Pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk menata ulang pencatatan ekspor komoditas. Langkah ini diproyeksikan mampu menambah cadangan devisa negara hingga US$44 miliar atau sekitar Rp778 triliun. Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan menekan praktik under-invoicing.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan DSI akan berfokus pada penertiban administrasi ekspor melalui satu pintu. Dengan pencatatan yang lebih tertib, pemerintah berharap potensi kebocoran devisa dapat ditekan dan tata kelola perdagangan menjadi lebih transparan. Ia menilai langkah ini bisa memberi dampak jangka panjang terhadap stabilitas makroekonomi nasional.
Ekspor Komoditas dan Devisa
Fithra menjelaskan, konsolidasi ekspor komoditas diperlukan untuk mengamankan devisa negara dari praktik yang merugikan. Menurut dia, under-invoicing dan transfer pricing telah lama menggerus potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke perekonomian nasional. Karena itu, pencatatan ekspor yang tertib menjadi fondasi penting bagi penguatan cadangan devisa.
Ia menyebut pemerintah menargetkan dampak langsung dari pembenahan ini terhadap nilai tukar rupiah. Dengan mekanisme yang lebih rapi, rupiah dinilai berpeluang menguat ke level Rp16.900 per dolar AS. Proyeksi tersebut bergantung pada efektivitas penerapan tata kelola ekspor yang dilakukan secara konsisten.
Selain menambah devisa, kebijakan ini dinilai dapat memberikan baseline tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,8 persen. Fithra menegaskan, pencatatan ekspor yang baik bukan hanya soal administrasi, melainkan juga instrumen menjaga keseimbangan eksternal. Dalam jangka panjang, langkah itu diharapkan memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap tekanan global.
Ekspor Komoditas dan Rupiah
Fithra mengatakan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik under-invoicing telah berlangsung selama satu setengah tahun terakhir. Kajian internal kabinet bahkan menemukan indikasi hilangnya kekayaan negara hingga Rp15.400 triliun selama periode 1991 hingga 2024. Nilai tersebut setara 64 persen dari produk domestik bruto Indonesia saat ini.
Menurut dia, kerugian besar itu tidak lepas dari lemahnya sistem pencatatan transaksi selama 34 tahun terakhir. Pemerintah kini melakukan langkah konsolidatif selama enam bulan terakhir untuk memastikan DSI berjalan profesional. Upaya ini juga diarahkan agar pengelolaan ekspor tidak lagi menyisakan ruang besar bagi manipulasi data.
Fithra menilai mekanisme badan konsolidasi ekspor adalah solusi yang sudah diterapkan di sejumlah negara. Ia mencontohkan Qatar, Arab Saudi, Malaysia, dan India yang memiliki pendekatan serupa dalam mengelola sektor strategis. Pola tersebut menjadi preseden empiris bahwa satu pintu ekspor dapat memperkuat kontrol negara atas arus devisa.
Ekspor Komoditas dan Tata Kelola
Pemerintah berkomitmen membangun tata kelola komoditas dari hulu ke hilir yang transparan, akuntabel, dan mudah ditelusuri. Tujuannya adalah menciptakan kepastian bisnis bagi pelaku usaha tanpa mengurangi fungsi pengawasan negara. Dengan administrasi perdagangan yang lebih baik, stabilitas makroekonomi diharapkan bisa terjaga secara berkelanjutan.
Fithra menilai tata kelola yang tertib akan memberi manfaat langsung bagi dunia usaha dan negara. Pelaku usaha memperoleh kepastian dalam proses ekspor, sementara pemerintah mendapatkan data yang lebih valid untuk pengambilan kebijakan. Dalam kerangka itu, DSI diharapkan menjadi instrumen penghubung antara efisiensi bisnis dan perlindungan kepentingan nasional.
Ia menegaskan bahwa pencatatan yang benar bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang tidak boleh diabaikan. Dengan hanya memperbaiki data, potensi tambahan ekonomi sudah bisa muncul tanpa harus menunggu lompatan besar dari sektor lain. Karena itu, reformasi administrasi ekspor dipandang sebagai langkah yang murah namun berdampak luas.
Ekspor Komoditas dan Integritas
Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai pembentukan badan ekspor khusus dapat meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global. Ia mencontohkan Ghana yang berhasil membentuk lembaga khusus untuk komoditas kakao dan memperkuat posisi jualnya. Menurut dia, model seperti itu bisa memberikan keuntungan optimal bila dijalankan dengan prinsip integritas.
Toto menekankan pentingnya audit berkala dan kepemimpinan yang bersih dalam lembaga pengelola ekspor. Tanpa pengawasan yang kuat, sistem satu pintu justru berisiko menimbulkan masalah baru di lapangan. Karena itu, mekanisme kerja DSI harus dirancang secara cermat agar manfaatnya benar-benar terasa bagi negara dan pemangku kepentingan lain.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus diterapkan secara konsisten untuk mencegah manipulasi dokumen ekspor. Jika transparansi dijalankan sejak awal, ruang penyimpangan dapat dipersempit secara signifikan. Dengan demikian, DSI tidak hanya menjadi instrumen konsolidasi, tetapi juga simbol perbaikan tata kelola perdagangan nasional.
