Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kajian pembentukan Badan Usaha Milik Negara khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, telah berlangsung lebih dari satu tahun. Kajian tersebut disebut melibatkan lintas kementerian dan dibahas dalam skema yang cukup panjang. Menurut Airlangga, pembentukan lembaga itu berkaitan erat dengan penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Mei 2026.
Airlangga menilai ekspor komoditas sumber daya alam memiliki kontribusi besar terhadap total ekspor nasional, yakni sekitar 60 persen. Dari kelompok tersebut, batu bara menyumbang 8,65 persen, CPO 8,63 persen, dan ferro alloy 5,82 persen. Besarnya peran komoditas ini membuat pengawasan ekspor dinilai semakin penting. Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti risiko selisih pencatatan nilai perdagangan dengan mitra dagang.
Latar Belakang
Airlangga menjelaskan, salah satu persoalan utama dalam perdagangan luar negeri adalah praktik under-invoicing. Skema itu terjadi ketika nilai yang dicatat Indonesia berbeda dengan catatan negara penerima barang. Kondisi tersebut berpotensi menekan penerimaan negara dari sektor ekspor. Pada saat yang sama, devisa yang masuk ke dalam negeri juga bisa tidak optimal.
Ia menegaskan bahwa perbedaan data perdagangan bukan sekadar persoalan administrasi. Ketidaksamaan pencatatan dapat memengaruhi akurasi statistik ekspor dan impor nasional. Data yang tidak presisi akan menyulitkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, penguatan tata kelola dianggap mendesak untuk segera dijalankan.
Menurut Airlangga, pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mendorong pembentukan badan usaha khusus ekspor. Kajian lintas kementerian dilakukan untuk memastikan skema yang dipilih tetap sejalan dengan kepentingan nasional. Pemerintah juga ingin memastikan mekanisme baru tidak menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, pembahasan tidak hanya fokus pada kelembagaan, tetapi juga efektivitas pelaksanaannya.
Dampak Dagang
Kontribusi ekspor sumber daya alam yang besar membuat pemerintah perlu menjaga kesinambungan penerimaan dari sektor tersebut. Jika pencatatan tidak seragam, potensi kehilangan penerimaan bisa muncul di berbagai lapisan. Hal itu juga dapat mengganggu perhitungan neraca perdagangan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpengaruh pada ketahanan ekonomi nasional.
Airlangga menyebut nilai tukar rupiah turut terdampak oleh validitas data perdagangan. Arus devisa yang tidak tercatat dengan baik dapat membuat pasokan valas di dalam negeri tidak optimal. Situasi ini berisiko menambah tekanan pada stabilitas rupiah. Oleh sebab itu, pemerintah memandang perlu ada pengaturan yang lebih kuat di sektor ekspor SDA.
Selain rupiah, kredibilitas data perdagangan Indonesia juga menjadi perhatian. Ketika data domestik dan data negara mitra berbeda jauh, kepercayaan pasar dapat ikut terpengaruh. Pelaku usaha membutuhkan data yang konsisten agar strategi bisnis dapat disusun dengan akurat. Dalam konteks itu, kebijakan ekspor yang lebih tertata dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Tata Kelola Ekspor
Pembentukan BUMN khusus ekspor dipandang sebagai salah satu opsi untuk memperbaiki tata kelola. Wacana itu diarahkan agar proses ekspor komoditas strategis dapat dipantau lebih efektif. Pemerintah ingin memastikan rantai perdagangan berjalan lebih transparan. Dengan begitu, nilai transaksi yang tercatat dapat lebih mendekati kondisi riil.
Airlangga menekankan bahwa kajian yang berjalan lama menunjukkan isu ini bukan keputusan yang diambil secara tergesa. Pembahasan yang melibatkan banyak kementerian menandakan adanya kebutuhan koordinasi lintas sektor. Setiap kementerian memiliki kepentingan yang harus diselaraskan agar kebijakan tidak tumpang tindih. Karena itu, proses perumusan dianggap membutuhkan ketelitian tinggi.
Di sisi lain, penguatan tata kelola ekspor SDA juga berkaitan dengan upaya menjaga daya saing komoditas nasional. Transparansi data dapat membantu pemerintah mengidentifikasi titik rawan kebocoran penerimaan. Langkah ini juga penting untuk memastikan komoditas unggulan memberi manfaat maksimal bagi negara. Jika ekosistemnya tertata, eksportir dan pemerintah sama-sama mendapatkan kepastian.
Implikasi Kebijakan
Rencana pembentukan BUMN khusus ekspor berpotensi menjadi instrumen baru dalam pengawasan perdagangan komoditas. Namun, implementasinya tetap membutuhkan dasar regulasi yang kuat dan desain kelembagaan yang jelas. Pemerintah juga perlu memastikan peran badan baru tidak bertabrakan dengan lembaga yang sudah ada. Keseimbangan fungsi menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif.
Airlangga menilai urgensi kebijakan ini tidak lepas dari besarnya kontribusi sektor SDA terhadap ekspor nasional. Selama pencatatan perdagangan masih menyimpan celah, pemerintah akan terus menghadapi tantangan dalam menjaga penerimaan negara. Karena itu, pembenahan sistem dinilai sama pentingnya dengan peningkatan volume ekspor. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan dampak ekonomi yang optimal.
Ke depan, keputusan pemerintah atas kajian ini akan menjadi penentu arah tata kelola ekspor nasional. Jika skema yang disusun berjalan efektif, potensi peningkatan devisa dan akurasi data bisa lebih besar. Pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Pada akhirnya, penguatan ekspor SDA ditujukan untuk memperkokoh fondasi ekonomi Indonesia.
