Pemerintah memastikan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam akan diterapkan dengan masa transisi yang terukur. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan seluruh pelaku usaha dan investor akan menerima penjelasan lengkap sebelum 1 Juni 2026, saat proses transisi ekspor ke PT DSI dimulai.
Airlangga menyampaikan kebijakan itu akan diawali dengan keterbukaan informasi dan pelaporan kepada para pelaku usaha. Ia menegaskan, pada tiga bulan awal masa transisi, kegiatan ekspor masih dapat dilakukan oleh perusahaan masing-masing sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir.
Transisi ekspor disiapkan bertahap
Airlangga menjelaskan pemerintah ingin memastikan perubahan tata kelola ekspor berjalan tanpa gangguan terhadap aktivitas usaha. Karena itu, seluruh pihak akan memperoleh pemahaman yang sama sebelum kebijakan diberlakukan penuh.
Ia menuturkan, penjelasan kepada investor akan dilakukan lebih dulu agar proses transisi tidak menimbulkan ketidakpastian. Menurut dia, tahap awal kebijakan difokuskan pada keterbukaan laporan dan penguatan mekanisme administrasi.
Pemerintah juga menempatkan masa transisi sebagai ruang penyesuaian sistem. Dalam periode itu, koordinasi dengan pelaku usaha akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana.
Airlangga menegaskan kebijakan baru ini tidak ditujukan untuk menghambat ekspor. Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan tata kelola yang lebih rapi dan transparan bagi komoditas strategis.
Pelaku usaha diminta tetap tenang
Menurut Airlangga, pelaku usaha tidak perlu cemas karena ekspor masih berlangsung melalui perusahaan yang selama ini aktif di sektor terkait. Komoditas seperti batu bara, CPO, dan feronikel tetap dapat dipasarkan selama masa peralihan.
Ia menambahkan, sistem baru akan disempurnakan secara bertahap selama tiga bulan pertama. Pemerintah ingin memastikan seluruh alur pelaporan dan koordinasi berjalan lancar sebelum skema baru diterapkan sepenuhnya.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Airlangga menekankan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dengan investor. Langkah itu dilakukan agar kebijakan ekspor baru dapat dipahami tanpa menimbulkan salah tafsir di pasar.
Ia juga menyebut keterbukaan menjadi kunci agar pelaku usaha dapat menyesuaikan proses bisnis sejak awal. Dengan begitu, transisi ke PT DSI diharapkan tidak mengganggu arus perdagangan yang sudah berjalan.
Pasar bereaksi terhadap kebijakan
Pengumuman kebijakan tata kelola ekspor itu turut memengaruhi pergerakan pasar saham pada perdagangan kemarin. Berdasarkan data RTI Business, IHSG sempat berada di zona hijau sebelum akhirnya berbalik melemah sepanjang sesi perdagangan.
Indeks sempat menguat lebih dari 1 persen ke level 6.459,55. Namun pada penutupan, IHSG terkoreksi 0,82 persen atau turun 52,179 poin ke posisi 6.318,50.
Tekanan di pasar dinilai muncul setelah investor mencermati arah baru kebijakan ekspor komoditas SDA. Perubahan tersebut memunculkan kehati-hatian di tengah pelaku pasar yang menunggu detail implementasinya.
Meski demikian, pemerintah menilai pasar akan lebih tenang setelah penjelasan resmi disampaikan secara lengkap. Kepastian jadwal dan mekanisme transisi diharapkan dapat meredakan kekhawatiran investor.
Danantara siapkan mekanisme baru
Kebijakan ini berkaitan dengan pembentukan DSI oleh Danantara sebagai bagian dari penguatan transparansi ekspor komoditas Indonesia. Pemerintah ingin memastikan data, pelaporan, dan pengawasan ekspor dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Dalam masa awal, perusahaan tetap menjadi pelaksana ekspor di sektor masing-masing. Namun, setiap transaksi akan disertai pelaporan kepada Danantara sebagai dasar penyempurnaan sistem ke depan.
Airlangga menegaskan masa tiga bulan pertama akan dipakai untuk menyempurnakan mekanisme kerja yang ada. Pemerintah menilai periode tersebut penting untuk melakukan penyesuaian teknis tanpa mengganggu kegiatan ekspor.
Dengan skema itu, pemerintah berharap kebijakan baru tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memberi kepastian bagi dunia usaha. Setelah masa transisi selesai, sistem yang baru ditargetkan berjalan lebih tertib dan efisien.
