Ratu Sofya Bantah Somasi Orang Tua Terkait Film Terbaru

Lifestyle Anindya Kirana Putri 28 Mei 2026 23:59 WIB 2
Ratu Sofya Bantah Somasi Orang Tua Terkait Film Terbaru

Ratu Sofya buka suara setelah rumah produksi HAS Pictures, milik Haldy Sabri dan Irish Bella, melayangkan somasi terkait dugaan tidak dipenuhinya kewajiban promosi film terbarunya. Melalui kuasa hukumnya, Ratu menegaskan ada hak yang belum diterima dari kerja sama yang dijalankan, sehingga pihaknya merasa perlu meluruskan duduk perkara.

Kuasa hukum Ratu, Dede Rahmat, menyampaikan hal itu di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Di sisi lain, tim hukum Ratu juga membantah kabar bahwa artis muda itu mensomasi orang tuanya sendiri, dan meminta publik menunggu penjelasan yang lebih utuh.

Somasi Ratu Sofya

Dede Rahmat menyebut persoalan yang disorot berawal dari perjanjian kerja sama antara kliennya dan pihak produksi. Ia menilai ada hak-hak Ratu Sofya yang belum diterima sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Karena itu, pihaknya memilih membuka komunikasi secara resmi kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS.

Menurut Dede, seluruh poin keberatan sudah pernah disampaikan kepada pihak terkait. Ia menegaskan bahwa penyampaian tersebut dilakukan agar masalah dapat diselesaikan tanpa memperpanjang polemik di ruang publik. Namun, saat ditanya mengenai besaran pembayaran yang belum diterima, ia enggan merinci lebih jauh.

Pihak Ratu juga menolak anggapan bahwa persoalan ini muncul tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mereka mengklaim telah menyampaikan masalah itu kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam perjanjian. Dengan demikian, menurut tim hukum, informasi terkait sengketa tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas lebih dulu.

Dede menegaskan bahwa kliennya hanya menuntut hak yang dianggap wajar sebagai artis. Ia berharap kasus ini dipahami sebagai persoalan kontraktual, bukan konflik personal. Dalam penjelasannya, tim hukum juga menekankan pentingnya perlakuan yang patut dan layak terhadap pihak yang terlibat dalam produksi film.

Bantahan atas Tuduhan

Kuasa hukum lainnya, M. Risvan, membantah kabar bahwa Ratu Sofya melayangkan somasi kepada orang tua kandungnya. Ia menjelaskan bahwa surat yang dikirim hanya ditujukan kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS. Menurutnya, judul pemberitaan yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Risvan menyebut pihaknya sudah mengirim surat sebanyak dua kali terkait persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak ada unsur somasi, teguran hukum, maupun peringatan hukum di dalam surat itu. Ia juga menolak keras anggapan bahwa isi surat memuat ancaman hukum kepada keluarga Ratu.

Ia menekankan bahwa informasi yang menyebut Ratu mensomasi ibunya tidak benar. Menurutnya, surat yang dikirim tidak dialamatkan kepada orang tua sang artis, melainkan kepada pihak yang terikat langsung dalam kerja sama. Karena itu, ia meminta publik tidak menarik kesimpulan yang keliru dari pemberitaan yang beredar.

Tim hukum Ratu menilai isu tersebut telah memberi kesan negatif terhadap kliennya. Mereka menganggap pemberitaan yang tidak akurat berpotensi merugikan nama baik Ratu Sofya. Atas dasar itu, mereka meminta media dan publik untuk menelaah ulang informasi sebelum menyebarkannya lebih jauh.

Permintaan Klarifikasi

Risvan mengatakan pihaknya saat ini belum mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap penyebar informasi yang dianggap keliru. Fokus utama tim hukum, kata dia, adalah meminta klarifikasi dan perbaikan pemberitaan. Mereka ingin agar pernyataan yang sudah terlanjur beredar segera diralat oleh pihak-pihak yang menyampaikannya.

Ia juga berharap tidak ada lagi narasi yang menggambarkan Ratu Sofya berseteru secara hukum dengan keluarganya sendiri. Menurutnya, isu semacam itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. Karena itu, ia meminta agar publik tidak terus mengaitkan persoalan kerja sama film dengan konflik keluarga.

Dalam penjelasannya, Risvan menilai penyebutan somasi terhadap orang tua merupakan tuduhan yang terlalu jauh. Ia menegaskan bahwa tim hukum tidak pernah mengirim surat dengan bahasa yang mengandung konsekuensi hukum kepada keluarga Ratu. Oleh sebab itu, ia meminta istilah yang digunakan dalam pemberitaan diperbaiki agar tidak menimbulkan tafsir keliru.

Selain meminta ralat, pihak Ratu juga berharap pernyataan yang tidak tepat tidak diulang lagi. Mereka menilai penyebutan yang salah dapat memperluas kesalahpahaman di ruang publik. Dalam konteks ini, tim hukum ingin persoalan difokuskan pada substansi hak dan kewajiban dalam kerja sama, bukan pada tuduhan yang tidak berdasar.

Latar Belakang Polemik

Sebelumnya, HAS Pictures melayangkan somasi kepada Ratu Sofya terkait dugaan penolakan promosi film Dosa Penebusan atau Pengampunan. Somasi itu memicu perhatian publik karena menyangkut kewajiban promosi yang diduga tidak dijalankan sesuai kesepakatan. Pihak produksi dan tim hukum Ratu kini berada dalam posisi berbeda dalam menafsirkan persoalan tersebut.

Di tengah polemik itu, beredar pula isu bahwa Ratu merasa dieksploitasi oleh orang tuanya. Selain itu, muncul kabar bahwa ia menolak adegan intim dalam film tersebut. Namun, informasi yang menyebar luas itu belum seluruhnya dijelaskan secara rinci oleh pihak-pihak terkait.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana sengketa kerja sama di industri hiburan dapat cepat berkembang menjadi isu publik. Setiap pernyataan yang tidak lengkap berpotensi memunculkan spekulasi baru. Karena itu, klarifikasi resmi menjadi penting agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat.

Hingga kini, pihak Ratu Sofya masih menunggu agar pemberitaan yang dianggap salah dapat diperbaiki. Mereka ingin nama baik kliennya tetap terjaga di tengah sorotan publik. Sementara itu, polemik dengan rumah produksi diperkirakan akan berlanjut sampai ada penjelasan yang disepakati kedua pihak.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!