Danantara Bentuk DSI untuk Kendalikan Ekspor SDA

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 22 Mei 2026 14:04 WIB 7
Danantara Bentuk DSI untuk Kendalikan Ekspor SDA

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara membentuk BUMN baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia, DSI. Perusahaan ini disiapkan untuk mengendalikan tata kelola ekspor sumber daya alam strategis, termasuk batu bara, minyak sawit mentah atau CPO, hingga ferro alloy. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan mengawasi operasional DSI secara ketat agar ekspor komoditas nasional berjalan transparan. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor.

Purbaya menyampaikan, pengawasan DSI akan melibatkan perwakilan dari Kementerian Keuangan dan lembaga negara lain. Kehadiran unsur pengawas itu dinilai penting agar operasional perusahaan sesuai dengan desain kebijakan yang telah disusun. Ia juga menekankan bahwa sistem satu pintu diyakini dapat mempersempit ruang praktik penyimpangan. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Jogja Financial Festival 2026 pada Jumat, 22 Mei 2026.

DSI dan Tata Kelola Ekspor

Purbaya menjelaskan, pembentukan DSI bertujuan menata ulang sistem ekspor sumber daya alam nasional. Selama ini, menurut dia, masih ada komoditas Indonesia yang dijual ke luar negeri dengan harga di bawah pasar. Praktik itu kerap dilakukan untuk menghindari beban pajak yang lebih tinggi. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan dari sektor ekspor.

Ia menilai, pola under invoicing masih menjadi persoalan serius dalam perdagangan komoditas. Dalam praktik tersebut, eksportir melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya. Selisih harga itu dapat mengurangi pajak ekspor dan pajak penghasilan yang seharusnya diterima negara. Kondisi ini dinilai merugikan fiskal dan mengganggu integritas perdagangan nasional.

Selain under invoicing, Purbaya juga menyinggung praktik transfer pricing yang kerap dipakai eksportir nakal. Barang dikirim ke anak usaha di luar negeri dengan harga murah, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Skema ini membuat keuntungan lebih besar mengalir ke luar negeri. Sementara itu, penerimaan negara dari aktivitas ekspor menjadi lebih kecil.

Menurut Purbaya, dampak dari pola tersebut sangat merugikan pemerintah. Penerimaan pajak ekspor dan pajak pendapatan bisa turun hingga separuh. Devisa negara pun ikut berkurang karena dana diparkir di luar negeri. Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola ekspor harus menjadi prioritas agar manfaat sumber daya alam lebih besar dirasakan Indonesia.

Pengawasan Ketat Danantara

Untuk memastikan DSI berjalan sesuai tujuan, pemerintah disebut akan menempatkan perwakilan dari sejumlah lembaga negara di dalam struktur pengawasan. Langkah itu dimaksudkan agar seluruh proses ekspor dapat dipantau sejak awal hingga akhir. Purbaya menilai pengawasan lintas lembaga akan membuat sistem lebih tertutup terhadap penyimpangan. Dengan begitu, kontrol negara terhadap komoditas strategis menjadi lebih kuat.

Ia menyebut, cara paling mudah memantau kinerja DSI adalah dengan melihat perubahan kekayaan para pegawai. Jika ada pegawai yang mendadak kaya, hal itu bisa menjadi indikasi adanya penyelewengan. Purbaya bahkan menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil apabila ditemukan kejanggalan. Menurut dia, pengawasan semacam itu penting untuk menjaga disiplin internal perusahaan.

Purbaya juga menilai skema satu pintu akan memudahkan pemerintah mengidentifikasi masalah. Bila semua penjualan ekspor dilakukan melalui DSI, maka aliran barang dan dana menjadi lebih jelas. Dalam pandangannya, mekanisme itu dapat menutup ruang manipulasi harga. Pemerintah pun bisa mengetahui pihak mana yang bertanggung jawab bila terjadi pelanggaran.

Dengan pengawasan yang lebih terpusat, pemerintah berharap ekspor komoditas strategis menjadi lebih efisien. Transparansi juga diharapkan meningkat karena seluruh transaksi melewati jalur resmi yang sama. Purbaya menyebut sistem tersebut akan membantu negara mengurangi kebocoran. Pada saat yang sama, kepercayaan pasar terhadap tata kelola ekspor Indonesia diharapkan ikut membaik.

Bea Cukai dan Kebocoran

Sebelum gagasan DSI mengemuka, Purbaya mengatakan pemerintah sempat mempertimbangkan pengetatan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, opsi itu dinilai belum cukup kuat untuk mengatasi persoalan yang ada. Ia menyebut masih ada oknum di internal yang ikut terlibat dalam praktik kebocoran. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh.

Menurut Purbaya, masalah utama bukan hanya pada sistem pengawasan, tetapi juga pada integritas pelaksana. Jika aparatur pengawas ikut terlibat, maka kebocoran akan sulit dihentikan. Kondisi itu membuat negara terus dirugikan meski pengawasan sudah diperketat. Oleh sebab itu, pemerintah memilih membangun mekanisme baru yang lebih terpusat.

Ia mengatakan Presiden kemudian mempertimbangkan pembentukan badan pengekspor khusus sebagai solusi. Melalui model itu, seluruh eksportir hanya bisa menyalurkan komoditas lewat satu lembaga. DSI kemudian disiapkan sebagai pintu utama penjualan komoditas strategis Indonesia ke pasar dunia. Skema ini diharapkan membuat aliran barang dan nilai ekspor lebih mudah dikendalikan.

Purbaya menegaskan, bila sistem tersebut berjalan, praktik under invoicing dapat ditekan. Penerimaan negara dari pajak penghasilan, pajak ekspor, dan sumber lainnya berpotensi meningkat. Ia juga menilai pengiriman barang ke luar negeri tanpa kontrol akan semakin sulit dilakukan. Dengan demikian, kebocoran sumber daya alam dapat diminimalkan melalui satu kanal resmi.

Dampak Ekonomi Nasional

Pembentukan DSI diproyeksikan memberi dampak langsung pada penerimaan negara. Pemerintah berharap pendapatan dari pajak bisa meningkat seiring membaiknya transparansi harga ekspor. Selain itu, devisa negara diharapkan tidak lagi banyak tersimpan di luar negeri. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Purbaya mengatakan, jika semua proses ekspor terkonsolidasi, negara akan lebih untung. Ia memperkirakan pemasukan dari pajak penghasilan dan pajak ekspor dapat naik signifikan. Dalam penjelasannya, potensi kenaikan bahkan bisa mencapai dua kali lipat atau lebih. Hal itu sangat bergantung pada efektivitas pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha.

Di sisi lain, pemerintah ingin memastikan komoditas Indonesia tidak diselundupkan ke luar negeri. Pengendalian yang lebih ketat diharapkan membuat rantai perdagangan menjadi lebih jelas. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi peluang pihak tertentu mengambil keuntungan berlebih. Pada akhirnya, sumber daya alam dapat memberi nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Meski demikian, keberhasilan DSI akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Konsistensi pengawasan, integritas petugas, dan disiplin eksportir menjadi faktor penentu. Tanpa itu, tujuan untuk menutup kebocoran bisa sulit tercapai. Pemerintah kini menempatkan DSI sebagai instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola ekspor Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!