Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak menggelar Program Pengampunan Pajak (PPS) alias tax amnesty lagi selama ia menjabat sebagai menteri keuangan. Pernyataan disampaikan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026), saat ditanya soal arah kebijakan fiskal ke depan. Purbaya menekankan bahwa perubahan kebijakan hanya bisa dilakukan jika ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi pegawai pajak dari praktik kebijakan yang memberi celah transaksional. Menurutnya, program tersebut selalu meninggalkan celah bagi fiskus yang berisiko menimbulkan masalah hukum. Purbaya menyatakan fokus ke depan adalah menjaga disiplin serta integritas di lingkungan kantor pajak sambil menunggu arahan Presiden.
| Periode | Hasil Penerimaan |
|---|---|
| Juli 2016 – Maret 2017 | Rp 130 triliun |
| Januari – Juni 2022 | Rp 61 triliun |
Kebijakan Pajak
Purbaya menegaskan bahwa PPS tidak akan dilanjutkan selama masa jabatannya. Kebijakan itu hanya bisa berubah jika ada perintah langsung dari Presiden. Keputusan ini juga menekankan perlindungan terhadap kepastian kerja bagi pegawai pajak.
Ia menyatakan, ya, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri, kecuali ada perintah dari Presiden. Ia menambahkan pentingnya disiplin dan integritas dalam institusi pajak. Kebijakan ini dirancang agar lingkungan kerja pegawai pajak tetap fokus dan tenang.
Segala kebijakan ke depan akan mengutamakan kepastian hukum dan pengurangan celah. Pernyataan tersebut menjadi sinyal jelas mengenai arah kebijakan fiskal yang lebih tegas. Dengan demikian, pemerintah berharap pendapatan negara bisa dikelola lebih stabil.
Purbaya menekankan bahwa tax amnesty selalu menimbulkan ruang abu-abu bagi kebijakan fiskal. Interpretasi kebijakan dapat berbeda di kalangan fiskus dan berisiko menimbulkan ketidakpastian. Karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan sebelum langkah serupa dipertimbangkan lagi.
Nggak ada gunanya kita setahun dapat Rp 100 triliun, habis itu semuanya resah karena pasti ada grey area di situ, ujar Purbaya. Ia menambahkan bahwa risiko hukum dan ketidakpastian menimpa program tersebut. Karena alasan ini, ia mendorong fokus pada langkah fiskal yang lebih terukur dan jelas.
Ia juga menyoroti proses kejaksaan terkait pemeriksaan dan menegaskan bahwa hasilnya belum jelas meski telah berlangsung beberapa bulan. Ia menilai keadaan seperti ini membuat opsi tax amnesty di masa depan sulit dipertimbangkan. Pada akhirnya, ia menegaskan kebijakan yang ada sekarang harus dijalankan dengan disiplin dan integritas.
Secara umum, fokus kebijakan ke depan adalah menjaga stabilitas fiskal melalui transparansi dan akuntabilitas. Purbaya menekankan kerja sama lintas kementerian untuk meningkatkan penerimaan tanpa memberikan celah kebijakan. Disiplin dan integritas pegawai pajak menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Pernyataan sebelumnya juga menyoroti bahwa penerimaan dari tax amnesty dua periode pernah mencapai Rp 130 triliun pada 2016–2017 dan Rp 61 triliun pada 2022. Namun, konsekuensi hukum dan ketidakpastian membuat kebijakan tersebut tidak ideal untuk masa depan. Fokus ke depan adalah menjaga kepastian kebijakan dan kepercayaan pelaku usaha serta publik.
Dari sisi fiskal, pendapatan negara menjadi target utama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Purbaya menyatakan rencana kerja yang lebih terukur dan berlandaskan integritas. Kebijakan yang konsisten diharapkan memberi kepercayaan bagi pelaku usaha dan pegawai pajak.
