Siva Aprilia Laporkan Dugaan Penipuan yang Catut Namanya

Teknologi BRH 24 Mei 2026 18:19 WIB 7
Siva Aprilia Laporkan Dugaan Penipuan yang Catut Namanya

Disc Jockey sekaligus selebritas Siva Aprilia mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan dugaan penipuan yang mencatut namanya. Kasus ini diduga merugikan sejumlah orang, terutama rekan-rekannya di bidang makeup artist, dengan modus kerja sama event palsu yang disusun secara rapi.

Laporan itu dibuat setelah Siva merasa geram karena namanya dipakai untuk meyakinkan korban agar mentransfer uang. Ia menyebut pelaku bergerak terstruktur, mulai dari membuat grup percakapan palsu hingga menyamar sebagai manajemen, pihak keuangan, dan pihak klub malam besar.

Modus Penipuan Catut Nama Siva

Siva menjelaskan bahwa pelaku mengaku berasal dari pihak klub dan dari tim keuangannya. Mereka menawarkan proyek acara di klub besar, sehingga para korban, khususnya MUA, merasa yakin dan tertarik. Skema ini membuat korban mengira tawaran tersebut benar-benar resmi.

Menurut Siva, pendekatan yang dipakai pelaku sangat meyakinkan karena menggunakan identitas yang tampak profesional. Pelaku juga membuat komunikasi seolah-olah berada dalam satu jaringan kerja yang sah. Dengan cara itu, korban tidak segera curiga terhadap tawaran yang diterima.

Ia menilai pola penipuan semacam ini memanfaatkan ketertarikan korban pada peluang kerja sama. Nama besar seorang publik figur dipakai untuk membangun kepercayaan dalam waktu singkat. Akibatnya, korban mudah terjebak sebelum sempat melakukan verifikasi lebih lanjut.

Kerugian Dialami Para Korban

Setelah korban tertarik, pelaku disebut meminta uang dengan alasan dana talangan untuk memesan tiket pesawat dan hotel. Uang itu dijanjikan akan diganti setelah pekerjaan berjalan. Namun, permintaan tersebut justru menjadi pintu masuk kerugian bagi para korban.

Siva mengungkapkan bahwa sejumlah MUA mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Besaran kerugian disebut berada di kisaran Rp 9 juta hingga Rp 11 juta per orang. Kondisi ini membuat banyak korban merasa kecewa dan tertipu.

Ia juga mengaku ikut terdampak secara mental karena nama baiknya digunakan untuk menipu. Setiap hari, ia menerima laporan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan. Situasi itu membuat dirinya tidak tenang dan merasa bersalah kepada para korban.

Barang Bukti Diserahkan Polisi

Dalam proses pelaporan, Siva menyatakan sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan di Mabes Polri. Ia juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa tangkapan layar percakapan dan nomor rekening yang diduga digunakan pelaku.

Langkah itu diambil agar aparat memiliki dasar yang kuat untuk menelusuri jejak pelaku. Siva berharap proses penyelidikan dapat berjalan cepat dan tepat. Ia ingin kasus ini diusut tuntas agar tidak ada korban baru.

Pelaporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/225/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu berkaitan dengan dugaan manipulasi identitas dan informasi elektronik. Kasus ini mengacu pada Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE.

Harapan Tuntaskan Scam Digital

Siva menegaskan bahwa penipuan digital seperti ini perlu ditangani serius oleh kepolisian. Menurutnya, para pelaku semakin pintar dan berani memanfaatkan teknologi untuk menjerat korban. Karena itu, penindakan cepat dinilai sangat penting untuk menghentikan pola kejahatan serupa.

Ia juga berharap para pelaku segera ditangkap agar tidak lagi menjangkau korban baru. Baginya, pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar membiarkan kasus berulang. Kejelasan hukum diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku scam.

Selain penangkapan, Siva berharap kerugian para korban dapat dipulihkan jika memungkinkan. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah penegakan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyamaran identitas dalam penipuan digital masih menjadi ancaman serius.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!