Herawati, mantan asisten rumah tangga yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin, membuka peluang damai dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI. Meski mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal, ia menegaskan masih bersedia memaafkan bila ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Di sisi lain, Erin menegaskan proses hukum yang telah ia tempuh tetap berlanjut. Ia sebelumnya melaporkan Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta fitnah dan pencemaran nama baik.
Respons Herawati
Herawati menyampaikan sikap terbukanya untuk berdamai dalam forum RDPU di DPR. Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan masih mungkin dilakukan jika ada kesungguhan dari pihak terkait.
Meski begitu, Herawati tidak menutupi bahwa dirinya mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal selama bekerja. Pengakuan itu menjadi bagian penting dalam duduk perkara yang kini terus menjadi perhatian publik.
Sikap membuka pintu maaf disebut menjadi tanda bahwa Herawati masih mengutamakan penyelesaian yang menenangkan semua pihak. Namun, ia tetap berada pada posisi sebagai pelapor dalam kasus yang sedang bergulir.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembahasan perkara masuk ke ruang dengar pendapat di parlemen. Forum itu menjadi salah satu tempat bagi para pihak untuk menjelaskan versi masing-masing secara terbuka.
Pernyataan Erin
Menanggapi peluang damai, Erin menyatakan bahwa ia tetap akan melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Ia menegaskan dirinya terus berjuang menghadapi persoalan yang menurutnya telah berkembang luas.
Dalam keterangannya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Mei 2026, Erin menyebut dirinya masih fokus pada jalur hukum. Ia menilai kasus yang menyeret namanya telah mengarah pada pembunuhan karakter.
Erin juga belum memberikan jawaban pasti ketika ditanya soal kemungkinan berdamai jika Herawati datang meminta maaf secara langsung. Ia hanya menyebut pembahasan itu akan dijawab pada waktunya.
Meski demikian, sikap Erin menunjukkan bahwa ruang kompromi belum tertutup sepenuhnya. Hanya saja, sampai saat ini ia tetap memilih menempuh jalur hukum sebagai langkah utama.
Jalur Hukum Berlanjut
Erin telah melaporkan Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU PDP, fitnah, dan pencemaran nama baik. Laporan itu menjadi dasar lanjutan dari sengketa yang kini saling berhadapan di ranah hukum.
Dengan adanya laporan tersebut, kedua belah pihak sama-sama berada dalam proses hukum yang masih berjalan. Situasi ini membuat penyelesaian perkara bergantung pada perkembangan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Erin menegaskan bahwa laporan yang sudah dibuatnya tidak akan dihentikan. Ia menyatakan ingin memastikan proses yang ditempuh tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pernyataan itu sekaligus menandakan bahwa upaya damai belum mengubah langkah hukum yang telah diambil. Hingga kini, perkara tersebut masih menjadi sorotan karena melibatkan saling lapor antara mantan ART dan majikan.
Pesan Untuk Herawati
Di tengah polemik yang berkembang, Erin menyampaikan pesan langsung kepada Herawati. Ia meminta mantan asistennya itu berbicara jujur mengenai apa yang sebenarnya terjadi selama bekerja di rumahnya.
Menurut Erin, kejujuran menjadi hal penting agar persoalan tidak semakin melebar. Ia menilai tindakan yang pernah dilakukan di rumah semestinya dijelaskan secara terbuka.
Erin juga mengatakan bahwa pengalaman ini membuatnya akan lebih berhati-hati dalam memilih ART pada masa mendatang. Baginya, kejadian tersebut menjadi pelajaran agar lebih selektif dan waspada.
Sikap saling berhadapan ini menunjukkan bahwa jalan damai masih bergantung pada itikad kedua pihak. Hingga ada perkembangan baru, proses hukum dan pernyataan terbuka dari masing-masing kubu diperkirakan terus menjadi perhatian publik.
