D2D Satelit: Peluang Besar, Tantangan Regulasi

Teknologi Moh. Royhan Nahado 13 Mei 2026 08:29 WIB 8
D2D Satelit: Peluang Besar, Tantangan Regulasi

Direct-to-Device (D2D) mulai menarik perhatian global maupun nasional. ASSI menilai D2D dapat melipatgandakan efisiensi jaringan dengan koneksi langsung perangkat ke satelit. Teknologi ini mencakup dua jalur utama, direct-to-cell dan direct IoT.

Menurut Ketua Umum ASSI, Rusdianto Yuli Hermansyah, implementasi D2D di masa depan bisa mengubah cara data IoT diproses, dengan sensor yang terhubung langsung ke satelit tanpa perantara infrastruktur seperti BTS. Regulasi terkait operasionalitas dan penggunaan spektrum masih dalam kajian, termasuk pembahasan frekuensi yang tepat. Tantangan utama adalah bagaimana menjaga kedaulatan data sambil mendorong inovasi.

Lead ini menegaskan bahwa peluang D2D dapat mengubah cara komunikasi dan pemantauan data dilakukan, terutama di sektor strategis seperti maritim dan industri. Perkembangan ini turut memicu diskusi mengenai posisi Indonesia dalam perang konstelasi satelit global. Kesiapan infrastruktur dan kebijakan nasional menjadi kunci mendukung transformasi teknologi ini.

Prospek D2D

Prospek D2D dinilai sangat potensial untuk memperluas konektivitas nasional. ASSI menilai teknologi ini dapat memperkuat ekosistem digital dengan menghubungkan perangkat langsung ke satelit. Direct-to-Device mencakup direct-to-cell dan direct IoT sebagai dua jalur utama inovasi.

Rusdianto Yuli Hermansyah menjelaskan bahwa saat ini sensor IoT umumnya melalui pengumpul data sebelum dikirim ke satelit. Model berikutnya bisa mengalihkan komunikasi langsung dari sensor ke satelit tanpa via BTS. Langkah ini dipandang dapat mempercepat transmisi data di sektor maritim, industri, dan lainnya.

Transisi ke D2D juga menimbulkan kebutuhan untuk satelit sebagai perpanjangan dari BTS atau sebagai jaringan inti independen. Beberapa negara lain sudah membangun konstelasi LEO seperti Starlink, Amazon, dan mitra China, jadi persaingan global makin ketat. Indonesia perlu memperhatikan kedaulatan data dan kapasitas domestik sejak awal implementasi.

Regulasi dan Spektrum

Implementasi D2D di Indonesia masih menanti kejelasan regulasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji model operasional serta penggunaan spektrum untuk teknologi ini. Hal ini menjadi tantangan utama bagi rencana implementasi dan investasi terkait.

Di tingkat global, ITU tengah menambah alokasi frekuensi untuk mendukung D2D. Estimasi realisasi alokasi diperkirakan pada akhir 2027 atau awal 2028. Sementara itu, opsi operasional di Indonesia bisa melibatkan operator seluler atau satelit, tergantung kajian regulator.

ASSI menekankan pentingnya tata kelola spektrum yang transparan dan perlindungan data. Regulasi perlu menyeimbangkan inovasi teknologi dengan kedaulatan nasional. Koordinasi antara pemerintah, operator, dan komunitas industri dinilai krusial untuk suksesnya D2D.

Kedaulatan Data

ASSI menekankan kedaulatan data sebagai prasyarat utama implementasi D2D. Idealnya, infrastruktur satelit dikendalikan oleh entitas dalam negeri meski sebagian fasilitas global. Hal ini membutuhkan waktu, komitmen, dan investasi besar dari negara.

Langkah awal berupa kebijakan agar data dari layanan D2D tetap landing di Indonesia meski satelitnya bisa berasal dari luar negeri. Data konsumen dan data kedaulatan digital menjadi fokus utama kebijakan pelindungan data. Langkah ini diharapkan membangun fondasi industri satelit nasional.

Persaingan global pada konstelasi satelit meningkat dengan kehadiran Starlink, Amazon, dan pelaku dari China. Reaksi cepat kebijakan pemerintah menjadi kunci menjaga adopsi teknologi tanpa mengorbankan kedaulatan. Pemerintah didorong untuk sigap mengikuti perkembangan konstelasi satelit internasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!