Profesi detektif kerap dianggap seperti di film, lengkap dengan kewenangan hukum dan akses ke data rahasia. Namun, Detektif Jubun menegaskan bahwa gambaran itu jauh dari realitas di Indonesia.
Dalam podcast YouTube milik pengusaha sekaligus figur publik Grace Tahir, Jubun menjelaskan bahwa istilah detektif di Indonesia hanya sebatas penyebutan. Ia memaparkan cara kerja, jenis kasus yang ditangani, hingga batasan etika dalam menjalankan profesinya.
Realitas Detektif di Indonesia
Jubun mengatakan, sebutan detektif di Indonesia tidak memiliki dasar kewenangan seperti aparat penegak hukum. Menurut dia, siapa pun bisa menyebut diri sebagai detektif selama menjalankan jasa pencarian informasi.
Ia menegaskan, istilah yang lebih tepat untuk pekerjaannya adalah private investigator. Profesi itu berjalan tanpa hak istimewa untuk membuka data rahasia atau melakukan tindakan yang menjadi ranah penegak hukum.
Perbedaan itu, menurut Jubun, penting dipahami agar masyarakat tidak salah menilai. Ia menyebut pekerjaan investigasi tetap harus berada dalam koridor hukum dan etika.
Karena itu, ia lebih memilih menjelaskan profesinya secara terbuka kepada klien. Transparansi dianggap penting agar harapan klien tidak melampaui kemampuan dan kewenangan investigasi.
Awal Karier dari Keamanan
Karier Jubun berawal dari bisnis penyedia tenaga keamanan yang ia jalankan sebelumnya. Dari jaringan yang terbentuk, ia mulai menerima permintaan bantuan investigasi dari sejumlah relasi.
Awalnya, permintaan itu datang secara informal dan masih terbatas pada lingkup pertemanan. Seiring waktu, kebutuhan tersebut berkembang menjadi layanan yang lebih terstruktur.
Jubun melihat peluang itu sebagai bagian dari bisnis private investigator. Menurut dia, keahlian lapangan dan sumber daya yang dimiliki membuat layanan investigasi menjadi relevan.
Perkembangan permintaan juga membuat timnya bekerja dengan pendekatan yang lebih rapi. Setiap kasus ditangani sesuai kebutuhan, mulai dari pengamatan dasar hingga pengumpulan bukti yang lebih spesifik.
Kasus Perselingkuhan Paling Banyak
Dari berbagai kasus yang masuk, perselingkuhan menjadi perkara yang paling sering ditangani. Mayoritas klien, kata Jubun, adalah perempuan yang sudah memiliki kecurigaan sejak awal.
Klien biasanya datang bukan tanpa pegangan, melainkan membawa sejumlah indikasi. Mereka mencari bukti yang lebih kuat, seperti foto, video, atau momen yang bisa dipakai untuk memastikan dugaan.
Tujuan para klien juga beragam, tidak selalu untuk langsung mengakhiri hubungan. Sebagian ingin memastikan kebenaran sebelum melakukan konfrontasi dengan pasangan.
Menurut Jubun, pola ini menunjukkan bahwa jasa investigasi sering dipakai untuk mencari kepastian emosional. Dalam banyak kasus, bukti menjadi dasar agar seseorang dapat mengambil keputusan dengan lebih tenang.
Teknologi dan Etika Kerja
Dalam menjalankan investigasi, Jubun mengandalkan kombinasi metode digital dan pengintaian lapangan. Ia menyebut internet sebagai sumber informasi yang sangat besar, namun harus digunakan secara legal.
Menurut dia, sebagian besar penelusuran bisa dilakukan dari data yang tersedia di ruang publik. Timnya tidak melakukan peretasan atau membuka data ilegal dalam proses pencarian informasi.
Selain penelusuran digital, tim juga menggunakan penyamaran untuk memverifikasi temuan di lapangan. Cara itu dipakai agar bukti yang diperoleh lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jubun menilai etika adalah aspek yang tidak bisa ditawar dalam profesinya. Kepercayaan klien, kerahasiaan data, dan kepatuhan hukum menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan kasus.
Love Scam dan Orang Hilang
Selain perselingkuhan, Jubun juga menangani kasus orang hilang dan penipuan asmara atau love scam. Ia mengatakan, pencarian biasanya dimulai dari lingkaran terdekat target, bukan langsung ke orang yang dicari.
Timnya menelusuri teman, lingkungan, dan jejak sosial yang berkaitan dengan target. Dari sana, petunjuk baru bisa muncul dan membantu mengarah pada keberadaan seseorang.
Ia juga menegaskan tidak menangani kasus kriminal berat yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Batasan itu penting agar peran private investigator tidak tumpang tindih dengan penegak hukum resmi.
Menurut Jubun, maraknya media sosial dan interaksi digital membuat kasus love scam dan perselingkuhan semakin sering muncul. Kondisi itu turut meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap jasa investigasi yang profesional dan terukur.
