Ratu Sofya Klarifikasi Somasi dan Hak Promosi Film

Lifestyle Anindya Kirana Putri 27 Mei 2026 00:10 WIB 2
Ratu Sofya Klarifikasi Somasi dan Hak Promosi Film

Ratu Sofya angkat bicara setelah rumah produksi HAS Pictures milik Haldy Sabri dan Irish Bella melayangkan somasi terkait dugaan tidak dipenuhinya kewajiban promosi film terbarunya. Melalui kuasa hukum, pihak Ratu menegaskan ada hak yang belum diterima kliennya dalam kerja sama tersebut. Sengketa itu kini menjadi sorotan karena berkembang menjadi kabar yang menyebut Ratu turut mensomasi orang tuanya. Pihak Ratu membantah keras tudingan itu dan meminta informasi yang beredar segera diluruskan.

Kuasa hukum Ratu Sofya, Dede Rahmat, mengatakan persoalan utama terletak pada hak-hak yang belum dipenuhi dalam perjanjian kerja sama. Ia menyebut kliennya berhak mendapatkan perlakuan yang patut sebagai artis yang terlibat dalam proyek film. Pernyataan itu disampaikan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Menurut pihak Ratu, seluruh poin keberatan sudah pernah disampaikan kepada pihak terkait.

Klarifikasi Ratu Sofya

Dede Rahmat menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap persoalan yang muncul dalam kerja sama dengan PT HAS. Ia menjelaskan bahwa semua informasi dan keberatan telah disampaikan secara langsung kepada pihak yang menandatangani perjanjian. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar persoalan bisa diselesaikan melalui komunikasi yang jelas. Ia juga menekankan bahwa kliennya hanya memperjuangkan hak yang dinilai belum diterima.

Dalam penjelasannya, Dede menyebut ada kewajiban dalam perjanjian yang belum dijalankan sepenuhnya. Ia menilai hal tersebut wajar untuk dipersoalkan karena menyangkut hak seorang artis dalam kerja sama profesional. Namun, ia tidak bersedia membeberkan detail mengenai persentase pembayaran yang belum diterima. Sikap itu diambil karena pihaknya ingin fokus pada pokok masalah, bukan membuka seluruh rincian ke publik.

Pihak Ratu juga menekankan bahwa persoalan ini tidak muncul secara mendadak. Mereka mengaku sudah lebih dulu memberi penjelasan kepada pihak yang terkait dengan kerja sama tersebut. Menurut Dede, komunikasi yang dilakukan sudah cukup menyampaikan inti keberatan kliennya. Karena itu, pihaknya merasa tudingan bahwa Ratu tidak beritikad baik tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Meski demikian, pihak Ratu mengaku kecewa karena isu yang berkembang dinilai tidak menggambarkan situasi sebenarnya. Mereka menilai pemberitaan yang beredar telah menimbulkan kesan negatif terhadap kliennya. Dede berharap publik melihat perkara ini sebagai persoalan kontraktual, bukan konflik pribadi. Ia menegaskan bahwa Ratu hanya ingin haknya dipenuhi sesuai kesepakatan.

Somasi Bukan untuk Orang Tua

Kuasa hukum lainnya, M. Risvan, membantah kabar bahwa Ratu Sofya mengirim somasi kepada orang tuanya sendiri. Ia menjelaskan bahwa surat yang dikirim hanya ditujukan kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS. Menurutnya, pihak keluarga tidak menjadi sasaran somasi seperti yang ramai diberitakan. Ia menilai istilah yang beredar di publik telah menyesatkan.

Risvan menegaskan bahwa surat tersebut tidak memuat ancaman hukum apa pun. Ia bahkan menyebut pihaknya telah mengirim surat dua kali, namun keduanya tidak berbentuk somasi. Menurut dia, isi surat itu lebih menyerupai permintaan penjelasan atas persoalan yang terjadi. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa ada tekanan hukum terhadap keluarga Ratu.

Ia juga membantah adanya peringatan hukum, teguran, atau bentuk ancaman lain yang ditujukan kepada orang tua Ratu. Risvan mengatakan isi surat yang dikirim tidak pernah menyebut konsekuensi hukum kepada keluarga. Oleh sebab itu, ia menilai informasi yang menyebut Ratu mensomasi ibunya tidak benar. Ia meminta publik tidak mempercayai narasi yang tidak sesuai dengan isi surat sebenarnya.

Menurut Risvan, pemberitaan seperti itu justru berpotensi merugikan nama baik kliennya. Ia menilai masyarakat dapat salah menafsirkan Ratu sebagai anak yang berseteru dengan keluarganya sendiri. Padahal, kata dia, inti persoalan adalah komunikasi dalam kerja sama profesional, bukan konflik rumah tangga. Karena itu, ia meminta semua pihak lebih cermat sebelum menyebarkan informasi.

Permintaan Klarifikasi Publik

Pihak Ratu Sofya menyayangkan pemberitaan yang menyebut dirinya mensomasi orang tua. Risvan mengatakan narasi tersebut telah terlanjur diterima publik dan memunculkan prasangka yang tidak perlu. Ia menilai pemberitaan semacam itu merugikan citra kliennya sebagai seorang artis. Karena itu, pihaknya meminta adanya ralat atas informasi yang sudah beredar.

Risvan menegaskan pihaknya saat ini belum memikirkan langkah hukum lanjutan. Fokus utama mereka adalah meminta klarifikasi dan perbaikan pemberitaan dari pihak yang telah menyampaikan informasi keliru. Ia berharap pernyataan yang tidak tepat tidak terus diulang di ruang publik. Dengan begitu, kesalahpahaman yang telanjur muncul dapat segera mereda.

Ia juga meminta agar tidak lagi muncul anggapan bahwa Ratu berseteru secara hukum dengan keluarganya sendiri. Menurutnya, tudingan seperti itu sangat jauh dari isi surat yang dikirim pihaknya. Risvan menilai publik perlu membedakan antara sengketa kerja dan urusan keluarga. Hal itu penting agar nama baik semua pihak tetap terjaga.

Dalam keterangannya, pihak Ratu menyebut belum ada pembahasan serius mengenai upaya hukum berikutnya. Mereka memilih mengedepankan penjelasan terbuka agar informasi yang keliru tidak semakin meluas. Sikap itu diambil untuk menjaga situasi tetap proporsional dan tidak memicu konflik baru. Pihaknya berharap klarifikasi yang telah disampaikan dapat menjadi rujukan bagi publik dan media.

Latar Sengketa Film

Sebelumnya, HAS Pictures melayangkan somasi kepada Ratu Sofya terkait dugaan penolakan promosi film Dosa Penebusan atau Pengampunan. Persoalan itu memunculkan berbagai tafsir di tengah publik karena dikaitkan dengan kewajiban dalam proyek film. Di saat yang sama, beredar pula isu bahwa Ratu merasa dieksploitasi oleh orang tua. Isu itu kemudian memperkeruh pemberitaan yang sudah lebih dulu panas.

Selain itu, Ratu juga disebut menolak adegan intim dalam film tersebut. Namun, hingga kini pihaknya lebih menekankan bahwa fokus utama adalah hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja sama. Mereka menganggap pembahasan di luar konteks justru membuat masalah semakin melebar. Oleh karena itu, klarifikasi resmi dinilai penting untuk meluruskan duduk perkara.

Kisruh ini memperlihatkan betapa cepatnya informasi berkembang ketika menyangkut figur publik. Satu pernyataan yang tidak tepat dapat berubah menjadi narasi besar di media sosial dan pemberitaan. Dalam kasus Ratu Sofya, hal itu membuat isu kontrak bercampur dengan tudingan personal. Akibatnya, publik menerima informasi yang tidak selalu utuh.

Pihak Ratu berharap polemik ini kembali ditempatkan pada konteks yang benar. Mereka menegaskan bahwa yang dipersoalkan adalah pemenuhan hak dalam kerja sama, bukan permusuhan dengan keluarga. Dengan klarifikasi yang sudah disampaikan, pihaknya meminta semua pihak lebih berhati-hati. Mereka ingin pembicaraan kembali fokus pada fakta, bukan prasangka.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!