Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah sarden kalengan sempat ikut diseret ke dalam perdebatan. Padahal, tidak semua pangan yang tergolong olahan otomatis berbahaya, dan tidak semua yang bukan UPF pasti lebih sehat.
Pakar teknologi pangan IPB University, Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi, menilai pemahaman masyarakat terhadap UPF masih sering keliru. Ia menegaskan, penilaian terhadap makanan sebaiknya tidak berhenti pada label proses pengolahan, melainkan juga melihat kandungan gizi, keamanan pangan, porsi, dan frekuensi konsumsi.
UPF dan Stigma Makanan
Perdebatan soal UPF mencuat karena banyak konten kesehatan mendorong masyarakat menjauhi makanan yang dianggap terlalu diproses. Mi instan, nugget, sosis, dan produk kemasan lain kerap disebut sebagai contoh yang harus dihindari. Akibatnya, muncul anggapan bahwa semua makanan berlabel UPF pasti tidak sehat. Pandangan ini, menurut pakar, terlalu menyederhanakan persoalan pangan.
Prof Purwiyatno menjelaskan bahwa istilah UPF belum memiliki definisi yang sepenuhnya konsisten dalam penerapannya. Karena itu, penilaian atas suatu produk sering menjadi bias, multitafsir, dan tidak seragam. Ia menyampaikan hal tersebut saat dihubungi detikcom pada Kamis, 21 Mei 2026. Kondisi ini membuat publik mudah menarik kesimpulan yang kurang tepat.
Masalah lain muncul ketika masyarakat langsung menghubungkan UPF dengan pangan yang tidak menyehatkan. Padahal, produk olahan memiliki komposisi, fungsi, dan mutu gizi yang sangat beragam. Sejumlah produk justru dapat membantu memenuhi kebutuhan nutrisi harian. Karena itu, pelabelan semata tidak cukup untuk menilai kualitas pangan.
Definisi UPF Masih Diperdebatkan
Dalam dunia ilmiah, konsep UPF masih menjadi bahan perdebatan karena belum sepenuhnya mampu menggambarkan mutu pangan secara utuh. Klasifikasi yang hanya bertumpu pada tingkat pemrosesan dinilai terlalu sempit. Sebuah produk bisa saja melalui proses industri, tetapi tetap aman dikonsumsi. Di sisi lain, ada pangan yang minim proses namun kurang seimbang dari sisi gizi.
Menurut Prof Purwiyatno, persoalan definisi ini membuat penerapan istilah UPF kerap tidak konsisten. Satu produk dapat dinilai berbeda oleh berbagai pihak, tergantung pada pendekatan yang digunakan. Hal tersebut membuka ruang salah paham di kalangan konsumen. Akhirnya, istilah ilmiah yang seharusnya membantu justru memicu kebingungan.
Ia menilai, perdebatan yang terlalu fokus pada label UPF berisiko mengaburkan informasi yang lebih penting. Konsumen dapat mengabaikan konteks gizi, keamanan, dan kebutuhan tubuh masing-masing. Sementara itu, produsen juga bisa terseret stigma meski produknya telah memenuhi standar. Karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih proporsional dalam membaca label pangan.
Pangan Olahan Tidak Selalu Buruk
Prof Purwiyatno mencontohkan bahwa tidak semua pangan olahan layak dicap negatif. Susu UHT, pangan fortifikasi, hingga sejumlah produk lokal produksi IMK atau UMKM dapat menjadi bagian dari pola makan yang bermanfaat. Produk-produk tersebut tetap bisa aman dan bergizi bila diproduksi sesuai standar. Stigma negatif yang menempel pada label UPF dinilai tidak selalu adil.
Menurutnya, pangan olahan memiliki peran penting dalam mendukung akses gizi masyarakat. Dalam beberapa kondisi, produk olahan justru memudahkan distribusi, penyimpanan, dan konsumsi. Bagi masyarakat yang membutuhkan kepraktisan, keberadaan produk seperti itu sangat membantu. Karena itu, nilai suatu pangan tidak dapat dilihat hanya dari bentuk akhirnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu membedakan antara makanan yang memang rendah mutu gizi dan makanan olahan yang masih layak konsumsi. Tidak sedikit produk kemasan yang menyediakan protein, vitamin, atau mineral penting. Jika dikonsumsi secara wajar, produk tersebut tetap dapat menjadi bagian dari pola makan seimbang. Pemahaman seperti ini penting agar konsumen tidak terjebak pada generalisasi.
Cara Menilai Makanan Dengan Tepat
Penilaian terhadap makanan seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan tingkat pengolahan. Kandungan gizi, keamanan pangan, porsi, dan frekuensi konsumsi perlu dipertimbangkan secara bersamaan. Dengan cara itu, masyarakat dapat menilai apakah sebuah produk benar-benar sesuai kebutuhan. Pendekatan ini juga membantu menghindari keputusan konsumsi yang terlalu ekstrem.
Prof Purwiyatno menegaskan bahwa label UPF tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan sehat atau tidaknya sebuah produk. Makanan yang dinilai buruk dari satu aspek bisa saja tetap memiliki fungsi gizi tertentu. Sebaliknya, produk yang tampak sederhana belum tentu lebih baik jika kandungan nutrisinya rendah. Karena itu, literasi pangan menjadi kebutuhan yang semakin penting.
Di tengah ramainya perbincangan soal UPF, masyarakat diimbau lebih kritis membaca informasi kesehatan yang beredar di media sosial. Tidak semua klaim populer sejalan dengan penjelasan ilmiah yang utuh. Pemahaman yang tepat akan membantu konsumen memilih makanan dengan lebih bijak. Pada akhirnya, kualitas pola makan jauh lebih menentukan daripada sekadar label pemrosesan.
