Erin Taulany menyoroti dugaan pelanggaran privasi yang melibatkan mantan asisten rumah tangga bernama Herawati, setelah foto anak-anaknya diduga diambil secara diam-diam lalu diunggah ke media sosial tanpa izin. Kasus ini mencuat di Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026), dan memicu perhatian karena menyangkut perlindungan data pribadi serta martabat keluarga.
Menurut Erin, tindakan tersebut bukan hanya menyinggung, tetapi juga membuat anak keduanya, Kenzy, merasa terganggu karena area pribadi mereka terekspos. Pihak kuasa hukum menilai perbuatan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, sementara Erin sendiri telah melaporkan balik Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Keluhan Erin
Erin menyebut salah satu tindakan yang paling ia sesalkan adalah saat foto anak-anaknya diambil melalui jendela tanpa pemberitahuan. Foto tersebut kemudian diunggah ke media sosial dengan keterangan yang menurutnya merendahkan martabat keluarga.
Ia menilai anak-anaknya memang mengetahui saat difoto, tetapi tidak pernah memberi persetujuan untuk dipublikasikan. Menurut Erin, hal itu menjadi semakin tidak pantas ketika unggahan disertai caption yang dianggap tidak menghormati kondisi keluarga.
Erin juga menyinggung bahwa area pribadi anak seharusnya tidak dijadikan bahan konten. Ia menilai tindakan mantan ART itu telah melampaui batas etika dan rasa hormat selama bekerja di rumah tangganya.
Dalam keterangannya, Erin menegaskan bahwa posisi seorang ART semestinya fokus pada tugas rumah tangga. Ia menolak sikap yang justru memanfaatkan situasi keluarga untuk kepentingan eksposur di media sosial.
Dampak Pada Anak
Erin mengungkapkan bahwa Kenzy merasa sangat terganggu karena kamar dan ruang pribadinya ikut dipublikasikan. Keterlibatan area kamar hingga kamar mandi disebut membuat anaknya marah karena dianggap melanggar batas privasi.
Ia juga menyoroti narasi yang dibangun dari unggahan tersebut, karena seolah-olah menampilkan kehidupan anak artis secara negatif. Menurutnya, stigma seperti itu tidak seharusnya dibiarkan berkembang melalui konten media sosial.
Dalam pandangan Erin, unggahan tersebut bukan sekadar dokumentasi, melainkan tindakan yang dapat menciptakan persepsi keliru di ruang publik. Ia menilai dampaknya bisa meluas karena menyangkut citra anak dan keluarganya.
Erin berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar setiap orang lebih berhati-hati sebelum mengunggah foto atau video pihak lain. Ia menekankan bahwa privasi anak, terlebih dalam lingkungan rumah, harus dihormati sepenuhnya.
Sorotan Hukum
Kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, menegaskan bahwa persoalan ini memiliki dimensi hukum yang serius. Menurutnya, penyebaran wajah dan aktivitas seseorang tanpa persetujuan dapat masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Stivany menjelaskan bahwa foto tergolong data pribadi, sehingga pengunggahannya tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi pidana. Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua foto boleh dipublikasikan begitu saja di media sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa unggahan yang memuat identitas seseorang tanpa persetujuan bukan hanya soal etika, tetapi juga dapat menimbulkan masalah hukum. Karena itu, setiap orang diminta lebih selektif sebelum membagikan konten yang berkaitan dengan orang lain.
Dalam penjelasannya, pihak kuasa hukum menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak privasi, terutama ketika menyangkut anak-anak. Mereka menilai pelindungan data pribadi harus menjadi perhatian utama di era digital yang serba terbuka.
Awal Konflik
Konflik ini bermula saat Herawati mengaku mengalami penganiayaan dan ancaman dari Erin Taulany selama bekerja. Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke DPR RI dengan didampingi pihak tertentu untuk meminta perlindungan hukum.
Erin membantah seluruh tuduhan itu dan menyatakan memiliki bukti CCTV yang menunjukkan tidak ada kekerasan fisik. Bantahan tersebut menjadi dasar bagi Erin untuk menolak seluruh narasi yang dilontarkan mantan ART-nya.
Setelah bantahan itu muncul, Erin mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut mencakup dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena mempertemukan isu privasi, reputasi, dan perlindungan hukum dalam satu rangkaian konflik. Publik pun menunggu proses hukum berikutnya untuk melihat bagaimana perkara ini diselesaikan secara resmi.
