Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji memilih bersikap tegas saat menghadapi kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan admin media sosialnya. Kasus ini diproses di Polres Metro Jakarta Selatan, setelah pihak kepolisian menetapkan terlapor sebagai tersangka. Meski sempat ada peluang mediasi, Fuji memutuskan tidak menemui tersangka yang berada di lokasi yang sama. Sikap itu menegaskan bahwa ia ingin perkara tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengatakan kliennya sudah beberapa kali memberi kesempatan agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, menurut dia, kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pihak terlapor. Fuji pun tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perkara hingga tuntas. Ia menilai keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan perlakuan yang diterimanya selama proses berjalan.
Fuji Tolak Mediasi
Kehadiran Fuji di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi sorotan karena ia berada di tempat yang sama dengan mantan admin yang kini berstatus tersangka. Meski demikian, Fuji tidak memilih bertemu langsung dengan terlapor. Keputusan itu diambil setelah dirinya menilai upaya damai sebelumnya tidak menunjukkan hasil yang jelas. Sikap tersebut juga telah disampaikan kepada penyidik.
Sandy Arifin menjelaskan, pihaknya sudah memberi ruang cukup lama untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Menurut dia, pendekatan itu dilakukan berulang kali agar perkara tidak berlanjut ke jalur hukum. Akan tetapi, tidak ada iktikad baik yang dianggap memadai dari pihak lawan. Karena itu, Fuji memilih menutup pintu mediasi.
Dalam proses tersebut, penyidik juga sempat meminta penegasan sikap Fuji sebelum penandatanganan berita acara penyitaan barang bukti. Fuji tetap menyatakan ingin perkara berjalan sampai selesai. Pihaknya tidak ingin ada kompromi baru yang justru memperpanjang masalah. Langkah itu menunjukkan bahwa ia telah mantap menempuh jalur hukum.
Kerugian Uang Dan Aset
Kasus ini berawal dari laporan Fuji terhadap mantan admin media sosialnya atas dugaan penggelapan dana kerja sama iklan. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Selain dana, terdapat pula dugaan penggelapan aset perusahaan berupa laptop. Perkara tersebut kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Tidak hanya soal uang, laporan itu juga mencakup dugaan perusakan data kerja. Ribuan riwayat obrolan dengan pihak klien disebut dihapus dari perangkat kerja. Kondisi itu membuat proses pengumpulan informasi menjadi lebih sulit. Dugaan tersebut memperkuat alasan Fuji untuk melanjutkan proses hukum.
Setelah melalui penyidikan dan gelar perkara, terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu menjadi titik penting dalam proses hukum yang dijalani. Bagi pihak Fuji, status tersebut dinilai sebagai hasil dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun, perkara pokok tetap berlanjut untuk memastikan seluruh fakta terungkap.
Fuji Ingin Keadilan
Fuji mengaku sempat melihat mantan adminnya dari kejauhan saat berada di polres. Ia melihat sosok itu menunduk, tetapi memilih tidak mendekat. Rasa kecewa yang masih kuat membuatnya enggan berbicara. Menurut Fuji, pertemuan singkat itu justru memunculkan kembali luka yang dialaminya.
Fuji menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya soal uang yang hilang. Ia merasa ada perlakuan tidak menyenangkan yang diterima selama pelaku bekerja dengannya. Karena itu, baginya kasus ini berkaitan dengan harga diri dan rasa keadilan. Ia ingin semua perbuatan yang merugikannya dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kuasa hukum Fuji menyampaikan bahwa kliennya tetap konsisten sejak awal perkara bergulir. Sikap tersebut tidak berubah meski tersangka sudah ditetapkan. Bagi Fuji, proses hukum harus berjalan sampai sidang dan ada kepastian akhir. Dengan demikian, ia berharap semua pihak memahami alasan di balik penolakannya terhadap mediasi.
Proses Hukum Berlanjut
Penyidik masih melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku. Barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penggelapan juga telah menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Fuji disebut kooperatif dalam memberikan keterangan kepada aparat. Seluruh langkah itu ditempuh untuk memastikan konstruksi perkara tetap jelas.
Di sisi lain, keputusan Fuji untuk tidak bertemu tersangka menunjukkan tidak adanya ruang damai yang tersisa. Sikap itu diambil setelah ia menilai upaya penyelesaian sebelumnya tidak menghasilkan itikad baik. Bagi dirinya, proses hukum menjadi pilihan paling masuk akal. Jalan itu dianggap lebih mampu memberi rasa keadilan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan kepercayaan dalam kerja sama digital memiliki risiko besar. Dugaan penyalahgunaan akses dan data bisa menimbulkan kerugian materiil maupun nonmateri. Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang krusial. Fuji kini memilih menunggu proses hukum sampai memperoleh putusan akhir.
