Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan membuka penjelasan lengkap kepada investor dan pelaku usaha terkait kebijakan ekspor baru sebelum transisi ke PT DSI dimulai pada 1 Juni 2026. Ia menegaskan masa penyesuaian akan disiapkan agar pelaku usaha memahami alur baru sejak awal. Kebijakan ini juga dipastikan tetap memberi ruang operasional bagi perusahaan selama tahap awal penerapan.
Airlangga menyampaikan, pada fase awal pemerintah fokus pada keterbukaan informasi dan pelaporan kepada pihak terkait. Ia menilai pelaku usaha tidak perlu khawatir karena masa transisi akan dijalankan secara bertahap. Sementara itu, pasar saham merespons pengumuman kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam dengan pelemahan IHSG.
Transisi Ekspor Disiapkan
Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan penjelasan kepada investor sebelum 1 Juni 2026. Langkah itu dilakukan agar pelaku usaha memiliki pemahaman yang utuh terhadap mekanisme ekspor baru. Dengan begitu, proses perpindahan ke PT DSI dapat berlangsung lebih tertata.
Ia menjelaskan bahwa tahap awal kebijakan ini menitikberatkan pada keterbukaan pelaporan. Pemerintah ingin memastikan seluruh pihak mengetahui kewajiban administratif yang harus dipenuhi. Penjelasan resmi juga disiapkan agar tidak muncul tafsir berbeda di lapangan.
Menurut Airlangga, transisi tidak akan dijalankan secara mendadak. Pemerintah ingin memberi waktu cukup bagi dunia usaha untuk menyesuaikan sistem internal. Pendekatan ini diharapkan menjaga kelancaran aktivitas ekspor nasional.
Pelaku Usaha Tetap Berjalan
Airlangga menegaskan perusahaan di sektor yang sudah berjalan tetap dapat melakukan ekspor selama tiga bulan pertama masa transisi. Sektor batu bara, CPO, dan feronikel disebut masih memakai skema perusahaan masing-masing. Setelah itu, sistem akan disempurnakan melalui evaluasi bertahap.
Ia menyebut ekspor pada periode tersebut juga akan disertai pelaporan langsung kepada Danantara. Mekanisme ini disiapkan untuk memastikan data dan alur transaksi tetap terpantau. Pemerintah menilai pola itu penting agar penyesuaian bisa dilakukan secara akurat.
Airlangga menambahkan, masa transisi akan menjadi ruang penyempurnaan sistem. Pemerintah akan melihat titik-titik yang perlu diperbaiki agar implementasi kebijakan berjalan efektif. Dengan cara itu, pelaku usaha diharapkan tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor tanpa gangguan berarti.
Pasar Saham Bereaksi
Berdasarkan data perdagangan RTI Business, IHSG bergerak di zona merah sepanjang perdagangan usai pengumuman kebijakan baru tersebut. Indeks sempat tertekan lebih dari dua persen pada sesi intraday. Tekanan itu muncul seiring kekhawatiran pasar terhadap arah tata kelola ekspor komoditas SDA.
Pada perdagangan kemarin, IHSG sempat menguat lebih dari satu persen ke level 6.459,55. Namun penguatan tersebut tidak bertahan hingga penutupan. Indeks kemudian berbalik arah dan terkoreksi menjelang akhir sesi.
IHSG akhirnya ditutup melemah 0,82 persen ke level 6.318,50. Koreksi itu setara dengan penurunan 52,179 poin. Pelemahan menunjukkan pelaku pasar masih mencermati dampak kebijakan terhadap emiten terkait komoditas.
Fokus Kepastian Kebijakan
Pemerintah menempatkan kepastian informasi sebagai kunci utama dalam masa transisi. Airlangga menilai pelaku usaha membutuhkan kejelasan agar dapat menyesuaikan proses bisnis lebih cepat. Karena itu, sosialisasi kebijakan akan dilakukan sebelum implementasi penuh dimulai.
Di sisi lain, keterbukaan pelaporan dinilai menjadi fondasi untuk menjaga akuntabilitas ekspor. Pemerintah ingin memastikan setiap perubahan tata kelola dapat dipantau dengan baik. Langkah ini juga diharapkan memperkecil potensi kebingungan di kalangan investor.
Dengan jadwal transisi yang masih tersedia hingga 1 Juni, pemerintah memiliki waktu untuk melakukan penyempurnaan. Para pelaku usaha pun mendapat ruang beradaptasi terhadap aturan baru. Pasar kini menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan tersebut.
