Apjatel Dukung Penataan Jaringan Telekomunikasi Nasional

Teknologi Moh. Royhan Nahado 31 Mei 2026 03:07 WIB 2
Apjatel Dukung Penataan Jaringan Telekomunikasi Nasional

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau Apjatel menyatakan dukungan penuh terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional yang selama ini dinilai semrawut dan berisiko bagi keselamatan publik. Sikap itu disampaikan Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, pada Selasa (12/5/2026), bersamaan dengan permintaan agar pemerintah tetap menjaga keberlangsungan bisnis operator di tengah tekanan ekonomi global.

Apjatel menilai jaringan internet sudah menjadi kebutuhan vital masyarakat, setara dengan listrik dan air. Karena itu, penataan jaringan telekomunikasi harus dilakukan cepat, tertib, dan tetap mempertimbangkan kemampuan finansial pelaku industri.

Penataan Jaringan Telekomunikasi Diprioritaskan

Jerry Mangasas Swandy menegaskan bahwa jaringan telekomunikasi yang tidak tertata bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga memunculkan risiko keselamatan. Dalam sejumlah kasus, kondisi kabel dan infrastruktur yang semrawut disebut telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas, termasuk korban luka dan korban jiwa.

Menurut Apjatel, percepatan penataan jaringan telekomunikasi perlu ditempuh tanpa menunda persoalan yang sudah mendesak. Asosiasi menilai keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan relokasi jaringan.

Di sisi lain, Apjatel menekankan bahwa percepatan tersebut tidak boleh mengabaikan kondisi operator yang tengah menghadapi tekanan biaya. Keseimbangan antara ketertiban infrastruktur dan daya tahan bisnis menjadi kunci agar layanan publik tetap berjalan.

Asosiasi juga menyoroti bahwa internet kini telah menjadi bagian penting dari aktivitas harian masyarakat. Dengan posisi itu, tata kelola jaringan perlu dirancang lebih rapi agar manfaat layanan digital dapat dirasakan tanpa mengorbankan keamanan lingkungan.

Relokasi Jaringan Hadapi Tekanan Biaya

Apjatel menyebut tekanan ekonomi global telah berdampak langsung pada kemampuan finansial operator telekomunikasi. Beban operasional atau Opex serta belanja modal atau Capex disebut meningkat dan mempersempit ruang gerak industri.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha membutuhkan kebijakan yang lebih realistis dalam menjalankan relokasi jaringan telekomunikasi. Tanpa penyesuaian, operator dinilai akan kesulitan menjaga kualitas layanan sekaligus memenuhi kewajiban penataan infrastruktur.

Dalam pandangan Apjatel, penataan jaringan harus ditempatkan sebagai agenda bersama, bukan beban sepihak. Karena itu, setiap langkah relokasi perlu mempertimbangkan skala pekerjaan, kemampuan pendanaan, dan dampaknya terhadap operasional harian.

Asosiasi menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan operator menjadi penting untuk menghindari kebijakan yang kontraproduktif. Dengan begitu, penataan dapat berjalan sejalan dengan keberlangsungan bisnis dan kebutuhan publik.

PSN Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Apjatel memastikan proyek relokasi jaringan telekomunikasi yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional atau PSN akan tetap dijalankan sesuai jadwal. Komitmen ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang memiliki dampak luas bagi kepentingan bangsa.

Jerry menyampaikan bahwa proyek strategis tidak boleh terganggu karena menyangkut kepentingan publik yang lebih besar. Oleh sebab itu, pekerjaan yang masuk dalam skema PSN akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berbeda dengan proyek PSN, relokasi non-PSN yang merupakan program kolaborasi dengan pemerintah daerah akan mengalami penghentian sementara. Apjatel menyebut kebijakan ini sebagai freeze selama satu bulan sejak siaran pers diterbitkan.

Moratorium sementara itu dipandang perlu untuk memberi ruang bagi operator dalam mengatur arus kas dan sumber daya. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi tekanan tambahan di tengah kenaikan biaya industri.

Kolaborasi Jadi Kunci Penataan

Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, menegaskan bahwa penataan jaringan telekomunikasi nasional hanya bisa berhasil jika dilakukan secara kolaboratif. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator jaringan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki tujuan yang sama.

Ia menilai harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah menjadi syarat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. Tanpa keselarasan aturan, proses penataan berisiko berjalan lambat dan menambah beban administratif bagi pelaku usaha.

Zulfi merujuk pada PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai landasan yang perlu dijalankan secara konsisten. Menurut dia, kepastian regulasi akan membantu mendorong efisiensi sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di sektor telekomunikasi.

Apjatel menegaskan bahwa internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan. Dengan pendekatan yang seimbang, penataan jaringan telekomunikasi diharapkan menghasilkan infrastruktur yang lebih aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan digital nasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!