Apjatel Dukung Penataan Jaringan Telekomunikasi Nasional

Teknologi Moh. Royhan Nahado 02 Juni 2026 02:49 WIB 8
Apjatel Dukung Penataan Jaringan Telekomunikasi Nasional

Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan penuh terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional yang dinilai masih semrawut dan berisiko bagi keselamatan publik. Dukungan itu disertai permintaan agar pemerintah menjaga keseimbangan antara percepatan penataan jaringan dan keberlanjutan usaha operator di tengah tekanan ekonomi global.

Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, menegaskan bahwa jaringan yang tidak tertata bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga telah memicu kecelakaan lalu lintas. Menurut dia, internet kini sudah menjadi kebutuhan vital masyarakat, sehingga penataan infrastruktur harus dilakukan tanpa mengorbankan operasional industri.

Penataan Jaringan Telekomunikasi

Apjatel menilai penataan jaringan telekomunikasi perlu segera dilakukan karena kondisi di lapangan masih menyisakan banyak risiko. Infrastruktur yang terbuka, seperti galian, manhole, dan handhole, dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak ditangani cepat. Karena itu, asosiasi meminta seluruh pekerjaan relokasi yang sedang berjalan dipercepat dan diselesaikan secara tepat.

Jerry Mangasas Swandy mengatakan penataan jaringan bukan semata urusan estetika kota, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat. Ia menyebut sudah ada kejadian kecelakaan yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa akibat kondisi jaringan yang tidak tertata. Dalam pandangan Apjatel, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Asosiasi juga menekankan bahwa kebutuhan internet saat ini telah setara dengan listrik dan air bagi masyarakat modern. Karena itu, penataan jaringan telekomunikasi harus dilakukan secara terukur agar manfaatnya tetap dirasakan publik. Di saat yang sama, proses tersebut perlu mempertimbangkan kelancaran layanan yang disediakan operator.

Tekanan Ekonomi Industri

Apjatel mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi global telah memukul kemampuan finansial operator jaringan telekomunikasi. Beban biaya operasional atau opex dan biaya modal atau capex disebut terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu membuat industri berada dalam situasi yang tidak mudah.

Menurut Jerry, percepatan penataan jaringan tetap diperlukan, tetapi kebijakan yang diterapkan harus realistis terhadap kondisi bisnis operator. Jika beban biaya terus bertambah tanpa penyesuaian, maka keberlanjutan layanan bisa ikut terdampak. Oleh karena itu, Apjatel meminta agar kepentingan publik dan kemampuan industri ditempatkan secara seimbang.

Asosiasi menilai penataan infrastruktur yang terlalu cepat tanpa mempertimbangkan kapasitas pelaku usaha dapat menimbulkan gangguan operasional. Dalam situasi seperti ini, operator membutuhkan ruang untuk menjaga arus kas dan stabilitas layanan. Apjatel menyebut keseimbangan kebijakan menjadi kunci agar industri tetap sehat.

Relokasi Proyek Strategis

Dalam pernyataan resminya, Apjatel memastikan relokasi jaringan yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional tetap berjalan sesuai jadwal. Asosiasi menyatakan dukungan penuh terhadap proyek pemerintah yang memberi dampak luas bagi kepentingan bangsa. Sikap itu menunjukkan komitmen Apjatel terhadap agenda pembangunan nasional.

Namun, untuk relokasi non-PSN yang merupakan program kolaborasi dengan pemerintah daerah, Apjatel memutuskan menghentikan sementara atau freeze selama satu bulan sejak siaran pers diterbitkan. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai ruang evaluasi di tengah tekanan biaya industri. Apjatel menilai langkah tersebut diperlukan agar operator dapat menata ulang prioritas keuangan dan sumber daya.

Moratorium sementara itu bukan berarti penolakan terhadap penataan jaringan. Sebaliknya, keputusan tersebut diposisikan sebagai langkah penyesuaian agar proses relokasi tetap berjalan tanpa menekan kondisi operasional operator secara berlebihan. Dengan demikian, penataan infrastruktur diharapkan tetap berlangsung, tetapi lebih terukur dan tidak mengganggu layanan publik.

Kolaborasi dan Regulasi

Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, menegaskan bahwa penataan jaringan telekomunikasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Menurut dia, pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama. Kolaborasi menjadi syarat utama agar proses relokasi berjalan efisien dan tidak menimbulkan hambatan baru.

Zulfi menambahkan bahwa harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. Ia merujuk pada PP Nomor 46 Tahun 2021 serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai dasar penguatan tata kelola. Menurut Apjatel, kepastian aturan akan membantu operator menjalankan kewajiban tanpa menimbulkan ketidaksinkronan di lapangan.

Asosiasi menegaskan kembali bahwa internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan. Jika ketiga kepentingan itu ditempatkan secara seimbang, penataan jaringan akan memberi hasil yang lebih baik bagi masyarakat dan industri. Apjatel berharap semua pihak dapat menjaga komunikasi agar solusi yang dihasilkan bersifat berkelanjutan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!