Kasus dugaan penggelapan yang menimpa selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji memasuki babak baru setelah mantan admin media sosialnya ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini terungkap dari dugaan dana kerja sama iklan yang tidak masuk ke rekening manajemen, disertai hilangnya sejumlah aset kerja, termasuk laptop dan barang bermerek.
Fuji menyebut kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 1 miliar, yang berasal dari dana yang tidak disetorkan selama masa kerja tersangka. Ia mengaku lebih terluka oleh pengkhianatan kepercayaan yang berlangsung selama satu setengah tahun dibandingkan nilai harta yang hilang.
Kasus penggelapan Fuji
Perseteruan Fuji dengan mantan adminnya bermula ketika aliran dana kerja sama iklan tidak tercatat masuk ke rekening manajemen. Temuan itu kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan yang dilakukan selama tersangka bekerja. Dari hasil pemeriksaan, perkara tersebut dinilai memiliki cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan mantan admin media sosial Fuji sebagai tersangka pada 26 Mei 2026. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menyatakan bukti-bukti yang dikumpulkan telah lengkap. Kasus ini pun resmi bergerak ke proses hukum yang lebih lanjut.
Fuji hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2026, untuk memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya soal uang, melainkan juga soal kepercayaan yang disalahgunakan. Menurutnya, perlakuan tersebut sangat berat untuk diterima.
Kerugian yang dialami Fuji
Fuji mengungkapkan kerugian materi yang dialaminya tidak kecil dan mendekati angka Rp 1 miliar. Uang tersebut disebut merupakan akumulasi dana kerja sama yang tidak disetorkan selama periode kerja tersangka. Selain itu, ia juga kehilangan sejumlah aset yang dipakai untuk mendukung pekerjaan.
Salah satu barang yang diduga digelapkan adalah laptop yang digunakan untuk bekerja. Fuji juga menyebut ada beberapa barang bermerek lainnya yang ikut hilang dalam kasus ini. Kehilangan tersebut membuat aktivitas kerjanya ikut terdampak.
Kerugian itu tidak hanya berhenti pada hitungan nominal, karena Fuji juga merasa dirugikan secara emosional. Ia mengaku kecewa karena orang yang selama ini dipercaya justru diduga melakukan penyimpangan. Situasi ini membuatnya sulit menerima kenyataan yang terjadi.
Isi keterangan Fuji
Di hadapan media, Fuji menyampaikan bahwa nominal kerugian yang dialaminya berada di kisaran satu miliar rupiah. Ia bahkan menyebutnya dengan nada tegas sebagai kerugian yang sudah masuk kategori besar. Ucapan itu memperlihatkan betapa seriusnya dampak yang ia rasakan.
Fuji juga meminta mantan adminnya untuk berhenti melakukan tindakan yang merugikan. Ia menyinggung soal penyimpangan, pengambilan uang, hingga laptop yang ikut dibawa. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak boleh terulang lagi.
Meski tersangka telah ditetapkan, Fuji mengaku rasa kesalnya masih belum reda. Ia mengatakan sempat merasa melihat tersangka di hadapannya membuat dirinya belum ikhlas. Bagi Fuji, luka yang ditinggalkan kasus ini masih jauh lebih besar daripada angka kerugian.
Proses hukum berlanjut
Kasus dugaan penggelapan ini kini berada di tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik terus mendalami aliran dana kerja sama iklan yang diduga tidak masuk ke manajemen. Selain itu, aparat juga menelusuri dugaan penghilangan jejak melalui penghapusan pesan singkat dengan klien.
Tersangka juga diduga menghapus ribuan riwayat percakapan untuk menyamarkan tindakan yang dilakukan. Langkah itu disebut memperumit proses penelusuran bukti oleh penyidik. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan kerja harus dijaga dengan transparansi dan tanggung jawab. Bagi Fuji, perkara ini bukan hanya soal kehilangan materi, melainkan juga soal rasa dikhianati oleh orang terdekat dalam pekerjaannya. Proses hukum berikutnya akan menentukan pertanggungjawaban tersangka atas dugaan perbuatannya.
