SUPR Siapkan Delisting dan Go Private dari BEI

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 28 Mei 2026 05:46 WIB 3
SUPR Siapkan Delisting dan Go Private dari BEI

PT Solusi Tunas Pratama Tbk atau SUPR, emiten Grup Djarum, berencana menghapus pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia dan melanjutkan langkah menjadi perusahaan tertutup. Rencana delisting dan go private itu dibahas manajemen bersama pemegang saham pengendali, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo, dalam paparan publik pada Rabu, 20 Mei 2026. Perseroan menempuh langkah tersebut setelah mengevaluasi strategi bisnis jangka panjang, pengelolaan aset, serta efisiensi operasional grup.

Dalam keterbukaan informasi, SUPR menyebut akan menggelar penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik dengan harga Rp45.000 per saham. Proses tender sukarela dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026, setelah perseroan terlebih dahulu menghentikan perdagangan sahamnya. Saat ini saham SUPR masih disuspensi dan berada di level Rp43.850 per saham.

Rencana Delisting SUPR

Manajemen SUPR menyatakan rencana delisting muncul setelah evaluasi menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang perseroan dan grup. Evaluasi itu mencakup pengelolaan aset yang lebih efisien serta operasional yang lebih efektif.

Perseroan juga mempertimbangkan restrukturisasi kepemilikan saham di dalam grup sebagai bagian dari langkah korporasi tersebut. Dalam penjelasannya, manajemen menilai go private dapat mendukung arah bisnis yang lebih terfokus.

Rencana ini telah dibahas direksi bersama Protelindo sebagai pemegang saham pengendali. Pembahasan tersebut menjadi dasar bagi perseroan untuk mengajukan delisting dan go private.

Skema Tender Sukarela

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, SUPR akan mengajukan penawaran tender sukarela kepada seluruh pemegang saham publik. Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp45.000 per saham.

Nilai tersebut disebut lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham SUPR selama 12 bulan terakhir. Acuan harga itu dihitung mundur dari harga perdagangan terakhir atau tanggal suspensi, yakni Rp42.295 per saham.

Manajemen menegaskan harga penawaran Protelindo telah disusun mengikuti ketentuan yang berlaku. Proses tender sukarela akan dimulai pada 15 Juni 2026 dan berakhir pada 14 Juli 2026.

Status Saham di Bursa

Saat ini saham SUPR telah masuk papan pemantauan khusus Full Call Auction atau FCA. Status tersebut muncul karena perseroan tidak memenuhi ketentuan free float 15 persen dan memiliki likuiditas yang rendah.

Sebelumnya, SUPR juga telah menyampaikan belum dapat memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan. Dalam keterbukaan berikutnya, perseroan kembali menyatakan tidak bisa memenuhi ketentuan transisi minimum free float.

Akibat kondisi itu, perdagangan saham SUPR sudah dihentikan sementara oleh bursa. Harga saham terakhir berada di level Rp43.850 per saham sebelum suspensi diberlakukan.

Jadwal Proses Korporasi

Rangkaian delisting SUPR dimulai dari RUPSLB pada 20 Mei 2026 yang menjadi titik awal keputusan korporasi. Setelah itu, perseroan dijadwalkan mengumumkan pernyataan VTO kepada masyarakat pada 22 Mei 2026.

Perkiraan pernyataan efektif VTO dari OJK jatuh pada 11 Juni 2026. Masa VTO kemudian diproyeksikan berlangsung pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026.

Setelah proses pembayaran selesai, OJK diperkirakan mencabut efektifnya pernyataan pendaftaran pada 18 Februari 2027. BEI lalu diperkirakan membatalkan pencatatan efek pada 10 Maret 2027, disusul pencabutan penitipan kolektif oleh KSEI pada tanggal yang sama.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!