Dody Tegaskan Integritas Usai Kasus Korupsi di Kementerian PU

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 22 Mei 2026 17:39 WIB 6
Dody Tegaskan Integritas Usai Kasus Korupsi di Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp16 miliar yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya. Ia menegaskan bahwa integritas menjadi syarat utama bagi setiap pejabat, terutama di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara tersebut.

Dody menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin lagi ada pegawai level bawah yang menanggung seluruh beban ketika terjadi pelanggaran. Ia juga menekankan bahwa pejabat eselon I harus ikut bertanggung jawab apabila pelanggaran terjadi di bawah kewenangannya, sementara proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Integritas pejabat Kementerian PU

Dody menilai integritas harus dijaga sejak dini, terutama bagi generasi muda di Kementerian PU yang akan menjadi tulang punggung lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa pembinaan integritas tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus diterapkan dalam setiap lini kerja. Menurutnya, budaya saling melindungi di internal birokrasi harus dihentikan. Sikap tersebut diperlukan agar institusi tetap dipercaya publik.

Dalam pernyataannya, Dody menyebut tidak boleh ada lagi pola lama yang hanya mengorbankan pegawai kecil ketika kasus muncul. Ia meminta pejabat di level atas untuk ikut masuk dan bertanggung jawab, bukan sekadar melempar kesalahan kepada anak buah. Ia menilai tanggung jawab struktural harus sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Dengan begitu, akuntabilitas dapat berjalan lebih adil.

Dody juga menegaskan bahwa dirinya akan menjaga integritas para pegawai muda di lingkungan kementerian sejak sekarang. Ia menganggap pembenahan sumber daya manusia menjadi kunci agar praktik penyimpangan tidak berulang. Menurutnya, pejabat tinggi wajib memberi contoh sebelum menuntut kepatuhan dari bawahan. Ia menilai kepemimpinan yang kuat harus dimulai dari atas.

Pernyataan itu disampaikan Dody saat media briefing di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia berbicara terbuka mengenai sikap kementerian terhadap dugaan korupsi yang tengah ditangani penegak hukum. Ia menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Transparansi, menurutnya, menjadi bagian penting dari pembenahan kelembagaan.

Proses hukum tetap terbuka

Dody memastikan bahwa Kementerian PU tidak akan menutupi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa seluruh penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dari kementerian. Menurutnya, pejabat kementerian hanya perlu menyampaikan fakta dan data sesuai yang terjadi. Sikap itu, kata dia, merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat penggeledahan dilakukan, dirinya mengizinkan ruangan pribadinya diperiksa. Langkah itu, menurutnya, merupakan bentuk keterbukaan agar penyidik dapat bekerja tanpa hambatan. Dody menilai tidak ada alasan untuk menghalangi aparat bila memang dibutuhkan dalam penyidikan. Ia menegaskan bahwa kementerian harus kooperatif dalam kasus seperti ini.

Dalam penjelasannya, Dody meminta publik menanyakan detail perkembangan perkara kepada kejaksaan. Ia tidak ingin memberi keterangan yang dapat mengganggu kerja penyidik. Menurutnya, batas kewenangan kementerian dan aparat penegak hukum harus dijaga dengan jelas. Hal itu penting agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan tidak menyesatkan.

Dody menambahkan bahwa keterbukaan merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia menyadari sorotan terhadap kementerian akan meningkat setelah adanya penetapan tersangka. Namun, ia menilai yang terpenting adalah sikap jujur dan tanggung jawab dalam menghadapi persoalan. Dengan cara itu, kementerian dapat menunjukkan komitmen pada tata kelola yang bersih.

Program prioritas tetap berjalan

Meski ada pejabat yang terseret kasus hukum, Dody memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan normal. Ia menegaskan bahwa proyek pendukung swasembada pangan tidak boleh terganggu oleh persoalan hukum yang menimpa individu tertentu. Menurutnya, keberlanjutan program menjadi tanggung jawab kementerian secara menyeluruh. Karena itu, roda kerja harus tetap bergerak.

Dody menolak anggapan bahwa masalah pada satu pejabat akan membuat program terhenti. Ia menyebut proyek di bidang sumber daya air harus tetap terlaksana secara maksimal untuk mendukung target swasembada pangan 2026. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh ikut macet hanya karena ada proses hukum. Ia menegaskan bahwa kementerian harus tetap fokus pada hasil.

Ia bahkan menyatakan bahwa jika proyek berhenti karena pejabat tertentu bermasalah, maka kesalahan tidak boleh dibebankan kepada bawahan. Menurutnya, tanggung jawab utama ada pada menteri sebagai pimpinan tertinggi. Dody menilai setiap kegagalan dalam pelaksanaan program harus dilihat sebagai kekurangan kepemimpinan. Sikap itu, katanya, menjadi dasar untuk memperbaiki sistem kerja internal.

Dalam pandangannya, program prioritas pemerintah wajib sukses dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi. Ia menekankan bahwa kualitas pelaksanaan tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan personal di jajaran pejabat. Dody menilai kementerian harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kelancaran program. Dengan begitu, target pemerintah tetap dapat dicapai.

Penetapan tersangka oleh kejaksaan

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga tersangka pada Kamis, 21 Mei 2026. Tersangka tersebut adalah DP selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU periode 2025, RS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan AS selaku pejabat pembuat komitmen. Penetapan itu dilakukan dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda. Proses penyidikan kini terus berjalan sesuai ketentuan hukum.

DP diduga melakukan pemerasan, menerima suap, dan atau gratifikasi berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, ia juga diduga menerima dua unit mobil mewah, yakni CRV dan Innova Zenix, dari beberapa BUMN karya dan pihak swasta. Pemberian itu disebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Penyidik masih menelusuri keterkaitan lebih jauh dari aliran dana tersebut.

Sementara itu, RS dan AS diduga secara bersama-sama merekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya periode 2023 dan 2024. Dari perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian setidaknya lebih dari Rp16 miliar. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan kementerian strategis. Penegak hukum kini mendalami peran masing-masing tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari sejak Kamis, 21 Mei 2026. DP ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan RS dan AS ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!