Erin Taulany angkat bicara terkait dugaan tindakan mantan asisten rumah tangga bernama Herawati yang disebut mengambil dan mengunggah foto anak-anaknya tanpa izin. Kasus ini memicu sorotan karena dinilai menyentuh privasi keluarga, sekaligus berpotensi masuk ranah hukum. Erin menyampaikan keberatannya saat ditemui di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Menurut Erin, tindakan yang paling menyinggung adalah ketika anak-anaknya difoto secara sembunyi-sembunyi melalui jendela, lalu gambar tersebut diunggah ke media sosial dengan keterangan yang dianggap merendahkan martabat keluarga. Ia menilai anak-anak memang sadar sedang difoto, tetapi tidak mengetahui foto itu akan disebarkan ke media sosial. Erin menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang pernah bekerja di rumahnya.
Privasi Anak Disorot
Erin menjelaskan bahwa anak keduanya, Kenzy, merasa sangat terganggu karena area pribadinya disebut terekspos tanpa persetujuan. Ia mengungkapkan, mantan ART itu diduga merekam kondisi kamar hingga area kamar mandi anak-anak untuk kepentingan konten media sosial pribadi. Bagi Erin, tindakan tersebut telah melampaui batas etika seorang pekerja rumah tangga.
Ia menilai cara unggahan itu membangun stigma negatif terhadap keluarganya, seolah kondisi rumah yang berantakan layak dijadikan bahan konten. Erin juga menyebut bahwa posisi Herawati sebagai ART seharusnya fokus membersihkan dan menjaga privasi rumah tangga, bukan mengumbar isi rumah ke ruang publik. Karena itu, ia merasa keluarga telah dirugikan baik secara moral maupun sosial.
Erin menekankan bahwa anak-anaknya tidak pernah memberikan persetujuan atas pengambilan maupun penyebaran foto tersebut. Ia menilai pelanggaran privasi pada anak memiliki dampak yang lebih sensitif karena menyangkut rasa aman di lingkungan rumah. Dalam pandangannya, ruang pribadi anak semestinya dilindungi sepenuhnya dari publikasi tanpa izin.
Keterbukaan informasi di media sosial, menurut Erin, tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan etika dan batas privasi. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada pihak yang sembarangan memotret, merekam, lalu menyebarkan konten keluarga orang lain. Erin juga menilai publik perlu lebih peka terhadap dampak psikologis yang bisa muncul dari unggahan semacam itu.
Kuasa Hukum Angkat Bicara
Pihak kuasa hukum Erin turut menyoroti aspek hukum dari dugaan penyebaran foto anak-anak tersebut. Mereka menilai tindakan Herawati dapat melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi karena menyebarkan wajah dan aktivitas seseorang tanpa persetujuan. Menurut mereka, foto termasuk data pribadi yang tidak boleh dipublikasikan secara sembarangan.
Kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, menegaskan bahwa unggahan foto di Instagram tanpa izin dari pihak yang difoto dapat menimbulkan konsekuensi pidana. Ia menyebut hal itu harus menjadi catatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengunggah konten di media sosial. Dalam pandangannya, persetujuan dari subjek foto merupakan syarat dasar yang tidak boleh diabaikan.
Stivany juga menilai pelanggaran seperti ini kerap dianggap sepele, padahal berpotensi merugikan pihak yang difoto. Ia menekankan bahwa data pribadi bukan sekadar informasi administratif, tetapi juga mencakup visual yang mengidentifikasi seseorang. Karena itu, setiap bentuk publikasi tanpa izin perlu dipahami sebagai tindakan yang punya konsekuensi hukum.
Ia menambahkan bahwa kasus ini dapat menjadi pengingat bagi publik agar tidak mengunggah wajah anak-anak atau anggota keluarga orang lain tanpa izin. Menurutnya, media sosial bukan ruang bebas tanpa batas, melainkan ruang publik yang tetap terikat aturan. Dengan begitu, kehati-hatian dalam berbagi konten menjadi hal yang wajib diperhatikan.
Latar Konflik Memanas
Konflik antara Erin dan Herawati bermula dari pengakuan mantan ART itu yang menyebut dirinya mengalami penganiayaan dan ancaman selama bekerja. Herawati kemudian membawa persoalan tersebut ke DPR RI dengan didampingi pihak tertentu untuk meminta perlindungan hukum. Langkah itu membuat kasus ini semakin mendapat perhatian publik.
Erin menolak seluruh tuduhan tersebut dan membantah adanya kekerasan fisik selama Herawati bekerja di rumahnya. Ia mengaku memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan tidak terjadi penganiayaan seperti yang dituduhkan. Bantahan itu menjadi dasar Erin untuk menegaskan posisinya dalam polemik yang berkembang.
Di tengah saling tuding itu, hubungan kedua pihak semakin memanas karena munculnya klaim yang saling bertentangan. Herawati mengaku menjadi korban, sementara Erin menyatakan tuduhan itu tidak benar dan merugikan nama baik keluarganya. Situasi ini membuat persoalan tidak lagi sekadar hubungan kerja, tetapi juga sengketa reputasi.
Polemik tersebut kemudian berkembang ke ranah hukum setelah Erin mengambil langkah tegas melalui laporan balik. Kasus ini memperlihatkan bahwa konflik rumah tangga selebritas dapat meluas hingga isu privasi, data pribadi, dan dugaan pencemaran nama baik. Hingga kini, proses hukum menjadi jalur utama untuk menguji masing-masing klaim yang disampaikan.
Laporan Balik Diajukan
Sebagai respons atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya, Erin telah melaporkan Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu mencakup dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Langkah hukum tersebut diambil untuk menanggapi tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
Erin menilai pelaporan balik merupakan hak hukum yang dapat ditempuh ketika seseorang merasa dirugikan oleh pernyataan atau tindakan pihak lain. Ia berharap proses penyelidikan dapat mengurai fakta secara objektif dan tidak hanya bergantung pada narasi sepihak. Dalam situasi ini, bukti menjadi faktor penting untuk menentukan arah perkara.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa sengketa antara majikan dan mantan pekerja rumah tangga dapat berkembang luas bila melibatkan media sosial dan penyebaran data pribadi. Ketika foto, video, dan unggahan publik menjadi bagian dari konflik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pihak yang berselisih. Publik pun ikut menyoroti batas etika di ruang digital.
Dengan berjalannya proses hukum, kedua pihak kini menunggu pembuktian atas masing-masing klaim yang disampaikan. Erin menegaskan bahwa dirinya ingin menjaga nama baik keluarga sekaligus melindungi privasi anak-anaknya. Sementara itu, perkara ini masih terus menjadi perhatian karena menyentuh isu sensitif, yakni privasi, reputasi, dan perlindungan data pribadi.
