Aktor Eza Gionino akhirnya angkat bicara mengenai status rumah tangganya dengan Meiza Aulia Coritha atau Eca setelah melalui proses hukum yang panjang di pengadilan. Putusan terbaru Mahkamah Agung menguatkan hasil sebelumnya, sehingga gugatan cerai yang diajukan pihak istri tetap tidak dikabulkan.
Dengan putusan itu, status perkawinan keduanya masih dinyatakan sah secara hukum negara. Namun, Eza menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan pandangan dirinya sebagai seorang muslim.
Status Hukum Tetap Sah
Eza Gionino mengatakan putusan Mahkamah Agung yang terbit lima hari lalu pada dasarnya menguatkan hasil sebelumnya. Karena itu, ia menyebut status dirinya dan Eca masih sah sebagai suami istri di mata hukum negara.
Pernyataan itu disampaikan Eza saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada kesempatan terbaru. Ia menilai keputusan hukum tersebut menjadi penegasan atas proses panjang yang telah mereka jalani.
Meski hasilnya sudah jelas, Eza mengaku tetap berusaha menerima keadaan dengan tenang. Ia memilih untuk tidak memperpanjang polemik dan menyerahkan kelanjutan rumah tangganya pada proses yang berjalan.
Pandangan Secara Agama
Di sisi lain, Eza menilai ada perbedaan besar antara status hukum negara dan pandangan agama. Sebagai sesama muslim, ia menyebut dirinya dan Eca sudah berpisah secara agama.
Menurut Eza, kondisi itu membuat dirinya merasa bingung karena dua sudut pandang yang berbeda berjalan bersamaan. Ia menyampaikan hal tersebut dengan nada jujur tanpa berusaha menutup-nutupi keadaan yang sedang dihadapinya.
Eza menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan merupakan gambaran jujur dari situasi rumah tangganya saat ini. Ia pun mengakui bahwa perbedaan status tersebut menjadi beban emosional yang tidak ringan.
Fokus Perbaiki Diri
Di tengah ketidakpastian rumah tangga, Eza memilih untuk lebih fokus memperbaiki diri. Ia menekankan pentingnya ibadah dan pola hidup sehat sebagai bagian dari proses menata ulang kehidupannya.
Langkah itu diambil agar dirinya tetap kuat menghadapi persoalan yang belum sepenuhnya selesai. Eza berharap kebiasaan baik tersebut dapat memberinya ketenangan dalam mengambil sikap ke depan.
Selain itu, ia juga berusaha menjaga kondisi mental agar tetap stabil. Menurutnya, ketenangan diri menjadi modal penting dalam menghadapi situasi keluarga yang sensitif.
Perjalanan Gugatan
Keretakan rumah tangga Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha mulai tercium publik ketika Eca mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. Langkah hukum itu menandai awal terbukanya konflik rumah tangga mereka ke hadapan publik.
Dalam sidang tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan menolak gugatan cerai tersebut. Putusan itu kemudian membuat pihak Eca menempuh upaya hukum lanjutan melalui banding hingga kasasi.
Pada pertengahan Mei 2026, Mahkamah Agung resmi menolak permohonan itu dan menguatkan putusan sebelumnya. Dengan demikian, secara hukum Indonesia, Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha tetap berstatus sebagai suami istri yang sah.
