Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan memberikan penjelasan lengkap kepada investor dan pelaku usaha terkait kebijakan baru ekspor komoditas sumber daya alam. Kepastian itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026), menjelang transisi ekspor ke PT DSI pada 1 Juni mendatang.
Airlangga mengatakan masa penyesuaian akan dibuat bertahap agar pelaku usaha tidak terganggu oleh perubahan tata kelola. Ia juga memastikan selama tiga bulan awal transisi, ekspor masih dapat dilakukan oleh perusahaan masing-masing sembari sistem pelaporan diperbaiki.
Transisi Ekspor
Airlangga menjelaskan pemerintah tidak ingin kebijakan baru menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha. Karena itu, sosialisasi akan dilakukan sebelum masa transisi dimulai penuh pada 1 Juni.
Menurut dia, penjelasan itu diperlukan agar investor memahami arah kebijakan sejak awal. Pemerintah ingin memastikan tidak ada ruang spekulasi yang dapat mengganggu aktivitas perdagangan.
Ia menegaskan proses transisi akan berjalan hati-hati dan terukur. Pada tahap awal, fokus utama pemerintah adalah keterbukaan pelaporan kepada pihak yang ditunjuk.
Airlangga menyebut pelaku usaha sudah diberi sinyal bahwa penyesuaian sistem tidak akan dilakukan secara mendadak. Dengan demikian, kegiatan ekspor diharapkan tetap berjalan normal selama masa awal perubahan.
Pelaporan Danantara
Pada tahap awal kebijakan, perusahaan di sektor yang sudah berjalan tetap dapat melakukan ekspor seperti biasa. Namun, setiap transaksi akan disertai pelaporan langsung kepada Danantara sebagai bagian dari pengawasan baru.
Airlangga mengatakan mekanisme tersebut disiapkan untuk memudahkan pemerintah memantau alur ekspor. Langkah ini juga dimaksudkan agar proses integrasi sistem dapat berlangsung lebih rapi.
Ia menambahkan, pemerintah akan memakai tiga bulan pertama untuk menyempurnakan mekanisme yang ada. Periode itu digunakan untuk melakukan fine tuning agar implementasi kebijakan lebih efektif.
Komoditas yang disebut dalam skema awal meliputi batu bara, CPO, dan feronikel. Ketiga sektor itu tetap dapat beroperasi melalui perusahaan existing selama masa penyesuaian.
Sektor Existing
Airlangga menekankan bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap perubahan tata kelola ekspor. Menurut dia, pemerintah masih memberi ruang bagi perusahaan yang selama ini aktif di sektor terkait.
Ia menyebut pendekatan bertahap penting agar aktivitas perdagangan tidak terganggu. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara pengawasan, kepastian usaha, dan kelancaran ekspor.
Dengan skema sementara itu, perusahaan tetap memiliki waktu untuk menyesuaikan sistem internal. Di sisi lain, pemerintah bisa memastikan mekanisme baru berjalan sesuai tujuan.
Airlangga menilai komunikasi yang terbuka akan menjadi kunci selama masa transisi. Ia berharap pelaku usaha dan investor memahami bahwa perubahan ini disiapkan untuk perbaikan jangka panjang.
Respons Pasar
Di pasar keuangan, pengumuman kebijakan baru ini ikut memengaruhi pergerakan saham. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, IHSG sempat tertekan sepanjang perdagangan usai kabar tersebut mencuat.
Indeks bahkan sempat menguat lebih dari 1 persen ke level 6.459,55 sebelum berbalik arah. Pada akhirnya, IHSG ditutup melemah 0,82 persen atau turun 52,179 poin ke posisi 6.318,50.
Pergerakan itu menunjukkan pasar masih mencermati dampak kebijakan terhadap sektor komoditas dan ekspor. Investor tampak menunggu kepastian lebih lanjut mengenai mekanisme implementasi yang akan dijalankan pemerintah.
Meski sempat terkoreksi, pasar dinilai masih memiliki ruang untuk merespons positif jika sosialisasi berjalan jelas. Kepastian regulasi biasanya menjadi faktor penting bagi pelaku pasar dalam menilai arah investasi.
