Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai dibahas di media sosial, terutama saat publik menyoroti makanan kemasan dan kalengan. Di tengah perdebatan itu, sarden kalengan ikut terseret setelah muncul klaim bahwa produk tersebut belum tentu termasuk UPF.
Perbincangan ini memicu kebingungan karena banyak orang selama ini menganggap semua makanan kalengan identik dengan makanan ultra-proses. Padahal, status sebuah makanan dalam klasifikasi NOVA ditentukan oleh tingkat pemrosesan dan komposisinya, bukan semata-mata karena tampil dalam kemasan kaleng.
Sarden Kalengan dan UPF
Klasifikasi NOVA membagi makanan ke dalam empat kelompok berdasarkan tingkat pengolahan. Dalam sistem ini, sarden kalengan umumnya masuk kategori processed foods, bukan otomatis UPF.
Hal itu terjadi karena ikan kalengan biasanya hanya mengalami penambahan garam, minyak, atau bumbu sederhana untuk memperpanjang daya simpan. Selama formulanya tidak dipenuhi bahan tambahan industri yang kompleks, produk tersebut belum tentu masuk kelompok ultra-proses.
Dengan demikian, label kaleng tidak bisa dijadikan satu-satunya patokan untuk menilai apakah sebuah produk tergolong UPF. Penilaian yang lebih tepat harus melihat daftar bahan, metode pengolahan, dan tingkat formulasi industrinya.
Memahami Klasifikasi NOVA
Klasifikasi NOVA dikembangkan oleh para ilmuwan dari University of Sao Paulo di Brasil. Sistem ini menjadi rujukan penting dalam kajian gizi karena menilai makanan berdasarkan proses yang dilalui sebelum dikonsumsi.
Kelompok pertama adalah makanan tanpa proses atau hanya diproses minimal, seperti buah, sayur, telur, dan ikan segar. Kelompok kedua adalah bahan kuliner yang diproses, misalnya garam, gula, minyak, dan mentega yang digunakan untuk memasak.
Kelompok ketiga mencakup makanan olahan sederhana yang dibuat dengan menambahkan garam, gula, atau minyak, sedangkan kelompok keempat adalah UPF. Di kategori terakhir, produk biasanya dipenuhi bahan tambahan seperti perisa, pewarna, pemanis, dan emulsifier.
Ciri Utama Makanan UPF
UPF umumnya dirancang sebagai produk formulasi industri, bukan sekadar makanan yang diawetkan. Karena itu, komposisinya sering kali jauh lebih panjang dan sulit ditemukan pada dapur rumah tangga biasa.
Produk seperti minuman manis kemasan, camilan tinggi garam atau gula, mi instan tertentu, dan makanan siap santap tertentu kerap masuk daftar UPF. Ciri umumnya adalah penggunaan banyak aditif untuk memperkuat rasa, warna, tekstur, dan daya simpan.
Meski demikian, tidak semua makanan yang diproses harus langsung dicap tidak sehat. Yang lebih penting adalah frekuensi konsumsi, kualitas bahan, serta keseimbangan menu harian secara keseluruhan.
Bijak Memilih Makanan
Kebiasaan membaca label pangan menjadi langkah penting agar masyarakat lebih paham isi produk yang dibeli. Informasi komposisi bisa membantu membedakan antara makanan olahan sederhana dan makanan ultra-proses.
Sarden kalengan, misalnya, dapat menjadi sumber protein yang praktis selama bahan tambahan yang digunakan masih terbatas. Namun, konsumen tetap disarankan memperhatikan kandungan natrium, minyak, dan bahan pengawet yang tercantum pada kemasan.
Pakar gizi umumnya menekankan pentingnya pola makan seimbang, bukan hanya fokus pada satu jenis makanan. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat bisa memilih produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan kesehatan sehari-hari.
