Susu kental manis kembali menjadi sorotan publik karena banyak warganet mempertanyakan kandungan gizinya. Produk yang akrab digunakan untuk kopi, roti bakar, martabak, dan beragam hidangan penutup ini dinilai terlalu manis sehingga dianggap minim unsur susu.
Padahal, susu kental manis tetap merupakan produk olahan susu yang dibuat melalui proses pengurangan air dan penambahan gula. Lalu, apakah benar produk ini tidak lagi mengandung susu, dan bagaimana cara mengonsumsinya secara tepat?
Susu Kental Manis dan Prosesnya
Tekstur kental pada susu kental manis terbentuk melalui proses evaporasi atau penguapan air. Dalam tahap ini, susu dipanaskan perlahan hingga sebagian besar airnya berkurang. Hasilnya, kandungan padatan susu menjadi lebih terkonsentrasi. Tekstur akhir pun terasa lebih pekat dan lembut.
Penambahan gula bukan sekadar untuk memberi rasa manis yang khas. Gula juga berfungsi membantu menghambat pertumbuhan mikroorganisme. Karena itu, produk dapat bertahan lebih lama selama penyimpanan. Proses ini membuat susu kental manis berbeda dari susu cair biasa.
Menurut Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan, susu kental manis termasuk produk susu dengan kadar lemak susu minimal 8 persen dan kadar protein minimal 6,5 persen. Ketentuan ini sejalan dengan standar Codex Alimentarius untuk sweetened condensed milk. Artinya, produk ini tetap memiliki dasar bahan susu yang jelas. Regulasi tersebut juga menjadi acuan penting dalam penetapan kategori pangan.
Definisi serupa sebelumnya juga tercantum dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan. Di dalam aturan itu, susu kental manis dijelaskan sebagai produk susu yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu. Sejumlah produk bahkan mencantumkan komposisi kandungan susu hingga 35 persen. Komposisi itu berasal dari susu skim bubuk, susu sapi segar, lemak susu, laktosa, dan buttermilk bubuk.
Kandungan Susu Tetap Ada
Meski mengandung gula dalam jumlah cukup tinggi, kandungan susu di dalam produk ini tidak hilang. Protein susu, lemak susu, laktosa, dan sejumlah mineral alami masih tetap terdapat di dalamnya. Yang berubah adalah proporsi dan karakter gizinya. Karena itu, profil rasanya menjadi sangat berbeda dari susu segar.
Dominasi rasa manis sering membuat konsumen mengira unsur susunya sudah tidak ada lagi. Persepsi itu muncul karena gula menutupi rasa alami susu yang sebenarnya masih hadir. Akibatnya, rasa susu terasa jauh lebih samar. Kondisi ini kemudian memicu salah paham di ruang publik.
Secara ilmiah dan regulatif, anggapan bahwa susu kental manis sama sekali tidak mengandung susu tidak sepenuhnya benar. Produk ini tetap merupakan olahan susu yang diberi tambahan gula. Namun, kandungan gulanya membuat cara konsumsi produk ini tidak sama dengan susu segar. Karena itu, masyarakat perlu memahami fungsi dan batas penggunaannya.
Pemahaman yang tepat penting agar informasi di media sosial tidak menyesatkan. Banyak perdebatan muncul karena publik hanya menilai dari rasa manis tanpa melihat komposisi dan aturan pangan. Padahal, label kemasan memberikan gambaran yang lebih akurat. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menilai produk secara objektif.
Cara Konsumsi yang Bijak
Susu kental manis tetap bisa dinikmati selama porsinya diperhatikan. Dalam banyak hidangan tradisional Indonesia, produk ini memang dipakai sebagai pelengkap rasa. Penggunaannya menjadi lebih tepat jika hanya sebagai tambahan, bukan bahan utama. Dengan begitu, rasa manisnya tetap terkontrol.
Membaca label gizi membantu konsumen mengetahui jumlah gula dalam satu sajian. Langkah sederhana ini penting untuk menyesuaikan porsi sesuai kebutuhan harian. Jika dikonsumsi sesuai takaran saji, asupan gula biasanya masih dapat dikendalikan. Kebiasaan ini juga membantu mencegah konsumsi berlebihan.
Jika digunakan untuk kopi atau dessert, takaran secukupnya akan menjaga rasa tetap seimbang. Penggunaan yang berlebihan justru membuat minuman dan makanan menjadi terlalu manis. Selain itu, kebiasaan tersebut dapat mendorong konsumsi gula yang tidak disadari. Karena itu, ukuran saji patut diperhatikan sejak awal.
Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2021 juga melarang pernyataan atau visualisasi susu kental manis sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu atau sebagai satu-satunya sumber gizi. Ketentuan ini menegaskan bahwa produk tersebut bukan pengganti susu harian. Dengan memahami fungsinya, masyarakat dapat mengonsumsi susu kental manis secara lebih bijak. Sikap kritis terhadap label dan takaran menjadi kunci utama.
Memahami Posisi Susu Kental Manis
Pada dasarnya, susu kental manis adalah produk susu olahan dengan penambahan gula, bukan sekadar gula berperisa susu. Kandungan susunya masih ada, meski komposisinya tidak sama dengan susu cair. Perbedaan ini penting dipahami agar publik tidak keliru menempatkan produk tersebut. Dengan demikian, perdebatan di media sosial dapat dilihat secara lebih proporsional.
Produk ini memiliki peran sebagai bahan tambahan dalam makanan dan minuman. Karena itu, penggunaannya lebih tepat jika ditempatkan sebagai pemanis atau pelengkap. Susu kental manis bukan dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi harian secara penuh. Pemahaman ini membantu konsumen menyesuaikan ekspektasi terhadap produk.
Di tengah maraknya informasi singkat di media sosial, literasi gizi menjadi semakin penting. Konsumen perlu membedakan antara rasa manis yang dominan dan kandungan susu yang masih ada. Penilaian yang hanya bertumpu pada persepsi bisa menimbulkan kesimpulan yang keliru. Oleh sebab itu, rujukan pada aturan BPOM dan label kemasan menjadi langkah yang lebih akurat.
Dengan konsumsi yang terukur, susu kental manis tetap dapat menjadi bagian dari berbagai hidangan favorit masyarakat. Namun, produk ini tidak sebaiknya diposisikan sebagai pengganti susu segar. Kesadaran terhadap komposisi, porsi, dan fungsi produk akan membuat pilihan konsumsi lebih sehat. Pada akhirnya, pemahaman yang benar menjadi kunci agar tidak terjebak pada salah kaprah.
