Erin Bantah Tuduhan Kekerasan, Polisi Tinjau Bukti CCTV

Lifestyle Nadia Safira Putri 13 Mei 2026 20:01 WIB 9
Erin Bantah Tuduhan Kekerasan, Polisi Tinjau Bukti CCTV

Erin membantah tuduhan kekerasan yang dilaporkan mantan ART ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir April 2026. Ia menegaskan siap memberikan keterangan jika dipanggil pihak kepolisian, dan menekankan bukti rekaman CCTV di kediamannya bisa menjadi klarifikasi penting. Klaim ini disertai pernyataan bahwa ia akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menyatakan kliennya siap kooperatif dan mengikuti mekanisme hukum sebagai warga negara yang taat. Ia menambahkan bahwa laporan penganiayaan perlu didukung bukti medis dan saksi valid agar dapat diproses lebih lanjut. Sunan menekankan bahwa pembuktian dalam kasus pidana tidak bisa hanya mengandalkan opini atau cerita sepihak dan bergantung pada visum serta keterangan saksi mata.

Klarifikasi Pihak Terlibat

Erin menegaskan bahwa ia akan kooperatif jika dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan terkait laporan penganiayaan. Ia juga menyatakan bahwa bukti rekaman CCTV di kediamannya dapat memperkuat klarifikasinya. Selain itu, Erin menegaskan bahwa ia akan menjalani setiap tahap proses hukum sesuai prosedur.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menyampaikan kliennya siap mengikuti semua proses hukum sebagai warga negara yang taat. Kalijaga menyoroti bahwa laporan penganiayaan harus didukung bukti medis dan saksi yang valid untuk diproses lebih lanjut. Dia menekankan bahwa pembuktian dalam kasus pidana tidak bisa hanya berasal dari opini, melainkan memerlukan visum dan keterangan saksi mata.

Mereka juga menegaskan kepatuhan pada prosedur, dengan mempercayai profesionalisme penyidik kepolisian dalam memeriksa kebenaran laporan. Menurut mereka, keberadaan visum dan saksi yang akurat menjadi kunci dalam menilai validitas klaim. Erin meminta publik melihat perkembangan kasus secara berimbang tanpa menilai dari satu sisi saja.

Bukti dan Proses Hukum

Erin mengklaim telah mengantongi bukti CCTV yang dapat memperkuat pembelaannya. Ia menilai tuduhan kekerasan tidak berdasar karena rekaman itu mampu membuktikan sebaliknya. Kasus ini kini berada pada tahap pemeriksaan awal di kepolisian.

Polisi Metro Jakarta Selatan menunggu keterangan saksi dan hasil visum untuk menilai klaim yang ada. Proses pemeriksaan akan mengikuti standar kepolisian dan aturan pidana yang berlaku. Visum dan keterangan saksi dianggap kunci untuk menguatkan atau membantah tuduhan.

Erin juga melaporkan Hera atas dugaan pelanggaran data pribadi terkait rekaman dan publikasi foto anak majikan. Perseteruan ini menambah dinamika hukum yang sedang berjalan dan menjadi sorotan publik. Pihak berwenang berharap semua pihak menunggu hasil pemeriksaan secara objektif.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!