Kasus dugaan penggelapan yang menimpa selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji memasuki babak baru setelah mantan admin media sosialnya ditetapkan sebagai tersangka. Fuji mengungkapkan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 1 miliar, belum termasuk barang elektronik dan sejumlah aset lain yang diduga ikut dibawa kabur.
Perkara ini berkaitan dengan dana kerja sama iklan yang tidak masuk ke rekening manajemen, lalu berlanjut ke proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain uang, Fuji juga menyebut ada laptop kerja dan barang bermerek lain yang hilang, sehingga rasa kecewanya disebut jauh lebih besar daripada nilai kerugian materi.
Kasus Penggelapan Fuji
Perseteruan Fuji dengan mantan admin media sosialnya bermula dari temuan adanya aliran dana kerja sama iklan yang tidak masuk ke rekening manajemen. Dari temuan itu, pihak Fuji kemudian menelusuri dugaan penyimpangan yang dilakukan selama masa kerja tersangka. Kasus tersebut pun berkembang menjadi laporan pidana dan diproses oleh penyidik. Pada tahap berikutnya, bukti yang dikumpulkan dinilai cukup untuk menaikkan perkara ke penyidikan.
Fuji menyebut kerugian yang dialaminya tidak kecil, karena dana yang diduga digelapkan mencapai kisaran Rp 1 miliar. Ia menjelaskan bahwa angka itu merupakan akumulasi dari dana yang tidak disetorkan selama tersangka bekerja. Selain itu, ia menilai kerugian yang dirasakan tidak hanya berhenti pada uang. Ada pula barang milik pribadi dan kebutuhan kerja yang ikut lenyap.
Dalam keterangan yang disampaikan di Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji menegaskan bahwa nilai kerugian memang besar. Namun, menurut dia, rasa sakit hati akibat pengkhianatan tersebut jauh lebih berat. Ia merasa telah mempercayakan urusan pekerjaan selama sekitar satu setengah tahun. Kepercayaan itu, menurutnya, justru disalahgunakan oleh orang terdekat dalam lingkar kerja.
Fuji juga membeberkan bahwa mantan adminnya diduga menggelapkan laptop yang dipakai untuk bekerja. Selain laptop, ada pula beberapa barang bermerek lain yang disebut ikut raib. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan karena berdampak langsung pada aktivitas profesionalnya. Karena itu, Fuji meminta agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi.
Kerugian yang Dialami Fuji
Kerugian yang disebut Fuji tidak hanya berkaitan dengan dana kerja sama iklan. Ia juga menuturkan bahwa aset berupa barang elektronik ikut hilang dalam kasus ini. Laptop yang dipakai untuk menunjang pekerjaan menjadi salah satu barang yang disebut tidak kembali. Kehilangan itu membuat proses kerja menjadi lebih rumit dan merugikan secara operasional.
Selain laptop, Fuji menyebut ada barang bermerek lain yang juga diduga digelapkan. Barang-barang tersebut merupakan bagian dari aset yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari maupun pekerjaan. Menurut dia, tindakan itu menunjukkan adanya penyalahgunaan kepercayaan. Kondisi itu membuat nilai kerugian terasa semakin besar dari sekadar nominal uang.
Fuji menegaskan bahwa dirinya tidak hanya kecewa karena uang yang hilang. Ia juga tersinggung dengan tindakan tersangka yang dinilai merusak kepercayaan yang sudah dibangun cukup lama. Menurut dia, apa yang dilakukan mantan adminnya bukan sekadar pelanggaran kerja. Perbuatan itu disebutnya sebagai bentuk penyimpangan yang menyakitkan.
Ia menilai, jika tersangka benar menyesali perbuatannya, maka seharusnya tidak mengulangi tindakan serupa. Fuji bahkan meminta agar yang bersangkutan bertobat dari penyimpangan dan kebiasaan mengambil hak orang lain. Harapannya, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia pun berharap kejadian serupa tidak menimpa orang lain di kemudian hari.
Pernyataan Fuji Di Polres
Fuji menyampaikan langsung kekecewaannya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 26 Mei 2026. Dalam kesempatan itu, ia memilih berbicara blak-blakan mengenai besaran kerugian yang dialaminya. Ucapannya menggambarkan bahwa kasus ini menyisakan emosi yang belum sepenuhnya reda. Meski begitu, ia tetap berusaha menjelaskan situasi dengan tenang.
Menurut Fuji, penetapan tersangka seharusnya memberi rasa lega. Namun, ketika melihat langsung orang yang diduga menggelapkan uangnya, ia justru kembali merasa kesal. Ia mengaku belum sepenuhnya bisa menerima perlakuan yang diterimanya. Karena itu, emosi yang muncul masih sangat kuat.
Fuji juga menekankan bahwa persoalan ini tidak semata-mata soal uang. Baginya, tindakan yang dilakukan tersangka mencerminkan pengkhianatan terhadap hubungan kerja yang dibangun dalam waktu cukup lama. Ia merasa tidak dihargai sebagai pemberi kepercayaan. Hal itu menjadi alasan utama mengapa ia begitu terpukul.
Dalam pernyataannya, Fuji mengingatkan agar mantan adminnya berhenti melakukan tindakan menyimpang. Ia meminta yang bersangkutan untuk berhenti makan uang dan mengambil barang yang bukan haknya. Menurut dia, peringatan itu penting agar kasus serupa tidak terus terjadi. Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa dirinya merasa tidak pantas diperlakukan seperti itu.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka pada 26 Mei 2026 setelah bukti-bukti dinyatakan lengkap. Penetapan tersebut menandai babak baru dalam penanganan perkara. Dengan status itu, proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.
Menurut informasi yang beredar, tersangka diduga menggelapkan dana sekitar Rp 1 miliar. Selain itu, ia juga dituding mengambil laptop serta sejumlah barang bermerek lainnya. Dugaan lain yang ikut mencuat adalah penghapusan ribuan riwayat pesan singkat dengan klien. Aksi itu diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak perbuatan yang merugikan Fuji.
Rangkaian dugaan tersebut memperlihatkan bahwa perkara ini tidak berdiri pada satu peristiwa saja. Ada aliran dana yang tidak disetorkan, aset yang hilang, dan data kerja yang dihapus. Semua itu membuat posisi Fuji sebagai korban semakin kompleks. Proses pembuktian pun menjadi penting agar setiap unsur dugaan dapat diurai secara jelas.
Dengan status tersangka, mantan admin media sosial Fuji kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Fuji berharap keadilan dapat ditegakkan dan kerugian yang dialaminya mendapat perhatian serius. Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan yang telah disalahgunakan tidak mudah dipulihkan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan wewenang dalam hubungan kerja dapat berujung pidana.
