Transaksi IDXCarbon Masih Tertinggal dari Pasar Global

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 22 Mei 2026 03:39 WIB 8
Transaksi IDXCarbon Masih Tertinggal dari Pasar Global

Nilai transaksi bursa karbon Indonesia melalui IDXCarbon hingga kini baru mencapai Rp 93,75 miliar. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai angka tersebut masih tertinggal jauh dibandingkan pasar karbon di Uni Eropa dan China. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. OJK menilai penguatan sistem dan likuiditas menjadi kunci agar perdagangan karbon nasional dapat berkembang lebih cepat.

Di Uni Eropa, nilai transaksi perdagangan karbon disebut mencapai US$ 700 miliar atau sekitar Rp 12.350,1 triliun dengan kurs Rp 17.643. Sementara itu, perdagangan karbon di China berada di kisaran US$ 10 miliar hingga US$ 40 miliar atau sekitar Rp 176,39 triliun sampai Rp 705,56 triliun. Friderica menegaskan, besarnya transaksi di berbagai negara sangat dipengaruhi likuiditas bursa dan variabel pendukung lain. Karena itu, OJK mendorong perbaikan ekosistem agar pasar karbon domestik lebih menarik bagi pelaku usaha.

Likuiditas Masih Terbatas

Friderica menjelaskan, rendahnya transaksi IDXCarbon tidak lepas dari masih terbatasnya likuiditas pasar. Ia menyebut pasar karbon Indonesia belum didukung oleh sejumlah instrumen yang lazim ada di negara lain. Menurutnya, kondisi ini membuat minat transaksi belum berkembang secara optimal. Meski demikian, OJK melihat potensi besar jika infrastruktur pasar diperkuat secara bertahap.

OJK menilai pasar karbon nasional belum didukung penerapan pajak karbon dan ketentuan kuota emisi yang memadai. Selain itu, perdagangan karbon juga belum terintegrasi penuh antara pasar primer dan pasar sekunder. Kondisi tersebut membuat arus transaksi belum berjalan seefisien yang diharapkan. Karena itu, regulator menilai perlu ada penyempurnaan aturan agar mekanisme pasar lebih terbuka.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mengusulkan perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Revisi itu salah satunya memuat pembentukan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem ini dirancang agar terhubung langsung dengan IDXCarbon. Dengan begitu, setiap transaksi karbon dapat tercatat otomatis dan lebih mudah diawasi.

Aturan Baru Disiapkan

Friderica menyampaikan, bursa karbon perlu memiliki sistem perdagangan yang andal sebagaimana bursa efek pada umumnya. Ia menekankan bahwa integrasi teknologi menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Dalam skema yang disiapkan, SRUK akan memperkuat pencatatan dan keterlacakan unit karbon. OJK berharap langkah itu bisa mempercepat aktivitas perdagangan karbon nasional.

Menurut Friderica, pembangunan SRUK telah dibahas dalam Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Kesepakatan itu menjadi dasar bagi penguatan konektivitas antara registri karbon dan bursa karbon. OJK menilai integrasi tersebut akan memudahkan pelaku usaha melakukan transaksi. Selain itu, sistem yang terhubung akan membantu menciptakan pasar yang lebih efisien dan transparan.

Ia menegaskan, tanggung jawab OJK memang berada di pasar sekunder, namun pihaknya turut mendukung pembangunan SRUK. Dukungan itu dimaksudkan agar seluruh ekosistem perdagangan karbon dapat bergerak dalam satu sistem yang lebih solid. Dengan fondasi yang lebih kuat, pasar karbon diharapkan tidak lagi bergerak lambat. OJK optimistis penyempurnaan regulasi dapat menjadi pemicu pertumbuhan transaksi ke depan.

Pipeline Proyek Bertambah

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut ada 49 proyek perdagangan karbon dalam antrean IDXCarbon. Proyek-proyek tersebut masih menjalani proses sertifikasi, baik di lembaga domestik maupun internasional. Hasan menyampaikan bahwa pipeline yang terus bertambah menunjukkan minat pengembangan masih ada. Namun, proses sertifikasi tetap menjadi tahapan yang harus diselesaikan sebelum proyek masuk pasar.

Hasan mengakui, jumlah proyek yang sudah tercatat saat ini masih sangat terbatas. Hingga kini, baru ada 10 proyek yang terdaftar dengan 155 entitas sebagai pengguna jasa. Kondisi itu membuat ruang transaksi belum berkembang luas. Menurutnya, keterbatasan suplai dari sektor tertentu turut membatasi jumlah pelaku yang bisa ikut serta.

Ia menambahkan, bukan berarti tidak ada minat dari pelaku lain untuk masuk ke pasar karbon. Akan tetapi, karakter proyek yang sektoral membuat partisipasi menjadi terbatas pada industri tertentu. Karena itu, pertumbuhan transaksi sangat bergantung pada bertambahnya proyek yang lolos sertifikasi. OJK berharap pipeline yang ada dapat segera memperluas suplai dan mendorong peningkatan volume perdagangan.

Prospek Pasar Karbon

OJK menilai penguatan pasar karbon tidak hanya soal regulasi, tetapi juga kesiapan ekosistem. Konektivitas data, standar sertifikasi, dan likuiditas pasar menjadi elemen yang saling berkaitan. Jika seluruh komponen tersebut berjalan baik, perdagangan karbon berpeluang menjadi instrumen penting dalam transisi ekonomi hijau. Dalam jangka panjang, pasar yang aktif juga dapat membantu dunia usaha memenuhi target penurunan emisi.

Perbandingan dengan Uni Eropa dan China menunjukkan bahwa pasar karbon membutuhkan skala transaksi yang jauh lebih besar agar efisien. Indonesia masih berada pada tahap awal pengembangan, sehingga pembenahan sistem menjadi prioritas utama. OJK memandang integrasi SRUK ke IDXCarbon sebagai langkah strategis untuk membangun kepercayaan pelaku pasar. Dengan dukungan regulasi dan proyek yang lebih banyak, potensi pertumbuhan pasar karbon nasional dinilai cukup besar.

Meski masih kecil, transaksi IDXCarbon dipandang memiliki fondasi awal yang menjanjikan. OJK berharap langkah perbaikan aturan dan penguatan sistem dapat mempercepat adopsi pasar. Jika likuiditas meningkat, pasar karbon Indonesia berpeluang menjadi lebih kompetitif di kawasan. Pada akhirnya, perdagangan karbon dapat berperan lebih besar dalam mendukung agenda ekonomi rendah emisi.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!