BI Perluas Mata Uang Penempatan DHE SDA, Yuan Masuk Opsi

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 28 Mei 2026 14:33 WIB 3
BI Perluas Mata Uang Penempatan DHE SDA, Yuan Masuk Opsi

Bank Indonesia akan memperluas pilihan mata uang untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam, atau DHE SDA, dari yang semula didominasi dolar Amerika Serikat menjadi non-USD. Kebijakan ini sejalan dengan meningkatnya transaksi perdagangan Indonesia dan China, terutama melalui penggunaan yuan dalam negeri. Langkah tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat bersama asosiasi pengusaha di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen penempatan DHE SDA hingga 12 bulan agar eksportir memiliki fleksibilitas lebih besar. Pemerintah sendiri menetapkan kewajiban penempatan DHE SDA di bank-bank BUMN maupun swasta dalam negeri, dan aturan itu mulai berlaku pada 1 Juni 2026. BI menegaskan kebijakan ini tetap ditujukan untuk menjaga manfaat devisa ekspor bagi perekonomian nasional sekaligus mendukung dunia usaha.

DHE SDA dan yuan

Perry menjelaskan bahwa selama ini instrumen penempatan DHE SDA masih banyak menggunakan dolar AS. Namun, BI menilai perlu ada perluasan pilihan mata uang agar eksportir memiliki alternatif yang lebih sesuai dengan kebutuhan transaksi. Salah satu yang didorong adalah yuan China, seiring kuatnya hubungan dagang kedua negara.

Menurut Perry, pendalaman pasar valuta asing domestik membuat penggunaan mata uang non-USD semakin memungkinkan. Ia menyebut yuan kini sudah ditransaksikan di dalam negeri melalui skema Local Currency Transaction, atau LCT. Kondisi ini menjadi dasar bagi BI untuk memperluas mata uang yang dapat dipakai eksportir.

BI menilai perluasan itu penting karena pola perdagangan Indonesia terus berubah. Transaksi dengan mitra utama, terutama China, kini tidak selalu harus bergantung pada dolar AS. Dengan begitu, eksportir dapat mengelola devisa secara lebih efisien dan fleksibel.

Transaksi lokal meningkat

Perry mengungkapkan nilai transaksi LCT Indonesia-China terus menunjukkan kenaikan. Tahun lalu nilainya tercatat lebih dari US$ 25 miliar per tahun. Pada tahun ini, transaksi bulanan bahkan telah mencapai sekitar US$ 3,7 miliar.

Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa pasar domestik semakin siap menampung transaksi dalam mata uang lokal. BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China agar transaksi yuan dapat dilakukan langsung di Indonesia. Mekanisme itu mencakup transaksi spot, swap, hingga forward.

Menurut Perry, perkembangan ini menjadi bukti bahwa yuan tidak lagi sekadar wacana dalam perdagangan bilateral. Pelaku usaha maupun masyarakat kini sudah bisa melakukan transaksi yuan di dalam negeri. Situasi itu memperkuat pondasi kebijakan DHE SDA yang lebih beragam.

Tenor lebih fleksibel

Selain memperluas mata uang, BI juga memutuskan memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi eksportir. Dengan tenor yang lebih panjang, pengelolaan dana hasil ekspor dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha.

Perry menyatakan kebijakan tersebut tetap bertujuan menjaga agar devisa hasil ekspor bisa dimanfaatkan di perbankan domestik. Pada saat yang sama, dunia usaha tetap memperoleh kepastian dalam penempatan dan pengelolaan dana. BI menilai keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan bisnis harus tetap dijaga.

Dalam pandangan BI, fleksibilitas tenor akan membantu eksportir mengatur arus kas secara lebih baik. Hal ini penting bagi perusahaan yang memiliki siklus pembayaran dan investasi berbeda-beda. Dengan begitu, kebijakan DHE SDA tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga instrumen yang mendukung aktivitas usaha.

Bank swasta ikut disiapkan

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, Perry menegaskan tidak semua bank dapat langsung menjadi tempat penempatan dana ekspor. Bank yang dipilih harus memiliki kerja sama internasional serta memenuhi sejumlah kriteria dari BI. Persyaratan itu dibuat agar layanan kepada eksportir tetap aman dan efisien.

Kriteria yang dimaksud mencakup ukuran bank yang besar, keterkaitan transaksi yang kuat, dan kompleksitas operasional yang memadai. Bank juga harus memiliki manajemen risiko yang baik serta infrastruktur yang mampu mendukung kebutuhan eksportir. Dengan standar tersebut, BI ingin memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Perry menyebut bank-bank Himbara maupun non-Himbara yang memiliki kerja sama internasional dapat menjadi opsi. Yang terpenting, bank tersebut mampu memfasilitasi kebutuhan negara, perekonomian, dan para pengusaha. BI menegaskan implementasi DHE SDA harus berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi ekonomi nasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!