Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kajian pembentukan Badan Usaha Milik Negara khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI, telah berlangsung lebih dari setahun. Proses tersebut melibatkan lintas kementerian dan digodok untuk merespons kebutuhan tata kelola ekspor sumber daya alam yang lebih kuat.
Airlangga menyampaikan hal itu saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Mei 2026. Ia menilai kebijakan ini mendesak karena ekspor komoditas SDA berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, sekaligus berkaitan langsung dengan devisa dan nilai tukar rupiah.
Kajian Berjalan Lama
Airlangga menegaskan bahwa pembahasan pembentukan DSI bukan langkah yang muncul secara tiba-tiba. Menurut dia, kajian telah berjalan lebih dari satu tahun dan melibatkan banyak kementerian terkait.
Ia menyebut proses tersebut dilakukan secara hati-hati agar kebijakan yang lahir memiliki dasar yang kuat. Pembahasan lintas sektor diperlukan karena ekspor SDA menyentuh aspek perdagangan, fiskal, dan tata kelola negara.
Airlangga juga menekankan bahwa koordinasi antarkementerian menjadi bagian penting dari penyusunan skema kelembagaan ini. Dengan begitu, model BUMN yang dibentuk diharapkan mampu menjawab kebutuhan industri dan negara sekaligus.
Menurut dia, lamanya kajian menunjukkan pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut benar-benar matang. Hal itu juga dimaksudkan agar pembentukan DSI tidak menimbulkan persoalan baru pada jalur ekspor nasional.
Kontribusi Ekspor SDA
Airlangga menjelaskan, ekspor komoditas sumber daya alam memiliki porsi besar dalam total ekspor nasional. Kontribusinya disebut mencapai 60 persen, sehingga sektor ini menjadi salah satu penopang utama perdagangan Indonesia.
Di antara komoditas yang mencatat kontribusi tertinggi, batu bara berada di posisi pertama dengan porsi 8,65 persen. Setelah itu terdapat crude palm oil atau CPO sebesar 8,63 persen, serta ferro alloy sebesar 5,82 persen.
Data tersebut, menurut Airlangga, memperlihatkan besarnya peran SDA dalam menopang penerimaan negara. Karena itu, pengelolaan ekspor di sektor ini perlu memiliki tata kelola yang lebih presisi dan terukur.
Ia menilai penguatan institusi ekspor dapat membantu menjaga rantai perdagangan tetap efisien. Dengan basis kelembagaan yang kuat, pemerintah akan lebih mudah mengawasi arus komoditas strategis.
Ancaman Under-Invoicing
Airlangga menyoroti praktik perbedaan pencatatan nilai ekspor-impor antara Indonesia dan mitra dagang, yang dikenal sebagai under-invoicing. Menurut dia, kondisi tersebut berdampak langsung pada penerimaan negara dan kinerja perdagangan.
Ia menjelaskan bahwa pencatatan Indonesia kerap berbeda dengan data dari negara tujuan penerima barang. Selisih itu dapat memengaruhi kualitas data ekspor-impor yang digunakan pemerintah.
Dampak lain dari praktik tersebut adalah potensi terganggunya penerimaan devisa. Dalam jangka lebih luas, nilai tukar rupiah juga dapat terpengaruh karena arus dana hasil ekspor tidak tercatat secara optimal.
Airlangga menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Pemerintah, kata dia, perlu menghadirkan pengaturan tata kelola ekspor SDA yang mampu menutup celah kebocoran data dan nilai transaksi.
Penguatan Tata Kelola
Menurut Airlangga, pembentukan DSI diharapkan menjadi bagian dari solusi untuk memperbaiki tata kelola ekspor SDA. Skema itu dinilai dapat membantu pemerintah menjaga validitas data perdagangan sekaligus memperkuat pengawasan.
Ia menilai akurasi data menjadi kunci dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional. Jika pencatatan ekspor lebih tertib, maka penerimaan negara dan pengelolaan devisa bisa berlangsung lebih efektif.
Selain itu, penguatan tata kelola juga penting untuk menjaga kredibilitas Indonesia di mata mitra dagang. Data yang konsisten akan memudahkan pemerintah dalam melakukan negosiasi dan evaluasi kebijakan perdagangan.
Airlangga menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal pembentukan badan usaha baru. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan ekspor komoditas strategis memberi manfaat maksimal bagi ekonomi nasional.
