Rumah produksi HAS Pictures yang dimiliki Haldy Sabri dan Irish Bella melayangkan somasi kepada aktris Ratu Sofya. Langkah itu diambil setelah muncul dugaan penolakan promosi film Dosa Penebusan atau Pengampunan serta keberatan atas adegan dewasa di dalamnya. Pihak produksi menilai sikap tersebut merugikan karena Ratu Sofya berstatus sebagai salah satu pemeran utama. Somasi disampaikan di tengah membesarnya polemik yang juga ramai dibahas di media sosial.
Perwakilan HAS Pictures, Reza Aditya, menyebut persoalan bermula ketika Ratu Sofya tidak ikut mendukung agenda promosi film. Ia menegaskan, keberatan itu baru muncul setelah film memasuki tahap menjelang rilis. Menurutnya, selama proses produksi berlangsung, tidak ada keluhan yang disampaikan secara resmi. Kondisi itu membuat rumah produksi merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.
Somasi Ratu Sofya Mengemuka
Reza Aditya mengatakan pihaknya heran karena Ratu Sofya tidak ikut promosi film yang melibatkan namanya sendiri. Ia menyebut keputusan itu berdampak langsung pada kepentingan rumah produksi. Menurutnya, promosi merupakan bagian dari kewajiban yang sudah disepakati sejak awal. Karena itu, HAS Pictures menilai perlu ada penjelasan resmi dari pihak aktris.
Dalam keterangannya, Reza menjelaskan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan teknis. Ia menyebut ada unsur kerugian karena film sedang menuju masa edar. Ketika salah satu pemeran utama tidak terlibat dalam promosi, kata dia, publik bisa menangkap pesan yang keliru. Situasi tersebut dinilai berpengaruh pada strategi pemasaran yang telah disiapkan.
Reza juga menyinggung bahwa Ratu Sofya sempat menyampaikan keberatan terkait isi film. Ia menyebut keberatan itu berkaitan dengan adegan yang dianggap tidak nyaman oleh sang aktris. Namun, pihak produksi menilai keberatan tersebut tidak pernah muncul selama proses kerja berlangsung. Hal itu membuat HAS Pictures mempertanyakan perubahan sikap yang terjadi belakangan.
Menurut Reza, proses casting, pembacaan naskah, hingga syuting berjalan tanpa hambatan berarti. Ia menegaskan suasana kerja saat itu berlangsung baik dan profesional. Karena itu, ia menganggap pernyataan yang muncul kemudian tidak sejalan dengan pengalaman di lokasi produksi. Perbedaan pandangan inilah yang membuat persoalan semakin melebar.
Polemik Adegan Dewasa
Reza membenarkan bahwa film tersebut memang memuat adegan dewasa. Meski demikian, ia menegaskan adegan itu tidak dibuat secara vulgar. Ia juga memastikan isi film tidak diarahkan ke unsur pornografi. Menurutnya, adegan itu hanya menjadi salah satu bagian dari cerita, bukan pusat penjualan film.
Pihak produksi, kata Reza, tidak menjadikan adegan tersebut sebagai jualan utama. Ia menilai film ini dibangun dengan latar cerita dan filosofi tertentu. Karena itu, penonton diharapkan tidak menilai karya tersebut hanya dari satu potongan adegan. HAS Pictures, lanjutnya, tetap menjaga batas-batas penyajian agar sesuai dengan kepatutan.
Reza menolak anggapan bahwa rumah produksi mengeksploitasi unsur sensitif demi popularitas. Ia menyebut seluruh proses kreatif dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Film, menurut dia, tetap memiliki narasi yang utuh dan tidak bergantung pada adegan tertentu. Pandangan itu menjadi dasar HAS Pictures dalam mempertahankan isi karya mereka.
Di sisi lain, persoalan mulai memanas setelah Ratu Sofya membahas pengalamannya dalam sebuah podcast. Unggahannya kemudian viral dan memicu perdebatan di media sosial. Reza menilai isi podcast tersebut berbeda dengan kesepakatan maupun situasi yang terjadi di lokasi syuting. Perbedaan itulah yang membuat pihak produksi merasa perlu memberikan klarifikasi terbuka.
Klaim Kerugian Produksi
Kuasa hukum HAS Pictures, Takwa, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan itu berkaitan dengan proses produksi film dan hubungan kerja dengan Ratu Sofya. Ia menilai ada sejumlah hal dalam kontrak yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Takwa juga menyoroti penggunaan body double dan aspek lain yang menurutnya sudah jelas diatur. Ia menyebut pihaknya menemukan hal-hal yang bertentangan dengan kesepakatan kerja. Dalam pandangannya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai perbedaan pendapat semata. Sebab, ada kewajiban profesional yang harus dipenuhi oleh semua pihak.
Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah kewajiban promosi film. Takwa menjelaskan, promosi itu seharusnya dilakukan secara pribadi oleh pemain maupun melalui media sosial. Jika kewajiban tersebut diabaikan, maka rumah produksi dapat mengalami kerugian. Karena itu, pihaknya menganggap sikap Ratu Sofya tidak sejalan dengan kontrak kerja.
Takwa menegaskan promosi merupakan bagian penting dalam kerja sama film. Menurutnya, jadwal promosi telah diberikan kepada kuasa hukum Ratu Sofya. Namun, pihaknya menilai tidak ada penyelesaian yang memadai setelah pertemuan dilakukan. Situasi itu kemudian mendorong HAS Pictures untuk melangkah ke tahap somasi.
Langkah Hukum Berlanjut
HAS Pictures akhirnya mengirimkan somasi kepada Ratu Sofya sebagai bentuk peringatan resmi. Dalam surat itu, rumah produksi meminta agar kewajiban promosi segera dijalankan. Pihaknya berharap masalah dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik. Namun, sampai tahap pertemuan, solusi yang dicari belum juga ditemukan.
Takwa mengatakan pertemuan dengan kuasa hukum Ratu Sofya telah dilakukan. Meski demikian, menurutnya, hasil pertemuan belum menghasilkan jalan tengah yang jelas. Ia menilai posisi pihaknya tetap sama, yaitu meminta kewajiban promosi dipenuhi. Karena itu, langkah hukum dipertahankan sebagai upaya terakhir.
Pihak HAS Pictures menegaskan tuntutannya bersifat sederhana, yakni agar kewajiban yang telah disepakati dijalankan. Mereka meminta Ratu Sofya terlibat dalam promosi film, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Menurut rumah produksi, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kerja yang telah disetujui sejak awal. Dengan begitu, kepentingan promosi film dapat tetap terjaga.
Sampai saat ini, polemik antara HAS Pictures dan Ratu Sofya masih menjadi sorotan publik. Kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan kontrak kerja di industri film dapat berkembang menjadi sengketa terbuka. Publik kini menunggu apakah kedua pihak dapat menemukan solusi damai. Jika tidak, langkah hukum berpotensi berlanjut ke tahap berikutnya.
