PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) berencana menghapus pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI), lalu melanjutkannya dengan langkah go private. Rencana itu dibahas dalam paparan publik pada Rabu, 20 Mei 2026, setelah direksi bersama pemegang saham pengendali, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo, mengevaluasi strategi bisnis jangka panjang. Perseroan menilai restrukturisasi kepemilikan saham diperlukan untuk pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien. Di tengah suspensi saham dan kondisi free float yang tidak memenuhi ketentuan, pasar kini menunggu proses penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Protelindo akan menawarkan harga Rp45.000 per saham dalam tender sukarela yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026. Harga tersebut ditetapkan di atas rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham SUPR selama 12 bulan terakhir, yang dihitung sebesar Rp42.295 per saham. Saat ini saham SUPR berada di papan pemantauan khusus Full Call Auction karena free float tidak mencapai 15 persen dan likuiditasnya rendah. Perdagangan saham perseroan juga telah disuspensi, dengan harga terakhir tercatat di level Rp43.850 per saham.
Rencana Delisting SUPR
Manajemen SUPR menyebut keputusan delisting diambil setelah evaluasi menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang perseroan dan grup. Evaluasi tersebut mencakup pengelolaan aset, efisiensi operasional, serta penataan kembali struktur kepemilikan saham. Perseroan menilai langkah itu dapat memperkuat fleksibilitas dalam menjalankan bisnis ke depan. Dalam paparan publik, direksi juga menegaskan bahwa rencana ini telah dibahas bersama Protelindo sebagai pemegang saham pengendali.
Rencana tersebut kemudian dibawa ke agenda paparan publik SUPR yang digelar pada 20 Mei 2026. Dalam forum itu, perseroan memaparkan bahwa go private menjadi bagian dari restrukturisasi yang lebih luas di internal grup. Langkah ini dipandang sejalan dengan kebutuhan perusahaan untuk menyesuaikan struktur usaha dan kepemilikan. Dengan demikian, delisting bukan hanya keputusan administratif, melainkan bagian dari strategi korporasi jangka panjang.
SUPR sebelumnya juga menyampaikan bahwa perseroan belum dapat memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan. Pada keterbukaan informasi berikutnya, perusahaan menegaskan kembali bahwa ketentuan transisi minimum free float juga tidak dapat dipenuhi. Kondisi itu menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat keputusan mengajukan delisting dan go private. Bagi emiten, kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan dalam pengelolaan saham publik.
Di tengah proses tersebut, saham SUPR sudah masuk papan pemantauan khusus Full Call Auction. Status itu muncul karena perseroan tidak memenuhi batas free float minimum dan memiliki likuiditas perdagangan yang rendah. Suspensi saham membuat investor publik tidak dapat memperdagangkan saham SUPR untuk sementara waktu. Situasi ini menandai bahwa rencana go private telah memasuki tahap yang semakin konkret.
Alasan Go Private SUPR
Langkah go private dipilih setelah perseroan dan Protelindo menilai struktur usaha yang ada perlu disederhanakan. Manajemen melihat pengelolaan aset akan lebih efektif jika kepemilikan saham dalam grup ditata ulang. Selain itu, operasional perusahaan dinilai dapat berjalan lebih efisien tanpa beban pengawasan pasar yang tinggi. Dalam konteks bisnis telekomunikasi, efisiensi sering menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing jangka panjang.
Evaluasi yang dilakukan juga menyoroti kebutuhan restrukturisasi kepemilikan saham di dalam grup perseroan. Perubahan struktur itu diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pengambilan keputusan strategis. Dengan status tertutup, perusahaan biasanya memiliki keleluasaan dalam menyesuaikan arah bisnis dan investasi. Namun, langkah tersebut tetap harus mengikuti prosedur pasar modal yang berlaku.
Masalah free float yang tak memenuhi ketentuan turut mempercepat pertimbangan korporasi. BEI mensyaratkan kepemilikan publik minimum agar saham tetap aktif diperdagangkan secara sehat. Ketika porsi saham publik terlalu kecil, likuiditas cenderung menurun dan perdagangan menjadi kurang efisien. Kondisi itu tampak pada saham SUPR yang kini berada dalam pengawasan khusus bursa.
Bagi pemegang saham publik, rencana go private berarti akan ada penawaran pembelian saham secara sukarela. Proses ini memberi kesempatan investor untuk melepas kepemilikannya sebelum pencatatan saham dihapus dari bursa. Harga tawaran menjadi aspek penting karena menentukan tingkat penerimaan investor terhadap aksi korporasi tersebut. Dalam kasus SUPR, harga yang ditawarkan berada sedikit di atas acuan rata-rata perdagangan 12 bulan.
Tender Sukarela Saham
Protelindo akan menggelar penawaran tender sukarela kepada seluruh pemegang saham publik SUPR. Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp45.000 per saham, sesuai informasi yang disampaikan manajemen. Proses tersebut dirancang untuk memberikan jalan keluar bagi investor publik sebelum delisting efektif dilakukan. Dengan skema ini, investor masih memiliki pilihan untuk menjual sahamnya secara terstruktur.
Periode tender sukarela dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni sampai 14 Juli 2026. Sebelum masa penawaran dimulai, perdagangan saham perseroan akan dihentikan terlebih dahulu. Penghentian itu diperlukan agar proses aksi korporasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan distorsi harga. Setelah masa tender berakhir, pembayaran kepada pemegang saham publik akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Harga Rp45.000 per saham ditetapkan lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 12 bulan terakhir. Nilai acuan yang disebut manajemen berada di level Rp42.295 per saham. Penetapan harga ini menunjukkan adanya premi atas harga pasar terakhir sebelum suspensi. Bagi investor, perbedaan harga tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk mengikuti atau menahan sahamnya.
Manajemen menilai penawaran ini merupakan bagian dari proses yang adil bagi pemegang saham minoritas. Dengan adanya tender sukarela, publik mendapatkan kesempatan yang jelas untuk merespons rencana go private. Mekanisme tersebut juga memberi kepastian bagi pasar mengenai arah akhir status pencatatan saham SUPR. Jika proses berjalan lancar, delisting dapat dilakukan setelah seluruh tahapan administratif dan regulasi dipenuhi.
Jadwal Delisting SUPR
Rangkaian proses delisting SUPR telah disusun dalam beberapa tahap yang saling berurutan. Tahap awal dimulai dari RUPSLB pada 20 Mei 2026 yang menjadi dasar persetujuan aksi korporasi. Setelah itu, perseroan mengumumkan pernyataan voluntary tender offer kepada masyarakat pada 22 Mei 2026. Jadwal ini menjadi acuan penting bagi investor untuk memantau progres transaksi saham SUPR.
Berikut rincian jadwal proses yang disampaikan perseroan dan diperkirakan berlangsung hingga 2027.
| Tahap | Tanggal |
|---|---|
| RUPSLB | 20 Mei 2026 |
| Pengumuman Pernyataan VTO kepada Masyarakat | 22 Mei 2026 |
| Perkiraan pernyataan efektif VTO dari OJK | 11 Juni 2026 |
| Perkiraan masa VTO | 15 Juni - 14 Juli 2026 |
| Tanggal akhir pembayaran VTO | 24 Juli 2026 |
| Perkiraan pencabutan efektif oleh OJK | 18 Februari 2027 |
| Perkiraan pembatalan pencatatan oleh BEI | 10 Maret 2027 |
| Perkiraan pembatalan penitipan kolektif oleh KSEI | 10 Maret 2027 |
Setelah masa VTO selesai, pembayaran kepada pemegang saham publik diperkirakan jatuh pada 24 Juli 2026. Tahap berikutnya adalah perkiraan pencabutan efektif pernyataan pendaftaran oleh OJK pada 18 Februari 2027. Sesudah itu, BEI diperkirakan membatalkan pencatatan efek pada 10 Maret 2027. Pada tanggal yang sama, KSEI juga diperkirakan membatalkan penitipan kolektif atas saham SUPR.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, status SUPR sebagai emiten publik akan berakhir pada Maret 2027. Proses ini masih bergantung pada pemenuhan ketentuan regulator serta pelaksanaan tender sukarela oleh pemegang saham pengendali. Investor disarankan mencermati keterbukaan informasi lanjutan agar tidak tertinggal perubahan jadwal. Dengan perkembangan tersebut, saham SUPR menjadi salah satu aksi korporasi yang paling diperhatikan di pasar modal saat ini.
Keputusan delisting dan go private SUPR memperlihatkan bagaimana perusahaan terbuka dapat menata ulang struktur bisnisnya ketika kondisi pasar tidak lagi mendukung. Bagi investor publik, agenda ini menjadi penanda penting karena menyangkut harga jual, jadwal pembayaran, dan akhir pencatatan saham. Dalam beberapa bulan ke depan, fokus pasar akan tertuju pada kelancaran tender sukarela dan restu regulator. Hasil akhirnya akan menentukan apakah SUPR benar-benar menutup babak sebagai emiten di BEI.
