Danantara DSI Dikaji untuk Perkuat Transparansi Ekspor

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 21 Mei 2026 22:35 WIB 7
Danantara DSI Dikaji untuk Perkuat Transparansi Ekspor

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyatakan pembentukan Badan Usaha Milik Negara khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, ditujukan untuk memperkuat transparansi perdagangan luar negeri. Langkah ini juga diarahkan untuk menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang berisiko merugikan negara.

Rosan menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Mei 2026. Menurut dia, tahap awal implementasi akan dimulai pada Juni dengan fokus pengumpulan data, pelaporan, dan evaluasi selama tiga bulan.

Fokus Transparansi Ekspor

Rosan menilai pembentukan Danantara DSI sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD. Indonesia saat ini juga sedang dalam proses menjadi anggota resmi organisasi tersebut. Karena itu, ia menekankan pentingnya tata kelola yang lebih tertib dalam rantai ekspor komoditas.

Ia menyebut pemerintah ingin mengurangi semaksimal mungkin praktik yang dapat menimbulkan kebocoran penerimaan negara. Dalam penjelasannya, Rosan menargetkan kondisi zero under-invoicing dan zero transfer pricing. Menurut dia, target itu penting agar aktivitas ekspor berjalan lebih bersih dan terukur.

Rosan juga menyoroti pentingnya transparansi bagi para pembeli di luar negeri. Dengan sistem yang lebih terbuka, pembeli dinilai akan memperoleh kepastian yang lebih baik atas asal-usul dan nilai transaksi barang. Ia menambahkan, praktik yang tidak transparan justru dapat menyeret pihak pembeli ke dalam persoalan hukum.

Selain itu, Rosan menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak dimaksudkan untuk mengganggu kegiatan usaha yang sudah berjalan. Pemerintah, kata dia, tetap ingin memastikan arus ekspor berlangsung lancar sambil memperbaiki tata kelola. Prinsip kehati-hatian disebut menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Tahap Awal Penerapan

Pada fase awal, Danantara DSI tidak akan langsung mengambil alih seluruh transaksi ekspor. Fokus utama perusahaan baru itu adalah mengumpulkan data dan memahami pola perdagangan yang sudah ada. Pemerintah ingin memastikan kebijakan diterapkan berdasarkan informasi yang cukup dan akurat.

Rosan menyebut proses awal tersebut akan berlangsung selama tiga bulan. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menilai apakah mekanisme yang disusun sudah sesuai atau perlu disesuaikan. Ia menegaskan hasil evaluasi akan menjadi dasar langkah lanjutan.

Dalam masa transisi, pemerintah juga akan mencermati kesesuaian harga kontrak yang telah dibuat sebelumnya. Rosan memastikan kontrak lama tidak akan diabaikan begitu saja. Meski demikian, setiap kesepakatan tetap akan ditinjau agar sejalan dengan kondisi pasar saat ini.

Ia menambahkan bahwa pendekatan ini dipilih agar perubahan kebijakan tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan pelaku usaha. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga kepercayaan pasar sambil memperkuat pengawasan. Dengan demikian, proses pembenahan dapat berjalan bertahap dan tetap terkendali.

Dialog Dengan Pelaku Usaha

Rosan memastikan pemerintah tidak akan bergerak sendiri dalam menjalankan kebijakan ini. Ia mengatakan komunikasi akan dibuka lebar dengan para pelaku usaha, asosiasi, KADIN, dan APINDO. Menurut dia, masukan dari dunia usaha sangat penting untuk menyamakan persepsi sejak awal.

Ia menilai dialog diperlukan agar kebijakan baru tidak menimbulkan salah tafsir di lapangan. Pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memahami tujuan pembentukan Danantara DSI. Dengan begitu, implementasi kebijakan dapat berjalan lebih mulus dan tidak mengganggu ekosistem ekspor.

Rosan juga menekankan bahwa pemerintah menghormati kontrak yang sudah disepakati sebelumnya. Namun, ia menilai penyesuaian tetap perlu dilakukan bila ditemukan perbedaan harga atau indikasi ketidaksesuaian. Hal itu, menurut dia, merupakan bagian dari pengawasan yang wajar dalam tata kelola ekspor.

Melalui komunikasi yang terbuka, pemerintah berharap kebijakan ini bisa diterima sebagai upaya pembenahan, bukan pembatasan. Rosan menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan aman bagi semua pihak. Ia menyebut keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama pemerintah dan pelaku usaha.

Kajian Telah Berjalan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kajian pembentukan BUMN Khusus Ekspor telah berlangsung cukup lama. Ia mengatakan kajian itu sudah dilakukan lebih dari satu tahun. Prosesnya juga melibatkan lintas kementerian.

Airlangga menyampaikan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan desain kelembagaan yang dibentuk benar-benar sesuai kebutuhan. Karena itu, berbagai aspek teknis dan regulasi ikut dikaji secara mendalam.

Keterlibatan banyak kementerian dianggap penting untuk menyatukan pandangan dalam kebijakan ekspor. Pemerintah ingin menghindari tumpang tindih kewenangan antara satu lembaga dan lembaga lainnya. Dengan koordinasi yang baik, implementasi diharapkan lebih efektif.

Airlangga menyebut kajian panjang ini menjadi landasan awal pembentukan Danantara DSI. Pemerintah berharap keberadaan BUMN khusus ekspor dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kredibilitas perdagangan Indonesia. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mendukung daya saing ekspor nasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!