Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai dibicarakan di media sosial setelah memicu perdebatan soal makanan sehat dan tidak sehat. Sarden kalengan yang sempat dicurigai sebagai UPF lalu dinilai bukan termasuk kategori itu ikut memperkuat kebingungan publik. Padahal, menurut pakar teknologi pangan, label UPF tidak otomatis menjadi penentu mutu gizi suatu produk. Penilaian pangan perlu melihat konteks yang lebih luas, bukan sekadar tingkat pengolahannya.
Pakar teknologi pangan IPB University, Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi, menilai konsep UPF masih menyimpan banyak persoalan dalam penerapannya. Ia menyebut definisi UPF belum sepenuhnya konsisten, sehingga kerap memunculkan bias dan tafsir yang berbeda. Akibatnya, sejumlah pangan olahan yang aman dan bergizi ikut terseret stigma negatif. Menurutnya, masyarakat perlu lebih kritis agar tidak terjebak pada simplifikasi bahwa UPF pasti buruk.
UPF dan salah paham publik
Prof Purwiyatno menjelaskan bahwa istilah UPF belum terdefinisi dengan baik dalam praktik di lapangan. Kondisi ini membuat penerapannya sering kali bias, multitafsir, dan tidak konsisten. Karena itu, label UPF tidak selalu mampu menggambarkan kualitas pangan secara utuh. Ia menilai masalah utama justru muncul saat istilah tersebut dipakai secara hitam putih.
Di media sosial, UPF kerap diposisikan sebagai lawan dari makanan sehat. Narasi itu membuat masyarakat mengira semua produk kemasan berbahaya untuk dikonsumsi. Padahal, tidak semua makanan yang diproses memiliki dampak gizi yang sama. Ada produk yang tetap aman, bergizi, dan sesuai standar pangan.
Menurutnya, penyederhanaan tersebut berisiko menyesatkan publik dalam memilih makanan. Masyarakat bisa menghindari produk yang sebenarnya masih relevan sebagai sumber gizi. Sebaliknya, seseorang dapat merasa aman hanya karena sebuah produk dianggap non-UPF. Padahal, status non-UPF juga tidak otomatis berarti sehat.
Ia menegaskan bahwa cara pandang seperti itu perlu diluruskan. Pangan seharusnya dinilai berdasarkan komposisi, keamanan, dan manfaatnya bagi tubuh. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terpaku pada label atau istilah populer. Pendekatan ini dinilai lebih adil dan lebih ilmiah.
Gizi tidak ditentukan proses
Prof Purwiyatno menekankan bahwa produk pangan olahan memiliki karakteristik yang sangat beragam. Ada yang tinggi gula, garam, atau lemak, tetapi ada juga yang diformulasikan untuk kebutuhan gizi tertentu. Karena itu, tingkat pemrosesan saja tidak cukup untuk menilai apakah makanan tersebut sehat. Kandungan gizi tetap menjadi faktor penting yang harus diperiksa.
Ia menjelaskan bahwa sebuah produk bisa saja masuk kategori UPF, tetapi tetap memiliki komponen yang bermanfaat. Produk semacam itu dapat berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Hal ini terutama berlaku pada pangan yang difortifikasi atau diperkaya zat gizi tertentu. Maka, label UPF tidak bisa dipakai sebagai satu-satunya ukuran.
Dalam pandangannya, pendekatan yang terlalu sederhana justru berpotensi merugikan konsumen. Masyarakat bisa kehilangan akses terhadap produk yang sebenarnya membantu pemenuhan gizi harian. Di sisi lain, produk yang tampak lebih natural belum tentu lebih baik dalam semua situasi. Karena itu, penilaian pangan perlu dilakukan secara lebih menyeluruh.
Ia menyebut edukasi gizi yang seimbang menjadi kunci untuk mengurangi salah kaprah. Publik perlu memahami bahwa makanan sehat tidak ditentukan oleh satu parameter tunggal. Kombinasi bahan, proses, keamanan, porsi, dan frekuensi konsumsi sama pentingnya. Dengan pemahaman itu, keputusan konsumsi akan lebih rasional.
Produk aman ikut terdampak
Prof Purwiyatno mencontohkan bahwa sejumlah pangan olahan yang aman dan bergizi ikut terkena stigma negatif. Susu UHT, pangan fortifikasi, hingga beberapa produk lokal produksi IMK atau UMKM dapat ikut dicap buruk hanya karena masuk kelompok UPF. Padahal, produk tersebut bisa saja telah memenuhi standar keamanan pangan. Stigma itu muncul karena publik terlanjur mengaitkan UPF dengan sesuatu yang tidak sehat.
Menurutnya, persoalan ini menunjukkan adanya jarak antara label dan realitas gizi produk. Tidak semua pangan olahan dibuat dengan tujuan yang sama. Ada produk yang dirancang untuk ketahanan simpan, ada pula yang dibuat untuk memperkaya asupan nutrisi. Karena itu, generalisasi terhadap seluruh produk olahan dinilai tidak tepat.
Ia juga menilai stigma yang berlebihan dapat merugikan produsen kecil. UMKM yang memproduksi pangan sesuai standar bisa ikut terdampak persepsi negatif di masyarakat. Jika dibiarkan, hal ini berisiko menurunkan kepercayaan terhadap produk lokal. Pada akhirnya, konsumen dan pelaku usaha sama-sama dirugikan.
Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menolak produk hanya karena status pengolahannya. Penilaian yang adil harus mempertimbangkan mutu, keamanan, dan manfaat nyata dari produk tersebut. Dengan begitu, pangan yang berguna tetap mendapat tempat, sementara yang perlu dibatasi dapat dikenali dengan lebih tepat. Cara ini dinilai lebih bermanfaat dibanding sekadar mengikuti tren.
Cara menilai pangan dengan tepat
Prof Purwiyatno menyarankan agar penilaian pangan tidak berhenti pada tingkat pengolahan. Kandungan gizi, keamanan pangan, porsi, dan frekuensi konsumsi harus ikut diperhitungkan. Empat aspek itu memberi gambaran yang lebih lengkap tentang dampak suatu produk bagi tubuh. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat menilai pangan secara lebih objektif.
Ia menegaskan bahwa tidak ada makanan yang benar-benar bisa dinilai hanya dari satu label. Produk yang sama dapat berdampak berbeda tergantung cara konsumsi dan kebutuhan masing-masing orang. Misalnya, makanan tertentu mungkin cocok dikonsumsi sesekali, tetapi tidak untuk berlebihan. Karena itu, konteks konsumsi tetap penting.
Menurutnya, pemahaman publik tentang pangan perlu diarahkan ke literasi yang lebih kuat. Masyarakat perlu tahu cara membaca informasi gizi, memahami komposisi bahan, dan mengenali batas konsumsi yang wajar. Edukasi semacam ini akan membantu orang membuat keputusan yang lebih sehat. Di sisi lain, informasi yang beredar di media sosial juga perlu disikapi secara kritis.
Ia menutup dengan penekanan bahwa UPF tidak bisa disamakan secara mutlak dengan tidak sehat. Istilah tersebut memang berguna sebagai alat pengelompokan, tetapi tidak cukup untuk menjadi vonis gizi. Penilaian pangan yang baik harus berbasis bukti dan mempertimbangkan banyak faktor. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih bijak memilih makanan dalam keseharian.
