Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan membuka penjelasan lengkap kepada investor dan pelaku usaha terkait kebijakan ekspor baru sebelum masa transisi ke PT DSI dimulai pada 1 Juni 2026. Ia menegaskan, informasi yang memadai akan disampaikan agar dunia usaha memahami arah kebijakan sejak awal.
Menurut Airlangga, tahap awal kebijakan tersebut masih menempatkan perusahaan existing sebagai pelaksana ekspor, termasuk untuk komoditas batu bara, CPO, dan feronikel. Selama tiga bulan pertama, pelaporan akan disesuaikan sambil sistemnya disempurnakan secara bertahap.
Penjelasan Pemerintah
Airlangga menyebut pemerintah tidak ingin pelaku usaha dibebani ketidakpastian akibat perubahan tata kelola ekspor. Karena itu, sosialisasi kepada investor akan dilakukan sebelum 1 Juni agar semua pihak memahami skema baru secara utuh. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar transisi berjalan tanpa hambatan berarti.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, mekanisme yang diterapkan masih bersifat pelaporan. Dengan pola ini, perusahaan tetap menjalankan ekspor seperti biasa, tetapi data dan alurnya akan terkoneksi dengan Danantara. Pemerintah juga menyiapkan penyesuaian teknis untuk menyempurnakan sistem selama masa transisi.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Airlangga menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk khawatir. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan ruang adaptasi agar perubahan kebijakan tidak mengganggu aktivitas ekspor. Hal itu diharapkan menjaga stabilitas dunia usaha di tengah penyesuaian aturan baru.
Ia menambahkan, tujuan utama kebijakan tersebut adalah memperbaiki tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Dengan skema baru, pemerintah ingin memastikan pelaporan lebih tertib dan pengawasan lebih efektif. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mendukung transparansi dan akuntabilitas sektor ekspor.
Transisi Tiga Bulan
Airlangga menegaskan periode tiga bulan pertama menjadi fase penting untuk menyesuaikan sistem. Selama masa itu, perusahaan masih dapat melakukan ekspor melalui mekanisme yang sudah berjalan di masing-masing sektor. Pemerintah kemudian akan mengevaluasi kebutuhan perbaikan sebelum penerapan berjalan lebih penuh.
Menurut dia, komoditas yang masuk dalam tahap awal mencakup batu bara, CPO, dan feronikel. Ketiganya tetap ditangani oleh perusahaan existing, sehingga proses bisnis tidak langsung berubah drastis. Pelaporan kepada Danantara dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian administrasi.
Pemerintah juga menempatkan dialog dengan dunia usaha sebagai bagian penting dari transisi. Airlangga menyampaikan bahwa investor akan mendapat penjelasan agar dapat menilai kebijakan secara objektif. Dengan begitu, potensi salah paham di pasar dapat dikurangi sejak awal.
Ia menilai pendekatan bertahap lebih tepat dibanding perubahan yang dilakukan secara mendadak. Strategi itu dipilih agar perusahaan memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan prosedur internal. Pemerintah berharap langkah ini menjaga kelancaran ekspor dan kepercayaan pelaku usaha.
Respons Pasar
Di pasar modal, kebijakan baru tersebut ikut memicu respons negatif pada perdagangan saham. Berdasarkan data RTI Business, IHSG sempat bergerak menguat di awal sesi sebelum berbalik melemah sepanjang perdagangan. Tekanan jual meningkat setelah pengumuman terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.
IHSG sempat menguat lebih dari 1 persen ke level 6.459,55. Namun, indeks kemudian terkoreksi cukup dalam dan ditutup melemah pada posisi 6.318,50. Secara harian, IHSG turun 52,179 poin atau 0,82 persen.
Penurunan itu juga menunjukkan pelaku pasar sedang mencermati dampak kebijakan baru terhadap emiten terkait komoditas. Sentimen kebijakan yang belum sepenuhnya dipahami biasanya membuat investor mengambil sikap hati-hati. Dalam kondisi seperti ini, kejelasan implementasi menjadi faktor yang sangat menentukan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komunikasi dengan investor akan terus dibuka. Airlangga berharap penjelasan yang diberikan sebelum 1 Juni dapat meredam kekhawatiran pasar. Dengan kepastian yang lebih jelas, proses transisi ekspor diharapkan berjalan lebih stabil dan terukur.
