Mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA). Penunjukan itu terjadi di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sedang berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oki juga tercatat sebagai salah satu kandidat direksi BEI yang sedang menjalani fit and proper test di OJK sejak pekan lalu. Meski sudah menerima mandat baru di INA, proses seleksi di BEI tetap berjalan karena secara administrasi yang bersangkutan dinyatakan memenuhi ketentuan pencalonan.
Oki Ramadhana dan proses BEI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa Oki tetap berhak mengikuti seleksi BEI. Menurut dia, status sebagai anggota paket pencalonan membuat yang bersangkutan tetap memenuhi undangan penilaian kemampuan dan kecakapan.
Hasan menyampaikan hal itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa OJK melihat kelengkapan administrasi sebagai dasar utama untuk melanjutkan proses seleksi.
Dengan demikian, penunjukan Oki di INA tidak otomatis menggugurkan posisinya sebagai kandidat direksi BEI. Proses keduanya berjalan paralel selama belum ada keputusan final dari OJK dan para pemegang saham BEI.
Aturan rangkap jabatan di OJK
OJK menegaskan tidak mewajibkan calon direksi BEI untuk mundur dari jabatan saat ini selama masih dalam tahap seleksi. Kebijakan ini berlaku sepanjang kandidat masih berada dalam proses penilaian dan belum ditetapkan secara resmi.
Namun, aturan berbeda akan berlaku setelah nama calon dipilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Pada tahap itu, kandidat yang terpilih tidak diperbolehkan merangkap jabatan.
Hasan menekankan bahwa jika seseorang sudah confirm terpilih sebagai anggota Direksi Bursa, maka yang bersangkutan harus melepaskan jabatan sebelumnya. Ketentuan ini dimaksudkan agar tata kelola perseroan tetap terjaga dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Seleksi direksi BEI berlanjut
OJK saat ini sedang menyeleksi 28 calon direksi BEI yang mengikuti tahapan uji kelayakan. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh nama yang akan dipilih untuk mengisi kursi direksi baru.
Pengumuman tujuh nama terpilih dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni mendatang. Adapun mereka akan mulai efektif menjabat setelah RUPS pada 29 Juni 2026.
Proses seleksi ini menjadi perhatian pelaku pasar karena posisi direksi BEI berpengaruh besar terhadap arah kebijakan bursa. Keputusan akhir diharapkan memberi kepastian bagi pasar modal dan para emiten.
Profil singkat Oki Ramadhana
Oki Ramadhana sebelumnya dikenal sebagai Direktur Utama Mandiri Sekuritas. Rekam jejaknya di sektor pasar modal membuat namanya masuk dalam daftar kandidat direksi BEI.
Penunjukan Oki sebagai CEO INA dilakukan berdasarkan keputusan Dewan Pengawas INA beberapa waktu lalu. Dengan mandat tersebut, ia kini memegang peran strategis di salah satu lembaga pengelola investasi negara.
Oki juga masuk dalam paket calon direksi bersama enam nama lain, yakni Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya. Komposisi tersebut menunjukkan persaingan ketat untuk mengisi formasi kepemimpinan BEI periode mendatang.
