BGN Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG di Batam

Lifestyle Nadia Safira Putri 24 Mei 2026 17:49 WIB 5
BGN Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG di Batam

Badan Gizi Nasional mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kota Batam. Kasus ini tengah ditangani Polresta Barelang bersama BGN, setelah penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumen yang diduga berkaitan dengan modus tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan penyidik terus berkoordinasi untuk memastikan keabsahan data dan mengusut tuntas perkara ini. Ia menegaskan bahwa titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan BGN.

Waspada Penipuan SPPG

Sony mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu. Menurut dia, tawaran semacam itu patut dicurigai karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menyebut, proses pengajuan SPPG memiliki alur resmi yang harus dipenuhi oleh pihak yang berkepentingan. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati sebelum menerima informasi dari sumber yang tidak jelas.

BGN menilai kewaspadaan publik menjadi kunci untuk mencegah korban baru dalam kasus serupa. Langkah pencegahan ini dinilai penting agar program pemenuhan gizi tetap berjalan sesuai tujuan awal.

Dalam keterangannya, Sony menegaskan kembali bahwa SPPG bukan objek transaksi komersial. Semua bentuk penawaran yang menyebut adanya jual beli titik SPPG dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Penyidik Kumpulkan Bukti

Polresta Barelang disebut telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan dugaan penipuan tersebut. Barang bukti itu kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.

BGN dan aparat kepolisian terus mencocokkan data untuk memastikan seluruh informasi yang beredar benar adanya. Koordinasi ini dilakukan agar penanganan perkara berlangsung objektif dan sesuai prosedur hukum.

Menurut Sony, setiap temuan baru akan dianalisis untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia menambahkan, penyidikan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada kekeliruan dalam pengambilan keputusan.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena menyangkut program pelayanan gizi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, penanganannya diharapkan berjalan cepat, transparan, dan akurat.

BGN Tegaskan Aturan Resmi

BGN menegaskan bahwa seluruh pengajuan terkait SPPG hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan lembaga tersebut. Tidak ada jalur lain yang bisa digunakan untuk membeli atau memindahkan titik SPPG secara sepihak.

Sony meminta masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum menyetujui kerja sama apa pun. Verifikasi ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam penawaran palsu.

Ia juga mengingatkan bahwa pihak yang mengatasnamakan program pemerintah namun menawarkan transaksi ilegal perlu diwaspadai. Praktik seperti itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program yang sedang dijalankan.

Dengan penegasan ini, BGN berharap masyarakat memahami bahwa SPPG merupakan bagian dari mekanisme layanan, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Sosialisasi aturan dinilai perlu terus diperkuat agar tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan situasi.

Korban Diminta Segera Melapor

BGN meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Laporan dari korban dinilai penting untuk mempercepat penelusuran dan penindakan terhadap pelaku.

Langkah pelaporan juga dianggap membantu mencegah timbulnya korban baru di tengah masyarakat. Dengan begitu, potensi kerugian yang lebih luas dapat ditekan sejak dini.

Sony menekankan bahwa setiap warga perlu lebih cermat dalam menerima tawaran kerja sama yang tidak memiliki dasar resmi. Sikap hati-hati menjadi langkah sederhana yang dapat melindungi masyarakat dari praktik penipuan.

BGN memastikan akan terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Lembaga itu berharap kasus dugaan jual beli titik SPPG di Batam dapat segera terungkap secara terang dan tuntas.

Tag Terkait
#SPPG#BGN#Batam

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!