XLSmart Dukung Aturan Verifikasi Nomor HP untuk Medsos

Teknologi BRH 31 Mei 2026 19:40 WIB 2
XLSmart Dukung Aturan Verifikasi Nomor HP untuk Medsos

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial menggunakan verifikasi nomor telepon seluler. Rencana itu disambut positif oleh operator seluler XLSmart, yang menilai aturan tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital. Kebijakan ini masih dibahas melalui konsultasi publik sebelum diterapkan secara resmi. Pemerintah menilai, verifikasi nomor HP dapat membantu memastikan identitas pengguna media sosial lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah. Menurut dia, integrasi data nomor seluler dengan akun media sosial akan membuat informasi yang terdaftar lebih valid dan tertata. Ia menilai langkah tersebut juga sejalan dengan upaya menekan kejahatan digital yang semakin beragam. Dukungan itu disampaikan Merza saat ditemui di kantor XLSmart, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Verifikasi Nomor HP di Medsos

Merza menyebut kebijakan verifikasi nomor HP dapat menjadi perlindungan bagi masyarakat. Ia menilai, jika sistem itu terintegrasi secara resmi, akun media sosial akan terhubung dengan nomor yang benar-benar terdaftar. Dengan begitu, identitas pengguna diharapkan lebih mudah divalidasi. Hal ini juga dinilai bisa mengurangi ruang bagi akun anonim yang kerap disalahgunakan.

Menurut Merza, nomor seluler bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga dapat menjadi alat verifikasi identitas digital. Ia menambahkan, penggunaan nomor yang tervalidasi akan membantu membangun ekosistem media sosial yang lebih aman. Perlindungan terhadap masyarakat menjadi alasan utama mengapa kebijakan ini penting untuk didukung. Karena itu, XLSmart menilai aturan tersebut layak dijalankan secara bertahap dan terukur.

Merza juga menegaskan bahwa perusahaan akan menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Koordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil disebut menjadi bagian penting agar implementasi berjalan rapi. Ia menilai kerja sama antarlembaga akan membantu memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai. Dengan koordinasi yang baik, aturan ini diharapkan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.

Dalam pandangannya, kebijakan ini berpotensi menjadi kekuatan baru dalam perlindungan masyarakat. Verifikasi nomor HP dapat mempersempit peluang penyalahgunaan akun untuk penipuan maupun penyebaran konten berbahaya. Di sisi lain, pengguna juga didorong lebih bertanggung jawab atas aktivitas digitalnya. Merza menilai, semakin jelas identitas pengguna, semakin besar pula akuntabilitas di ruang online.

Alasan Pemerintah Mendorong Aturan

Gagasan ini sebelumnya disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026). Saat itu, pemerintah tengah mengkaji kewajiban nomor telepon bagi pengguna media sosial. Meutya mengatakan, aturan tersebut masih dalam proses pembahasan dan memerlukan konsultasi publik. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang lahir nantinya memiliki dasar yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

Menurut Meutya, identitas pengguna yang jelas penting agar tanggung jawab atas konten di media sosial dapat ditelusuri. Ia menilai, selama ini masih ada celah karena sejumlah platform memberi ruang bagi anonimitas. Celah itu dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital untuk menjalankan aksinya. Karena itu, kewajiban verifikasi nomor telepon dipandang sebagai salah satu solusi yang mungkin diterapkan.

Pemerintah juga menyoroti ancaman digital yang semakin kompleks, mulai dari disinformasi, scam online, hingga judi online. Selain itu, penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan atau deepfake juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketahanan nasional di ruang digital. Aturan verifikasi nomor HP diproyeksikan menjadi bagian dari strategi memperkuat pengawasan dan pencegahan.

Meutya menegaskan, langkah ini bukan semata soal administrasi, melainkan upaya menciptakan ruang digital yang lebih bertanggung jawab. Pemerintah ingin pengguna media sosial dapat dikenali dengan lebih jelas saat mengunggah konten. Dengan begitu, setiap unggahan memiliki konsekuensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan ini pun masih akan dikaji sebelum ditetapkan secara resmi.

Ancaman Digital Jadi Sorotan

Komdigi menilai anonimitas di media sosial sering dimanfaatkan untuk tindakan yang merugikan publik. Hoaks dapat disebarkan dengan cepat, sementara penipuan digital bisa dilakukan tanpa mudah dilacak. Dalam situasi seperti itu, identitas yang tidak terverifikasi menjadi celah besar. Pemerintah melihat kondisi ini perlu diatasi dengan aturan yang lebih tegas.

Selain hoaks dan penipuan, akun anonim juga kerap digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten ilegal. Risiko tersebut semakin besar seiring meningkatnya penggunaan platform digital di masyarakat. Jika tidak diatur, ruang media sosial dapat menjadi tempat yang sulit diawasi. Karena itu, verifikasi nomor HP dinilai relevan untuk mempersempit peluang penyalahgunaan.

Deepfake turut menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan kebijakan ini. Teknologi tersebut dapat memanipulasi gambar, suara, maupun video sehingga tampak meyakinkan. Tanpa identitas pengguna yang jelas, pelacakan pelaku penyebar konten berbahaya menjadi lebih sulit. Pemerintah menilai, pencegahan harus dilakukan sejak hulu agar dampaknya tidak meluas.

Dengan latar ancaman tersebut, pemerintah ingin membangun sistem digital yang lebih tertib dan aman. Verifikasi nomor HP diharapkan menjadi lapisan awal untuk memperkuat kontrol identitas pengguna. Meski begitu, kebijakan ini tetap harus mempertimbangkan aspek privasi dan kesiapan teknis. Karena itu, pembahasan bersama publik akan menjadi bagian penting sebelum implementasi dimulai.

Langkah Lanjutan dan Konsultasi

Selain verifikasi nomor telepon, pemerintah juga menyiapkan penguatan identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Skema ini diharapkan dapat memberi dasar otentikasi yang lebih kuat bagi pengguna di ruang digital. Pemerintah menilai sistem tersebut penting untuk mendukung tata kelola identitas yang lebih aman. Dengan demikian, perlindungan data dan kejelasan identitas dapat berjalan beriringan.

Meutya mengatakan, seluruh rencana itu masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah ingin mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum membuat keputusan final. Konsultasi publik dipandang penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat. Langkah ini juga diperlukan untuk menimbang kesiapan operator, platform, dan lembaga terkait.

XLSmart menyatakan siap berkoordinasi dengan Komdigi, Dukcapil, dan instansi lain yang terlibat. Merza menilai, kolaborasi lintas lembaga akan membuat proses implementasi lebih tertata. Ia juga percaya bahwa aturan yang baik perlu didukung sistem yang jelas dan terintegrasi. Dengan kerja sama itu, kebijakan dapat diterapkan tanpa mengganggu layanan kepada pelanggan.

Ke depan, keputusan pemerintah terkait verifikasi nomor HP di media sosial akan menjadi sorotan pelaku industri dan pengguna. Kebijakan ini dinilai berpotensi mengubah cara masyarakat mengakses dan menggunakan platform digital. Jika diterapkan dengan tepat, aturan tersebut bisa memperkuat keamanan ruang digital nasional. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada desain kebijakan dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!