Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, merespons peringatan S&P Global Ratings dan Moody's terkait rencana ekspor sumber daya alam satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dilihat hanya dari risiko teknis, melainkan dari tujuan besar pengelolaan kekayaan alam nasional.
Peringatan dua lembaga pemeringkat internasional itu menyoroti potensi tekanan terhadap kinerja ekspor, penerimaan pemerintah, neraca pembayaran, hingga sentimen investor. Namun Dony menilai publik perlu memahami filosofi kebijakan tersebut terlebih dahulu, sebelum menilai dampaknya dalam praktik.
Ekspor SDA dan Penjelasan Danantara
Dony mengatakan kebijakan pengawasan dan sentralisasi ekspor SDA dirancang agar kekayaan alam Indonesia memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menyebut negara perlu memastikan bahwa komoditas strategis tidak dikelola dengan pola yang merugikan penerimaan publik. Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini adalah menghadirkan tata kelola yang lebih adil dan transparan. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat dasar pemikirannya secara utuh.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan kekayaan alam benar-benar menjadi sumber kemakmuran rakyat Indonesia. Dalam penjelasannya di Wisma Danantara, Jakarta, Dony menekankan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan memperbaiki tata niaga ekspor. Ia menilai penguatan kontrol negara atas ekspor SDA merupakan langkah untuk menjaga kepentingan nasional. Dengan begitu, manfaat ekonomi dari komoditas unggulan dapat dirasakan lebih luas.
Dony juga menepis anggapan bahwa kebijakan satu pintu akan otomatis merugikan pelaku usaha yang beroperasi normal. Ia mengatakan harga jual yang diterima perusahaan tetap sama, sementara pemerintah hanya memastikan nilai ekspor yang dilaporkan sesuai dengan kondisi pasar. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada validitas pelaporan dan akuntabilitas transaksi. Oleh sebab itu, ia meminta publik menilai kebijakan ini secara objektif.
Risiko yang Disorot Lembaga
S&P Global Ratings menilai pengendalian komoditas secara terpusat berpotensi merugikan ekspor dan menekan pendapatan pemerintah. Lembaga tersebut juga menyebut kebijakan itu bisa berdampak pada neraca pembayaran Indonesia. Dalam pandangannya, sentralisasi ekspor berisiko menimbulkan tekanan pada arus perdagangan luar negeri. Penilaian itu kemudian memunculkan perhatian pasar terhadap arah kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Moody's menilai rencana ekspor satu pintu memang dapat mendukung masuknya devisa. Namun lembaga pemeringkat itu juga mengingatkan adanya risiko distorsi pasar yang dapat muncul dari kebijakan tersebut. Moody's menambahkan bahwa sentimen investor bisa ikut terbebani apabila implementasi dinilai terlalu membatasi mekanisme pasar. Karena itu, kebijakan ini dinilai perlu dijalankan dengan kehati-hatian.
Di sisi lain, perhatian lembaga pemeringkat terhadap kebijakan ekspor SDA menunjukkan bahwa pasar internasional mencermati langkah Indonesia secara serius. Setiap perubahan tata kelola komoditas strategis berpotensi memengaruhi persepsi terhadap iklim investasi. Dony menilai respons yang berlebihan justru muncul karena kebijakan itu belum dipahami secara menyeluruh. Ia pun meminta agar debat publik tidak berhenti pada kekhawatiran semata.
Fokus pada Pencegahan Penyimpangan
Dony menjelaskan salah satu alasan utama pemerintah melakukan sentralisasi penjualan ekspor SDA adalah mencegah praktik under invoicing. Praktik tersebut dapat menurunkan nilai ekspor yang dilaporkan dan pada akhirnya mengurangi penerimaan negara. Ia juga menyoroti transfer pricing sebagai persoalan lain yang merugikan kepentingan publik. Menurutnya, dua praktik itu membuat negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas nasional.
Ia menyebut ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy kini wajib dilakukan melalui DSI. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah mengawasi harga dan memastikan transaksi berlangsung sesuai nilai pasar. Dony menegaskan bahwa negara tidak ingin ada celah manipulasi dalam pelaporan ekspor. Dengan pengawasan yang lebih terpusat, ia berharap kebocoran penerimaan dapat ditekan.
Menurut Dony, jika perusahaan menjalankan bisnis secara normal maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Ia mengatakan skema baru tidak mengubah harga jual yang diterima pelaku usaha, melainkan memperkuat verifikasi pemerintah terhadap harga ekspor. Dalam pandangannya, negara bertugas memastikan transaksi itu benar, transparan, dan mewakili kepentingan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan ini diposisikan sebagai alat pengawasan, bukan penghambat perdagangan.
Ajakan Tetap Awasi Implementasi
Dony mengajak publik untuk tidak pesimistis terhadap kebijakan ekspor SDA satu pintu. Ia menilai penilaian terhadap kebijakan perlu dimulai dari pemahaman atas filosofi dasar yang melandasinya. Menurutnya, jika konsepnya sudah jelas, maka dukungan dapat tumbuh dengan sendirinya. Ia menambahkan bahwa sikap waspada tetap diperlukan agar implementasi berjalan sesuai tujuan.
Ia juga menegaskan bahwa implementasi kebijakan tetap harus diawasi secara bertanggung jawab. Dony menyebut pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan strategis. Dengan pengawasan yang baik, ia meyakini tujuan menjaga manfaat kekayaan alam bagi masyarakat dapat dicapai. Karena itu, ia meminta semua pihak memberi ruang bagi proses pelaksanaan yang terukur.
Dalam pernyataannya, Dony menekankan bahwa masyarakat harus memahami latar belakang kebijakan sebelum memberikan penilaian. Ia menilai pemerintah ingin memastikan seluruh kekayaan alam Indonesia benar-benar berkontribusi pada kemakmuran rakyat. Sikap terbuka terhadap pengawasan, menurutnya, akan membuat kebijakan lebih kuat dan akuntabel. Pada akhirnya, ia berharap ekspor SDA dapat dikelola lebih tertib tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
