FTSE Russell Keluarkan 4 Saham Indonesia dari Indeks GEIS

Forex & Saham Kevin S. Pratama 01 Juni 2026 00:32 WIB 2
FTSE Russell Keluarkan 4 Saham Indonesia dari Indeks GEIS

FTSE Russell mengumumkan pengeluaran empat saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam tinjauan kuartalan bertajuk June 2026 Quarterly Review. Keputusan ini diumumkan pada Sabtu, 23 Mei 2026, dan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, jika tidak ada perubahan hasil tinjauan lebih lanjut.

Empat emiten yang terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). FTSE Russell menyebut masing-masing saham tidak lagi memenuhi kriteria indeks, mulai dari konsentrasi kepemilikan hingga hasil surveillance stocks screen.

FTSE Russell Soroti GEIS

FTSE Russell menjelaskan perubahan tersebut melalui laporan resmi yang dipublikasikan di situsnya. Dalam dokumen itu, emiten dari Indonesia masuk dalam daftar penyesuaian indeks global pada periode evaluasi Juni 2026.

Keputusan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena GEIS kerap menjadi acuan dana pasif dan investor institusi. Pergeseran komposisi indeks dapat memengaruhi minat beli terhadap saham yang keluar maupun masuk indeks.

Meski demikian, hasil tinjauan yang tercantum dalam lampiran masih berpeluang direvisi hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. FTSE Russell menyatakan perubahan hasil tinjauan akan dianggap final mulai Senin, 8 Juni 2026.

DSSA Tersingkir dari Large Cap

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk atau DSSA dikeluarkan dari kategori large cap GEIS. FTSE Russell menyebut emiten grup Sinar Mas tersebut gagal memenuhi ketentuan high shareholding concentration atau HSG.

Dalam pengumumannya, FTSE Russell menuliskan status DSSA sebagai failed high shareholding concentration. Kondisi ini menunjukkan struktur kepemilikan saham yang dinilai terlalu terkonsentrasi untuk tetap berada di indeks terkait.

Penghapusan dari kategori large cap dapat berdampak pada alokasi portofolio yang mengikuti indeks. Namun, dampak lanjutan terhadap perdagangan saham akan bergantung pada respons pasar dan strategi investor.

DAAZ Gagal Penuhi Free Float

PT Daaz Bara Lestari Tbk atau DAAZ juga masuk daftar saham yang akan dikeluarkan dari indeks. FTSE Russell menempatkan saham ini dalam kategori micro cap karena free float berada di bawah batas minimum.

Free float menjadi salah satu syarat penting dalam penilaian indeks karena mencerminkan porsi saham yang benar-benar beredar di publik. Jika porsi tersebut terlalu kecil, saham berisiko tidak memenuhi ketentuan penyusunan indeks.

Bagi emiten, status ini dapat menjadi sinyal bahwa struktur saham perlu diperhatikan lebih lanjut. Bagi investor, informasi tersebut menjadi acuan untuk membaca kualitas likuiditas dan kelayakan saham dalam indeks global.

HILL dan MLIA Ikut Terkena

Selain DSSA dan DAAZ, FTSE Russell juga mengeluarkan PT Hillcon Tbk atau HILL dan PT Mulia Industrindo Tbk atau MLIA. Kedua saham tersebut dinyatakan tidak memenuhi kriteria dalam surveillance stocks screen.

Ketentuan itu digunakan untuk menilai apakah suatu saham masih layak dipertahankan dalam indeks. Jika tidak lolos penyaringan, saham akan masuk daftar penyesuaian sesuai hasil evaluasi periodik.

FTSE Russell menegaskan bahwa perubahan indeks setelah 8 Juni 2026 akan dianggap final, kecuali dalam kondisi luar biasa. Kebijakan tersebut mengikuti pedoman perhitungan ulang indeks yang berlaku di lembaga itu.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!