FTSE Russell Keluarkan Empat Saham Indonesia dari GEIS

Forex & Saham Kevin S. Pratama 01 Juni 2026 19:31 WIB 2
FTSE Russell Keluarkan Empat Saham Indonesia dari GEIS

Lembaga penyedia indeks global FTSE Russell mengumumkan pengeluaran empat saham asal Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan itu tercantum dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dipublikasikan di situs resmi FTSE Russell pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Empat emiten yang akan keluar dari indeks tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Kebijakan itu efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, namun masih dapat ditinjau ulang hingga 5 Juni 2026 sebelum menjadi final.

FTSE Russell Coret DSSA

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menjadi salah satu saham yang dikeluarkan dari kategori large cap GEIS. FTSE Russell menyebut DSSA gagal memenuhi syarat high shareholding concentration atau HSG.

Dalam pengumuman resminya, FTSE Russell menuliskan status tersebut sebagai Failed high shareholding concentration. Artinya, struktur kepemilikan saham perseroan dinilai terlalu terkonsentrasi untuk tetap berada dalam indeks terkait.

Keputusan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena DSSA merupakan emiten yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas. Perubahan status indeks semacam ini dapat memengaruhi minat investor institusi yang menggunakan GEIS sebagai acuan portofolio.

Alasan DAAZ Dikeluarkan

Selain DSSA, PT Daaz Bara Lestari Tbk juga masuk daftar saham yang keluar dari GEIS. Saham DAAZ tercatat berada dalam kategori micro cap.

FTSE Russell menyebut DAAZ tidak memenuhi ketentuan karena free float-nya berada di bawah batas minimum. Kondisi ini membuat saham tersebut dinilai belum layak dipertahankan dalam indeks.

Free float yang rendah kerap menjadi indikator terbatasnya saham yang benar-benar beredar di pasar. Dalam praktiknya, hal ini dapat mengurangi likuiditas dan memengaruhi kelayakan emiten dalam rebalancing indeks global.

HILL dan MLIA Tersingkir

Dua saham lain yang dikeluarkan adalah PT Hillcon Tbk dan PT Mulia Industrindo Tbk. Keduanya tidak lolos surveillance stocks screen yang digunakan FTSE Russell.

Pengumuman tersebut menyebut kedua emiten gagal memenuhi kriteria penilaian yang berlaku. Dengan demikian, HILL dan MLIA ikut tersingkir dari daftar anggota indeks GEIS.

Langkah ini menunjukkan bahwa FTSE Russell menerapkan evaluasi ketat terhadap emiten yang masuk indeks global. Penilaian tidak hanya melihat ukuran perusahaan, tetapi juga kepatuhan terhadap parameter surveilans yang telah ditetapkan.

Jadwal Berlaku dan Revisi

FTSE Russell menegaskan bahwa perubahan hasil tinjauan indeks mulai berlaku setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Meski demikian, hasil tersebut masih bisa berubah sebelum tenggat revisi pada 5 Juni 2026.

Dalam pengumumannya, FTSE Russell menyampaikan bahwa lampiran hasil tinjauan masih dapat direvisi sampai penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Setelah itu, perubahan yang diumumkan pada Senin, 8 Juni 2026, akan dianggap final.

Setiap perubahan lanjutan hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa sesuai kebijakan perhitungan ulang indeks FTSE Russell. Karena itu, pelaku pasar perlu mencermati perkembangan revisi sebelum keputusan resmi diberlakukan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!