Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2027 dalam pidato di Rapat Paripurna DPR mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027. Target ini langsung memicu perdebatan karena dinilai mencerminkan sikap hati-hati pemerintah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Sejumlah ekonom memberi penilaian berbeda atas proyeksi tersebut. Ada yang melihatnya realistis dan konservatif untuk menjaga APBN, namun ada pula yang menilai target itu belum didukung kebijakan konkret untuk memperkuat rupiah.
Rupiah dan APBN
Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai target rupiah Rp 17.500 pada 2027 masih tergolong realistis. Menurut dia, asumsi itu selaras dengan kondisi global yang belum stabil. Faktor suku bunga Amerika Serikat, geopolitik, dan perlambatan ekonomi dunia masih menjadi sumber ketidakpastian utama. Karena itu, pemerintah dinilai memilih asumsi yang lebih konservatif agar APBN tetap memiliki ruang antisipasi.
Lukman mengatakan sikap hati-hati tersebut menunjukkan pemerintah belum memasang ekspektasi penguatan rupiah yang agresif dalam waktu dekat. Meski begitu, ia melihat peluang penguatan tetap terbuka jika sentimen global membaik. Arus modal asing yang kembali masuk dan harga komoditas yang solid juga dapat membantu menopang mata uang domestik. Dalam pandangannya, target itu masih masuk akal untuk menjaga kredibilitas fiskal.
Ia juga menilai pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis menjadi sinyal positif bagi pasar. Investor, kata dia, cenderung membaca langkah itu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap disiplin fiskal. Jika pasar melihat defisit dan pembiayaan utang dikelola lebih hati-hati, kepercayaan terhadap aset Indonesia berpeluang membaik. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendukung stabilitas rupiah.
Penilaian ekonom berbeda
Di sisi lain, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, justru menilai target rupiah tersebut belum realistis. Ia berpendapat pemerintah belum menunjukkan keseriusan untuk membawa rupiah kembali ke level yang lebih kuat. Menurutnya, belum terlihat kebijakan konkret yang mampu menjadi katalis penguatan. Karena itu, target Rp 17.500 dinilai lebih sulit tercapai.
Wijayanto menambahkan, intervensi Kementerian Keuangan di pasar modal dan optimalisasi skema Bond Stabilization Fund belum cukup mengembalikan stabilitas nilai tukar. Ia menilai kedua langkah itu hanya efektif untuk meredam volatilitas jangka pendek. Menurut dia, persoalan utama rupiah justru berada pada isu fiskal dan neraca pembayaran. Selama dua faktor itu belum membaik, tekanan terhadap rupiah masih berpotensi berlanjut.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih nyata untuk memperkuat fundamental ekonomi. Tanpa terobosan yang jelas, pasar akan terus menilai proyeksi rupiah sebagai angka yang terlalu optimistis. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi fiskal agar kepercayaan investor tidak menurun. Dengan demikian, stabilitas rupiah bisa ditopang oleh fondasi yang lebih kuat.
Rupiah dan restrukturisasi
Presiden Direktur Center For Banking Crisis, Achmad Deni Daruri, melihat pelemahan rupiah dari sudut pandang berbeda. Menurut dia, kondisi rupiah saat ini harus dimaknai sebagai proses restrukturisasi ekonomi nasional. Ia meyakini rupiah tetap berpeluang kembali stabil terhadap mata uang global. Pandangan itu, kata dia, perlu ditempatkan dalam konteks penyesuaian ekonomi yang sedang berlangsung.
Deni menilai masih ada ruang bagi pelemahan dolar AS jika The Federal Reserve menurunkan suku bunga sesuai arah kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam situasi itu, rupiah berpotensi memperoleh dukungan tambahan dari faktor eksternal. Ia menyebut kondisi saat ini dapat menjadi momentum penyesuaian struktural. Penyesuaian tersebut, menurutnya, bisa membuka ruang ekspor dan memperkuat industri domestik.
Ia menegaskan bahwa pelemahan rupiah tidak otomatis mencerminkan ekonomi yang lemah. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyebut depresiasi rupiah justru perlu dibaca sebagai restrukturisasi menuju daya saing yang lebih tinggi. Narasi bahwa rupiah yang melemah identik dengan ekonomi yang rapuh, menurut dia, adalah pandangan yang keliru. Pemerintah, lanjutnya, perlu melihat momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki struktur ekonomi.
Risiko dan arah kebijakan
Deni juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2026 yang mencapai 5,61 persen. Angka tersebut sempat memberi kesan bahwa stabilitas ekonomi nasional masih terjaga. Namun, ia menilai fondasi pertumbuhan masih rapuh karena lebih banyak ditopang konsumsi pemerintah dan sektor hospitality. Dalam kondisi seperti itu, ketahanan rupiah tetap membutuhkan dukungan struktural yang lebih kuat.
Ia memperingatkan bahwa transformasi struktural belum terlihat nyata dalam perekonomian saat ini. Jika tidak segera diarahkan, Indonesia berisiko terjebak dalam middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah. Risiko tersebut dapat muncul ketika pertumbuhan tidak diikuti peningkatan produktivitas dan daya saing. Karena itu, penguatan rupiah perlu dibaca bersama dengan pembenahan struktur ekonomi yang lebih luas.
Perdebatan soal target rupiah Rp 17.500 pada 2027 menunjukkan adanya perbedaan pandangan tentang arah ekonomi nasional. Sebagian pihak menilai target itu realistis dan mencerminkan kehati-hatian fiskal, sementara pihak lain menilai masih kurang didukung kebijakan yang memadai. Di tengah ketidakpastian global, konsistensi kebijakan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasar. Pada saat yang sama, penguatan fondasi ekonomi domestik tetap menjadi syarat utama bagi rupiah yang lebih tangguh.
