata di lapangan.

Kondisi ini menunjukkan banyak perusahaan belum memiliki sistem keamanan yang sejalan dengan skala risikonya. Di tengah ekspansi digital, kelemahan semacam itu dapat menjadi celah bagi serangan yang merugikan operasional dan reputasi.

Selain kesiapan teknologi, perusahaan juga dihadapkan pada potensi kerugian finansial akibat kebocoran data. Rata-rata kerugian di Indonesia diperkirakan mencapai Rp15 miliar, sebuah angka yang menegaskan mahalnya risiko keamanan siber.

Karena itu, perusahaan dinilai perlu memandang investasi keamanan sebagai langkah preventif yang bernilai jangka panjang. Perlindungan yang memadai dapat membantu menjaga kesinambungan bisnis sekaligus menekan dampak finansial dari insiden digital.

UU PDP Dorong Respons Cepat

Indosat Business juga menyoroti penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang mendorong perusahaan memperkuat sistem pemantauan keamanan secara real-time. Aturan tersebut menuntut organisasi lebih sigap dalam mendeteksi dan menanggapi insiden siber.

Salah satu kewajiban penting dalam regulasi itu adalah pelaporan insiden dalam waktu 72 jam. Ketentuan ini membuat perusahaan harus memiliki prosedur respons yang jelas, terukur, dan dapat dijalankan dengan cepat.

Whitepaper tersebut turut membahas strategi seperti Zero Trust Architecture dan Human Firewall untuk memperkuat perlindungan internal. Pendekatan ini menempatkan verifikasi berlapis dan kesadaran karyawan sebagai bagian dari pertahanan utama.

Indosat Business menilai penguatan ketahanan siber perlu diterapkan di berbagai sektor strategis, mulai dari finansial, manufaktur, pemerintahan, hingga pendidikan. Dengan demikian, transformasi digital dapat berjalan seiring dengan keamanan dan daya saing bisnis yang lebih berkelanjutan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!