Apjatel Dukung Penataan Jaringan Telekomunikasi Nasional

Teknologi Moh. Royhan Nahado 29 Mei 2026 22:19 WIB 2
Apjatel Dukung Penataan Jaringan Telekomunikasi Nasional

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan penuh terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional yang dinilai semrawut dan berisiko bagi keselamatan publik. Di saat yang sama, asosiasi meminta pemerintah menjaga keseimbangan agar percepatan penataan tidak mengganggu keberlangsungan bisnis operator di tengah tekanan ekonomi global.

Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy menegaskan, jaringan yang tidak tertata bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga memicu kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban luka dan korban jiwa. Ia menilai internet telah menjadi kebutuhan vital masyarakat, setara dengan listrik dan air, sehingga penataan harus dilakukan tanpa mengabaikan operasional penyedia layanan.

Penataan Jaringan Telekomunikasi

Apjatel menilai penataan jaringan telekomunikasi perlu dijalankan secara terukur agar manfaatnya dapat dirasakan publik secara langsung. Menurut asosiasi, kabel dan infrastruktur yang semrawut tidak hanya mengganggu tata kota, tetapi juga menambah risiko keselamatan di lapangan.

Jerry menyampaikan bahwa jaringan yang tidak tertata kerap menjadi sumber gangguan bagi pengguna jalan dan warga sekitar. Dalam sejumlah kasus, kondisi itu bahkan disebut berujung pada kecelakaan yang merugikan masyarakat. Karena itu, percepatan penataan dinilai harus menjadi prioritas bersama.

Meski mendukung penuh penataan, Apjatel menekankan bahwa prosesnya perlu memperhatikan kesinambungan layanan telekomunikasi. Asosiasi menilai internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan komunikasi publik. Oleh sebab itu, setiap kebijakan relokasi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas layanan.

Tekanan Biaya Operator

Apjatel menyebut tekanan ekonomi global telah menekan kemampuan finansial operator jaringan telekomunikasi. Lonjakan biaya operasional atau Opex serta biaya modal atau Capex disebut menjadi tantangan besar bagi industri. Kondisi ini membuat banyak operator harus lebih selektif dalam menjalankan proyek relokasi.

Menurut asosiasi, keberlanjutan bisnis operator menjadi faktor penting agar layanan tetap tersedia bagi masyarakat luas. Jika beban biaya terus meningkat tanpa penyesuaian kebijakan, maka ruang gerak industri akan semakin sempit. Dalam situasi seperti itu, penataan jaringan harus diarahkan agar tidak memperburuk tekanan usaha.

Apjatel pun meminta pemerintah dan pemangku kepentingan memahami kondisi industri secara lebih komprehensif. Asosiasi menilai kebijakan yang terlalu cepat tanpa kesiapan operasional dapat mengganggu stabilitas layanan. Karena itu, dialog dengan pelaku industri dianggap menjadi bagian penting dari solusi.

Relokasi Non PSN

Dalam pernyataan resminya, Apjatel menyampaikan bahwa proyek relokasi yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional atau PSN akan tetap dijalankan sesuai jadwal. Dukungan itu diberikan karena proyek strategis dinilai memiliki dampak luas bagi kepentingan bangsa. Dengan demikian, pelaksanaan program pemerintah tetap mendapat prioritas.

Untuk proyek relokasi non-PSN yang merupakan kerja sama dengan pemerintah daerah, Apjatel memutuskan menghentikan sementara atau melakukan freeze selama satu bulan. Kebijakan ini dihitung sejak siaran pers diterbitkan. Langkah tersebut dimaksudkan memberi ruang bagi operator untuk mengelola kondisi keuangan dan sumber daya.

Moratorium sementara itu juga dipandang sebagai jeda untuk menata ulang skema kerja agar tidak mengganggu operasional harian. Apjatel tengah membahas model penataan jaringan yang ideal dan lebih efisien. Dengan skema yang tepat, relokasi diharapkan tetap berjalan tanpa menimbulkan beban berlebih bagi industri.

Kolaborasi Regulasi Nasional

Sekretaris Jenderal Apjatel Zulfi Hadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator jaringan, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penataan infrastruktur telekomunikasi nasional tidak dapat berhasil jika dijalankan secara parsial. Karena itu, harmonisasi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak.

Zulfi menilai penyelarasan regulasi antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien. Ia merujuk pada PP Nomor 46 Tahun 2021 serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai payung yang perlu dijalankan secara konsisten. Regulasi yang selaras diyakini dapat mengurangi tumpang tindih kebijakan di lapangan.

Apjatel menegaskan bahwa keselamatan publik, internet murah, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan. Asosiasi berharap penataan jaringan telekomunikasi nasional tidak dipandang sebagai beban semata, melainkan sebagai upaya membangun infrastruktur yang lebih aman dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, tujuan tersebut dinilai lebih mudah tercapai.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!