Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan penuh terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional yang dinilai semrawut dan berisiko bagi keselamatan publik. Di sisi lain, asosiasi menekankan perlunya keseimbangan agar percepatan penataan tidak mengganggu keberlangsungan bisnis operator di tengah tekanan ekonomi global. Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, menyebut kondisi jaringan yang tidak tertata bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga telah memicu kecelakaan lalu lintas hingga korban luka dan korban jiwa.
Jerry menegaskan bahwa internet telah menjadi kebutuhan vital masyarakat, setara dengan listrik dan air. Karena itu, penataan jaringan harus tetap mempertimbangkan operasional operator agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima media pada Selasa, 12 Mei 2026.
Penataan Jaringan Telekomunikasi
Apjatel menilai kondisi ekonomi global telah menekan kemampuan finansial operator jaringan telekomunikasi. Lonjakan biaya operasional atau Opex serta biaya modal atau Capex disebut menjadi tantangan besar bagi industri.
Tekanan tersebut membuat asosiasi meminta agar kebijakan penataan jaringan tidak hanya fokus pada percepatan fisik di lapangan. Menurut Apjatel, keberlanjutan layanan dan stabilitas usaha operator juga harus menjadi pertimbangan utama. Hal itu penting agar penataan infrastruktur tidak menimbulkan beban baru bagi pelaku industri.
Dalam pandangannya, penataan jaringan telekomunikasi ideal harus memperhatikan keselamatan publik, efisiensi biaya, dan kesinambungan layanan. Apjatel menilai pendekatan yang seimbang akan menciptakan hasil yang lebih berkelanjutan. Dengan begitu, manfaat penataan dapat dirasakan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun industri.
Relokasi Jaringan dan Keselamatan
Dalam pernyataan resminya, Apjatel menyampaikan lima poin utama terkait dinamika relokasi jaringan telekomunikasi di berbagai daerah. Poin pertama meminta seluruh pekerjaan relokasi yang sedang berjalan, terutama yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya, segera diselesaikan. Langkah itu dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.
Asosiasi menilai pekerjaan yang dibiarkan terbuka terlalu lama berpotensi menimbulkan gangguan serius di ruang publik. Selain menghambat mobilitas, kondisi tersebut dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan. Karena itu, percepatan penyelesaian menjadi salah satu fokus utama dalam penataan jaringan.
Apjatel menegaskan bahwa aspek keselamatan publik tidak boleh diabaikan dalam setiap proses relokasi jaringan. Infrastruktur telekomunikasi yang tertata perlu dibangun dengan prosedur yang aman dan terukur. Dengan demikian, manfaat pembangunan tidak berubah menjadi risiko bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Proyek Strategis Nasional
Untuk proyek relokasi yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional atau PSN, Apjatel memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Asosiasi menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis pemerintah yang dinilai berdampak luas bagi kepentingan bangsa. Jerry menegaskan komitmen itu sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.
Sementara itu, untuk proyek relokasi non-PSN yang merupakan kolaborasi dengan pemerintah daerah, Apjatel memutuskan menghentikan sementara atau freeze selama satu bulan sejak siaran pers diterbitkan. Kebijakan ini dinilai perlu untuk memberi ruang bagi operator dalam mengelola kondisi keuangan dan sumber daya. Keputusan tersebut juga dimaksudkan untuk merespons meningkatnya tekanan biaya industri.
Apjatel menyebut moratorium sementara bukan bentuk penolakan terhadap penataan jaringan. Kebijakan itu lebih diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan penataan dan kemampuan pelaku usaha. Dengan langkah tersebut, asosiasi berharap pelaksanaan program tetap berjalan tanpa menambah beban yang berlebihan.
Harmonisasi Regulasi Telekomunikasi
Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator jaringan, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penataan infrastruktur telekomunikasi tidak dapat berjalan optimal tanpa koordinasi yang kuat. Karena itu, harmonisasi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak dalam pelaksanaan di lapangan.
Zulfi juga menyoroti pentingnya penyelarasan regulasi antara pusat dan daerah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien. Ia merujuk pada PP Nomor 46 Tahun 2021 serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai dasar penguatan tata kelola. Dengan regulasi yang selaras, pelaku industri diharapkan dapat bekerja lebih pasti dan terukur.
Apjatel menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan. Asosiasi menilai tiga kepentingan tersebut tidak seharusnya saling bertentangan. Sebaliknya, ketiganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari tujuan pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional yang lebih tertib dan berkelanjutan.
