Selebgram Fujianti Utami Putri, atau Fuji, menunjukkan sikap tegas saat menghadapi kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan admin media sosialnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pertemuan yang juga dihadiri tersangka, Fuji memilih tidak menemui pihak yang pernah bekerja dengannya itu. Keputusan tersebut diambil setelah proses mediasi sebelumnya dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dari terlapor.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyatakan kliennya sudah memberi kesempatan penyelesaian secara kekeluargaan dalam waktu yang cukup panjang. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga Fuji memutuskan melanjutkan perkara melalui jalur hukum hingga tuntas. Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana kerja sama iklan senilai sekitar Rp1 miliar serta aset perusahaan yang ikut disalahgunakan.
Kasus Fuji dan Sikap Tegas
Keputusan Fuji untuk tidak menemui tersangka mencerminkan penolakannya terhadap kompromi yang selama ini ditawarkan. Menurut kuasa hukumnya, ruang mediasi telah diberikan lebih dari sekali, tetapi tidak menghasilkan penyelesaian yang jelas. Karena itu, pihak Fuji menilai proses hukum menjadi langkah yang paling tepat.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa penyidik sempat kembali memastikan sikap Fuji sebelum Berita Acara Penyitaan ditandatangani. Dalam kesempatan itu, kliennya tetap menyatakan ingin melanjutkan perkara sampai selesai. Sikap tersebut menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk damai dalam kasus ini.
Fuji juga mengakui sempat melihat mantan adminnya dari kejauhan di ruang pemeriksaan. Meski begitu, rasa kecewa yang masih kuat membuatnya memilih tidak menyapa atau mengajak bicara. Bagi dirinya, peristiwa ini bukan sekadar soal uang yang hilang, melainkan juga soal perlakuan yang ia anggap menyakitkan.
Alasan Penolakan Mediasi
Menurut pihak Fuji, kesempatan untuk menyelesaikan perkara secara baik-baik sudah diberikan sejak awal. Akan tetapi, sikap terlapor selama proses berjalan dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab yang memadai. Kondisi itu membuat kepercayaan Fuji untuk berdamai semakin menipis.
Sandy Arifin menegaskan bahwa kliennya telah bersabar cukup lama menunggu itikad baik dari pihak lawan. Namun, setelah proses penyelidikan berjalan dan belum ada perubahan sikap, Fuji memilih bersikap konsisten. Ia menilai jalur hukum harus ditempuh agar persoalan ini memiliki kepastian.
Dalam pernyataannya, Fuji menyebut melihat status tersangka seharusnya memberi rasa lega, tetapi yang dirasakannya justru amarah dan kekecewaan. Ia mengaku belum bisa menerima pengalaman buruk yang dialaminya selama bekerja dengan mantan admin tersebut. Karena itu, keputusan untuk menolak mediasi dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap dirinya sendiri.
Dugaan Kerugian yang Dialami
Laporan Fuji ke Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan dugaan penggelapan dana kerja sama iklan yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar. Selain dana, ada pula dugaan penggelapan laptop milik perusahaan yang digunakan untuk mendukung pekerjaan. Kasus ini kemudian berkembang setelah penyidik menemukan rangkaian peristiwa yang menguatkan unsur pidana.
Tidak hanya soal uang dan barang, mantan admin tersebut juga diduga merusak data kerja dengan menghapus ribuan riwayat obrolan bersama klien. Tindakan itu disebut memperumit proses kerja dan berpotensi merugikan pihak Fuji secara profesional. Karena itu, kerugian yang muncul tidak hanya bersifat materi, tetapi juga menyentuh reputasi kerja.
Dalam pandangan Fuji, perlakuan yang diterimanya selama ini menjadi alasan utama mengapa dirinya tidak ingin berdamai. Ia merasa tindakan terlapor telah melewati batas kewajaran hubungan kerja. Oleh sebab itu, fokus utamanya kini adalah memastikan kasus ini berjalan melalui prosedur hukum yang berlaku.
Proses Hukum Berlanjut
Setelah melalui serangkaian penyidikan dan gelar perkara, terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Penetapan itu menjadi titik penting dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Fuji. Dengan status tersebut, proses berikutnya akan mengikuti tahapan hukum yang sudah ditentukan.
Fuji menegaskan dirinya akan terus mengikuti proses sampai perkara ini selesai. Ia tidak ingin berhenti di tengah jalan, terlebih setelah merasa mengalami kerugian yang besar secara materi maupun mental. Sikap itu menunjukkan bahwa ia menaruh harapan penuh pada penegakan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur populer dan dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja. Langkah tegas Fuji juga memperlihatkan pentingnya perlindungan terhadap aset, data, dan integritas profesional. Di sisi lain, perkara ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian damai tetap memerlukan iktikad baik dari semua pihak.
