Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok, menekankan bahwa perdebatan soal layanan internet perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih utuh. Menurut dia, keadilan digital tidak hanya berbicara tentang satu transaksi paket data, melainkan tentang bagaimana jaringan dikelola agar akses internet dapat dirasakan merata. Pandangan itu disampaikan Mufti dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026). Ia menilai publik perlu melihat persoalan ini dari sudut keadilan sosial, bukan semata dari pengalaman individu.
Mufti menjelaskan, Indonesia memiliki tantangan geografis yang besar karena terdiri atas lebih dari 17.000 pulau. Kondisi tersebut membuat pemerataan internet membutuhkan infrastruktur yang kompleks, mulai dari menara BTS, jaringan akses, jaringan inti, hingga sistem transmisi dan pusat data. Ia menegaskan bahwa upaya pemerataan tidak bisa diukur hanya dari wilayah perkotaan. Menurutnya, daerah pelosok dan perbatasan juga harus masuk dalam perhitungan kebijakan.
Keadilan Internet dan Pemerataan
Mufti menilai diskusi publik kerap mengabaikan dimensi pemerataan dalam layanan internet. Ia menekankan bahwa keadilan sosial dalam konteks digital tidak hanya berarti akses bagi satu individu, melainkan akses bagi seluruh warga. Karena itu, pembangunan jaringan di daerah dengan biaya tinggi tetap harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab nasional. Ia menyebut ukuran keadilan tidak boleh berhenti pada keluhan pengguna di kota besar.
Menurut dia, operator dan pemerintah telah menjalankan pekerjaan infrastruktur yang tidak sederhana untuk menjangkau wilayah luas Indonesia. Telkomsel, misalnya, disebut telah memasang lebih dari 280 ribu BTS dan menjangkau sekitar 97 persen populasi. Cakupan tersebut juga melibatkan wilayah 3T dan kawasan perbatasan. Selain itu, BTS USO dibangun bersama pemerintah melalui BAKTI untuk desa yang sebelumnya belum terlayani.
Mufti menambahkan bahwa fakta tersebut penting dipahami publik agar perbincangan mengenai layanan internet tidak terlepas dari realitas lapangan. Ia menilai investasi jaringan di wilayah terpencil jauh lebih mahal dibandingkan di pusat ekonomi. Namun, pemerataan tetap menjadi tujuan utama agar manfaat internet tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu. Dengan begitu, akses digital bisa menjadi bagian dari keadilan sosial yang lebih luas.
Internet dan Kapasitas Bersama
Mufti juga menyoroti karakter jaringan telekomunikasi yang bekerja sebagai kapasitas bersama atau shared capacity. Dalam jaringan seluler, kapasitas tidak disediakan khusus untuk setiap orang, melainkan digunakan bersama pada area dan waktu yang sama. Karena itu, kualitas layanan sangat dipengaruhi oleh jumlah pengguna yang aktif secara bersamaan. Konsep ini, menurut dia, perlu dipahami agar publik melihat internet secara lebih proporsional.
Ia menjelaskan bahwa ketika beban jaringan meningkat terlalu besar, dampaknya tidak berhenti pada satu pelanggan saja. Pengguna lain dapat ikut merasakan kecepatan yang melambat atau buffering yang lebih sering. Kondisi itu dikenal sebagai network congestion. Jika tidak dikelola, kualitas layanan masyarakat luas bisa ikut turun.
Dalam pandangan Mufti, pengelolaan jaringan merupakan instrumen penting untuk menjaga distribusi layanan tetap adil. Ia menegaskan bahwa keadilan bukan berarti memberi ruang tanpa batas pada satu pihak. Sebaliknya, kebijakan harus memastikan sebanyak mungkin orang tetap memperoleh layanan yang layak. Dengan prinsip itu, kualitas layanan dapat dijaga tanpa mengorbankan kepentingan pengguna lain.
Hak Akses Internet dan Biaya
Di persidangan Mahkamah Konstitusi, salah satu penjelasan operator menyebut bahwa layanan internet pada paket data merupakan jasa berupa hak akses terhadap kapasitas jaringan dengan volume dan jangka waktu tertentu. Artinya, yang berakhir ketika masa aktif selesai adalah hak akses, bukan barang yang berpindah kepemilikan. Penjelasan ini menjadi salah satu poin penting dalam perdebatan publik. Mufti menyebut pemahaman tersebut perlu dibaca secara hukum dan teknis.
Ia menuturkan bahwa penyediaan jaringan membutuhkan investasi dan biaya operasional yang terus berjalan. Biaya itu mencakup listrik, pemeliharaan perangkat, sewa lahan, peningkatan kapasitas, hingga pengelolaan transmisi. Menurut dia, pengeluaran tersebut terjadi bahkan sebelum layanan dipakai pelanggan. Karena itu, keberlanjutan bisnis operator juga menjadi bagian dari pembahasan.
Mufti menilai sidang di MK tidak semata-mata soal terminologi, melainkan tentang bagaimana negara dan pemangku kepentingan menempatkan internet sebagai kebutuhan penting masyarakat. Dalam saat yang sama, perlindungan konsumen tetap harus dijaga agar pengguna mendapat informasi yang transparan. Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara hak akses, kualitas layanan, dan keberlanjutan jaringan harus menjadi fokus bersama. Dengan begitu, diskusi publik tidak berhenti pada emosi sesaat.
Transparansi Internet untuk Publik
Mufti menutup pandangannya dengan menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara penyedia layanan dan masyarakat. Menurut dia, transparansi informasi layanan akan membantu publik memahami apa yang sebenarnya dibeli ketika mengambil paket data. Ia menyebut kejelasan semacam itu dapat mengurangi salah paham yang kerap muncul dalam polemik internet. Pada saat yang sama, konsumen tetap berhak atas layanan yang sesuai dengan janji kualitas.
Ia juga mendorong inovasi berkelanjutan agar pengelolaan jaringan semakin efisien dan merata. Menurutnya, teknologi yang baik harus mampu menjangkau lebih banyak wilayah tanpa menurunkan kualitas layanan. Karena itu, pembangunan infrastruktur digital perlu berjalan seiring dengan penguatan regulasi. Keduanya dibutuhkan agar akses internet tidak meninggalkan wilayah mana pun.
Dalam kerangka itu, Mufti menilai kebijakan publik harus menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlanjutan industri. Ia menekankan bahwa diskusi soal internet sebaiknya tidak terjebak pada satu keluhan, melainkan melihat dampak bagi masyarakat luas. Jika prinsip keadilan sosial dijadikan acuan, maka pemerataan akses dan kualitas layanan akan saling menguatkan. Dengan demikian, internet dapat benar-benar menjadi sarana kemajuan bagi seluruh warga.
