BI Perluas Mata Uang DHE SDA ke Yuan China

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 24 Mei 2026 23:03 WIB 6
BI Perluas Mata Uang DHE SDA ke Yuan China

Bank Indonesia akan memperluas mata uang penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA dari yang semula didominasi dolar Amerika Serikat menjadi mencakup mata uang non-USD, termasuk yuan China. Kebijakan ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pertemuan dengan asosiasi pengusaha di Jakarta, Kamis (21/5/2026), seiring meningkatnya transaksi perdagangan Indonesia dan China. Langkah tersebut juga mengikuti kebijakan pemerintah yang mewajibkan penempatan DHE SDA di bank-bank dalam negeri mulai 1 Juni 2026.

Perry menegaskan perluasan mata uang dilakukan agar eksportir memiliki pilihan yang lebih fleksibel dalam menempatkan devisa hasil ekspor. Menurut dia, pendalaman pasar valuta asing domestik, khususnya melalui skema Local Currency Transaction atau LCT, telah membuat yuan semakin aktif diperdagangkan di dalam negeri. BI pun menilai perkembangan itu dapat mendukung implementasi kebijakan DHE SDA tanpa mengganggu kebutuhan dunia usaha.

DHE SDA dan Yuan

Perry menjelaskan bahwa selama ini instrumen penempatan DHE SDA lebih banyak menggunakan dolar AS. Namun, BI kini membuka opsi mata uang lain karena pasar valas domestik telah berkembang dan lebih siap menerima transaksi non-USD. Salah satu yang didorong adalah penggunaan yuan China, mengingat hubungan dagang kedua negara terus meningkat.

Menurut Perry, nilai transaksi LCT Indonesia-China terus menunjukkan tren naik. Tahun lalu, total transaksinya mencapai lebih dari US$ 25 miliar per tahun, sedangkan pada tahun ini nilai transaksi bulanan telah berada di kisaran US$ 3,7 miliar. Kondisi itu menjadi dasar kuat bagi BI untuk memperluas instrumen penempatan devisa bagi eksportir.

BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China agar transaksi yuan dapat dilakukan langsung di Indonesia. Saat ini, masyarakat dan pelaku usaha bisa melakukan transaksi yuan secara spot, swap, maupun forward. Fasilitas tersebut diharapkan membuat aktivitas perdagangan lintas negara menjadi lebih efisien.

Fleksibilitas bagi eksportir

Selain memperluas mata uang, BI memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini dirancang untuk memberi ruang gerak yang lebih besar bagi eksportir dalam mengelola dana hasil ekspor yang ditempatkan di perbankan domestik. Dengan tenor yang lebih panjang, pelaku usaha dinilai dapat menyesuaikan kebutuhan likuiditas dan rencana bisnis dengan lebih baik.

Perry menilai kebijakan tersebut tetap sejalan dengan tujuan utama pemerintah, yakni memastikan devisa hasil ekspor memberi manfaat nyata bagi perekonomian nasional. Pada saat yang sama, eksportir tetap memperoleh kepastian dalam mengakses dana mereka sesuai ketentuan yang berlaku. BI disebut ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan makroekonomi dan kebutuhan dunia usaha.

Dalam forum tersebut, Perry menegaskan bahwa implementasi DHE SDA akan terus didukung agar hasil ekspor benar-benar mengalir ke sistem keuangan domestik. Menurut dia, perbankan nasional memiliki peran penting untuk menyalurkan dan mengelola dana tersebut secara aman. Dengan begitu, kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat cadangan devisa, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi dalam negeri.

Peran bank swasta

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, BI menegaskan bahwa tidak semua bank dapat langsung menjadi penampung devisa ekspor. Bank yang dipilih harus memiliki kerja sama internasional dan memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan regulator. Persyaratan itu dibuat untuk memastikan transaksi berlangsung aman, efisien, dan sesuai kebutuhan eksportir.

Perry menyebut bank yang dapat menampung DHE SDA harus memiliki ukuran yang besar serta keterkaitan transaksi yang kuat. Selain itu, kompleksitas transaksi, manajemen risiko, dan infrastruktur teknologi juga menjadi pertimbangan utama. Dengan syarat tersebut, BI ingin memastikan bank mampu melayani kebutuhan devisa secara optimal.

BI juga menilai bank di luar Himbara yang memiliki kerja sama internasional tetap berpeluang menjadi mitra penempatan DHE SDA. Selama memenuhi kualitas layanan dan mampu memfasilitasi kebutuhan negara, perekonomian, dan pengusaha, bank tersebut dapat dilibatkan. Kebijakan ini diharapkan memperluas kapasitas sistem keuangan domestik dalam menyerap devisa hasil ekspor.

Dampak untuk ekonomi

Perluasan mata uang penempatan DHE SDA dipandang dapat memperkuat efisiensi transaksi perdagangan, terutama dengan mitra dagang utama seperti China. Penggunaan yuan di dalam negeri memberi alternatif bagi eksportir yang memiliki eksposur transaksi dalam mata uang tersebut. Dengan demikian, risiko konversi valas dapat ditekan secara lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan peran bank domestik dalam mengelola devisa hasil ekspor. Jika arus dana ekspor tersimpan di dalam negeri, likuiditas perbankan dapat semakin kuat dan mendukung pembiayaan sektor riil. Dalam jangka menengah, hal ini berpeluang memberikan efek positif pada stabilitas ekonomi nasional.

Di sisi lain, BI tetap menekankan pentingnya koordinasi dengan dunia usaha agar implementasi aturan berjalan mulus. Dukungan dari eksportir, perbankan, dan otoritas terkait dinilai menjadi kunci agar kebijakan DHE SDA tidak menimbulkan hambatan baru. Jika dijalankan konsisten, kebijakan ini dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!