Selebgram Fujianti Utami Putri menunjukkan sikap tegas saat menghadapi kasus dugaan penggelapan yang menyeret mantan admin media sosialnya. Saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji berada di lokasi yang sama dengan tersangka, namun memilih tidak menemui yang bersangkutan.
Keputusan itu diambil setelah pihak kepolisian sempat membuka ruang mediasi, tetapi Fuji tetap memilih jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji menegaskan perkara ini akan terus dilanjutkan hingga tuntas karena menilai tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor.
Kasus Fuji dan Penggelapan
Fujianti Utami Putri melaporkan mantan admin media sosialnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana kerja sama iklan. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1 miliar. Selain dana, ada pula dugaan penggelapan aset perusahaan berupa laptop.
Kasus ini kemudian bergulir ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. Terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Penetapan itu menjadi titik penting dalam proses hukum yang telah berjalan.
Di sisi lain, dugaan kerugian tidak berhenti pada barang dan dana semata. Tersangka juga disebut merusak data kerja dengan menghapus ribuan riwayat obrolan bersama klien. Temuan itu memperkuat langkah Fuji untuk membawa perkara ini ke jalur pidana.
Sikap Tegas Fuji
Saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji diketahui sempat melihat mantan adminnya dari kejauhan. Namun, ia memilih tidak menyapa atau berbincang dengan tersangka tersebut. Sikap itu mencerminkan kekecewaan mendalam yang masih dirasakannya.
Fuji mengaku sudah diberi ruang untuk berdamai sejak awal proses penanganan perkara. Akan tetapi, kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pihak lawan. Karena itu, ia menilai mediasi tidak lagi relevan untuk ditempuh.
Menurut Fuji, masalah ini bukan hanya soal uang yang hilang. Ia merasa perlakuan yang diterimanya selama bekerja sama telah melukai harga dirinya. Karena itu, ia ingin proses hukum menjadi jalan utama untuk mencari keadilan.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, kesempatan tersebut dinilai tidak disambut dengan iktikad baik oleh pihak terlapor. Kondisi itu membuat Fuji mantap menolak pertemuan langsung.
Sandy menyebut penyidik sempat kembali menanyakan sikap Fuji sebelum penandatanganan Berita Acara Penyitaan barang bukti. Pada kesempatan itu, Fuji tetap pada pendirian awalnya. Ia ingin proses hukum berjalan sampai selesai tanpa ada kompromi tambahan.
Dalam keterangannya, Sandy menegaskan bahwa kliennya tidak akan mencabut langkah hukum yang telah ditempuh. Ia menyebut Fuji ingin perkara ini diselesaikan sampai ke tahap sidang. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah pertimbangan panjang dan pengalaman selama proses berjalan.
Proses Hukum Berlanjut
Penetapan tersangka terhadap mantan admin media sosial Fuji menjadi perkembangan penting dalam perkara ini. Bagi Fuji, status tersebut memang sudah seharusnya terjadi setelah rangkaian penyelidikan berjalan. Meski begitu, rasa emosional tetap sulit dihindari saat ia melihat langsung sosok yang dilaporkannya.
Fuji mengakui dirinya sempat merasa kesal saat melihat tersangka berada di lokasi yang sama. Ia menyebut belum sepenuhnya ikhlas atas perlakuan yang diterimanya selama ini. Pengalaman itu membuatnya semakin yakin untuk tidak membuka ruang damai lagi.
Dengan sikap tersebut, proses hukum diperkirakan terus berlanjut sesuai tahapan yang berlaku. Pihak Fuji berharap penanganan perkara bisa memberi kepastian hukum dan rasa keadilan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan kerja dapat berujung panjang bila disalahgunakan.
