FTSE Russell mengumumkan perubahan konstituen indeks dalam laporan June 2026 Quarterly Review pada Sabtu, 23 Mei 2026. Sejumlah saham emiten Indonesia, termasuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA), keluar dari daftar indeks karena tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Keputusan tersebut berdampak pada status saham di kategori Large Cap GEIS dan micro cap, dengan alasan berbeda pada tiap emiten. Meski demikian, hasil tinjauan ini masih berpotensi berubah sampai penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026, sebelum menjadi final pada Senin, 8 Juni 2026.
FTSE Russell dan DSSA
FTSE Russell mengeluarkan DSSA dari kategori Large Cap GEIS. Saham milik Grup Sinar Mas itu dinilai masuk dalam kelompok dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG).
Dalam pengumumannya, FTSE Russell menyebut DSSA gagal memenuhi syarat HSG. Status tersebut menjadi alasan utama saham itu tidak lagi masuk sebagai konstituen indeks pada tinjauan kali ini.
Perubahan ini menunjukkan bahwa komposisi kepemilikan saham menjadi faktor penting dalam seleksi indeks. Bagi investor, keputusan seperti ini dapat memengaruhi persepsi pasar terhadap likuiditas dan keterwakilan saham dalam indeks global.
Selain DSSA, FTSE Russell juga menyoroti penerapan kriteria ketat pada emiten lain di Bursa Efek Indonesia. Tinjauan berkala ini bertujuan menjaga kualitas daftar konstituen sesuai aturan indeks yang berlaku.
DAAZ dan syarat free float
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) turut dikeluarkan dari kategori micro cap. Alasannya, saham tersebut memiliki free float di bawah batas minimum yang dipersyaratkan.
Free float menjadi salah satu parameter penting dalam penentuan kelayakan saham masuk indeks. Semakin kecil porsi saham yang beredar bebas di publik, semakin terbatas pula peluang saham tersebut memenuhi syarat indeks.
Ketentuan ini diterapkan FTSE Russell untuk memastikan saham yang masuk indeks benar-benar representatif. Dengan demikian, saham yang likuid dan tersedia untuk diperdagangkan publik memperoleh bobot yang lebih sesuai.
Bagi emiten, rendahnya free float kerap menjadi tantangan dalam mempertahankan posisi di indeks. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi minat investor institusi yang mengacu pada daftar konstituen indeks global.
HILL dan MLIA tersaring
Selain DAAZ, FTSE Russell juga mengeluarkan PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dari kategori yang sama. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi kriteria atau Failed Surveillance stocks screen.
Istilah tersebut merujuk pada proses penyaringan yang dilakukan FTSE Russell terhadap saham-saham dalam pantauan. Jika sebuah emiten tidak lolos, maka saham tersebut tidak dapat dipertahankan sebagai bagian dari indeks yang sedang ditinjau.
Penyaringan berkala semacam ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi indeks. Tujuannya adalah memastikan hanya saham yang memenuhi standar tertentu yang tetap berada dalam daftar konstituen.
Bagi pasar, keputusan ini dapat menimbulkan pergerakan harga jangka pendek karena perubahan status indeks sering diperhatikan investor. Namun, dampak akhirnya tetap bergantung pada respons pelaku pasar terhadap masing-masing saham.
Jadwal final perubahan indeks
FTSE Russell menegaskan keputusan ini efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Artinya, perubahan konstituen baru benar-benar berlaku setelah tanggal tersebut.
Meski demikian, hasil tinjauan masih dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Selama periode itu, revisi atas daftar yang diumumkan masih mungkin terjadi.
Dalam catatannya, FTSE Russell menyebut hasil yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi sebelum tenggat yang ditentukan. Setelah Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final.
Perubahan setelah periode final umumnya hanya dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa. Kebijakan tersebut mengikuti pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell yang berlaku secara global.
